DEMO BURUH BATAM

Selesaikan Persoalan UMS, DPRD Batam Dorong Pembuatan Ranperda UMSK

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto dan Anggota Komisi IV DPRD kota Batam, Mochamad Mustofa saat menemui para buruh saat aksi Senin (20/1/2020)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja dan serikat buruh memadati kantor DPRD Kota Batam untuk melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (20/1/2020) .

Para buruh tersebut mendatangi kantor perwakilan rakyat untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan Rancangan Undang undang RUU Omnibus Law dan penetapan Upah Minimun Sektoral Kota (UMSK) Batam 2020.

Dalam aksi tersebut, dilakukan pembahasan antara DPRD Kota Batam dan perwakilan pekerja.







DPRD dalam hal ini selain membantu menyampaikan aspirasi masyarakat terkait RUU Omnibus Law, juga berjanji akan mendorong adanya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) UMSK.

Terkait Ranperda UMSK tersebut juga disampaikan oleh Ketua DPRD kota Batam, Nuryanto di depan masa aksi buruh.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Mochamad Mustofa yang juga mantan aktivis buruh tersebut kepada para masa aksi buruh menjelaskan bahwa Ranperda tersebut untuk memastikan pembahasan UMSK.

Ia menyampaikan nantinya meminta perwakilan setiap organisasi buruh yang paham di permasalahan hukum agar nantinya memberikan masukan dalam pembahasan ranperda tersebut.

Ia juga mengatakan nantinya Komisi IV DPRD Kota Batam dalam waktu dekat ini akan melakukan rapat dengar pendapat dengan perwakilan pengusaha dan SKPD di Kota Batam untuk menuntaskan permasalahan pembahasan UMSK Batam 2020.

"Pemerintah Kota Batam kemarin sudah memanggil, tetapi tidak ada pengusaha yang datang. Mudah- mudahan nantinya jika DPRD yang undang untuk RDP para pengusaha bisa hadir sehingga permasalahan UMSK Batam 2020 bisa cepat selesai," ujarnya di depan ribuan buruh.

Seperti diketahui pembahasan UMSK Batam 2020 hingga saat ini belum ditetapkan karena ketika pembahasan perwakilan organisasi pengusaha tidak pernah hadir dalam pembahasan tersebut.

Polda Kepri Kerahkan 500 Personel

Dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa buruh yang digelar pada Senin (20/1/2020) di depan Kantor DPRD Kota Batam, Polresta Barelang mengerahkan 500 personel.

Wakapolresta Barelang AKBP Junoto mengatakan 500 personel yang dikerahkan oleh pihaknya tersebut merupakan gabungan dari personel Polresta Barelang, Brimob, dan Sabhara Polda Kepri.

"Pengamanan dilakukan baik dari pengawalan di jalan hingga tempat unjuk rasa," ujarnya usai memimpin apel para anggota di depan DPRD dan Pemko Batam.

Walaupun unjuk rasa yang dilakukan oleh para buruh untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law dan memperjuangkan UMSK Batam tahun 2020 hampir bersamaan dengan Batam bersepeda, Junoto mengatakan tidak ada pengamanan lebih.

"Tidak memberikan pengamanan lebih karena waktunya berbeda," ujarnya.

Wakapolresta Barelang itu juga menghimbau agar para masa aksi dalam menyampaikan aspirasi tetap menjaga situasi kondusif.

"Tetap jaga kondusifitas, silahkan aspirasi disampaikan namun tetap dengan menjaga keamanan," ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Batam ada sekitar 2500 masa aksi dari buruh yang akan berunjukrasa di depan kantor DPRD Kota Batam untuk menolak RUU Omnibus Law dan meminta menetapkan UMSK Batam 2020.

DAFTAR 6 Tuntutan Buruh Saat Demo di Depan Gedung DPRD Batam

Ribuan masa buruh Senin (20/1/2020) pagi mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam dan menggelar aksi unjuk rasa.

Para buruh tersebut menolak rancangan undang-undang Omnibus Law dan mendesak pemerintah kota Batam untuk menetapkan UMSK kota Batam 2020.

Berikut isi tuntutan para buruh:

1. Tolak RUU Omnibus Law

2. Tolak revisi UU 13 Tahun 2003 ketenagakerjaan

3. Mendesak Walikota Batam untuk memfasilitasi UMSK kota Batam

4. Menolak kenaikan iuran BPJS kesehatan

5. Mendesak DPRD kota Batam mengundang SKPD dan organisasi pengusaha, Serikat Buru atau Serikat Pekerja (SB/SP)  untuk RDP untuk masalah UMSK 2020

6. Menyusun dan membahas Ranperda pengupahan.

Setelah melakukan orasi didepan kantor DPRD kota, para perwakilan buruh melakukan pertemuan dengan pemerintah kota Batam, dan DPRD kota untuk membahas tuntutan mereka.

Polisi Disebut Berlebihan 

Sistem pengamanan yang dibuat oleh Polda Kepri dan Polresta Barelang saat demo buruh berlangsung dinilai berlebihan.

Menurut Adi, seorang buruh di sana, mengatakan, dengan adanya kawat berduri terkesan aksi damai mereka dianggap sebagai potensi keributan.

"Padahal gedung DPRD itu adalah rumah aspirasi rakyat. Kenapa musti dikasih kawat berduri. Kalau misalkan itu di kantor pemerintah kota atau provinsi masuk akal. Atau misalkan kami ini berpotensi membuat keributan, ini murni aspirasi dan damai. Kami menilai suatu yang berlebihan. Jadi kesannya kami ini buat rusuh, padahal tidak," ujar Adi.

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto ketika diminta tanggapan mengatakan, sempat juga heran dengan adanya kawat berduri di pintu gerbang.

Menurut Nuryanto, buruh atau masyarakat lain silakan menyampaikan aspirasi.

Karena sejatinya, gedung DPRD itu adalah milik rakyat.

• Gelar Demo, Ini Isi Tuntutan Serikat Buruh, Termasuk Minta Ada PHI di Batam

"Tapi kami menghargai polisi dalam hal ini. Kalau dari kami, ya silakan saja masuk ke gedung ini. Kita duduk bareng, diskusikan bersama apa yang menjadi aspirasi. Kami tak melarang, karena itu juga amanah undang-undang," ujar Nuryanto

Sementara itu, Kasat Sabhara Polresta Barelang Kompol Firdaus ketika diminta tanggapan membantah tudingan itu. Ia mengatakan, polisi melakukan pengamanan itu untuk mencegah hal yang dapat mengganggu kamtibmas di gedung tersebut.

"Tidak demikian. Kita hanya mengamankan. Tapi kami akan bicarakan dengan pimpinan dulu soal itu," ujar Firdaus. 

DPRD dan Pemko Batam Siap Teruskan Aspirasi 

Usai menggelar orasi di depan gedung DPRD Kota Batam, akhirnya perwakilan buruh masuk ke ruang rapat DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto juga dihadiri Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad.

Menurut Nuryanto, apapun yang menjadi keluhan buruh di Batam akan disampaikan ke pemerintah pusat.

Nantinya, surat tuntutan buruh tersebut dikirim bersama.

"Soal kebijakan Omnibus law, menolak kenaikan BPJS Kesehatan, kenaikan gas elpiji tiga kilogram kami siap lanjutkan ke pemerintah pusat. Karena memang itu ada kebijakan di pemerintah pusat," ujar pria yang biasa disapa Cak Nur itu, Senin (20/1/2020).

Hal yang sama juga diucapkan Amsakar Achmad.

Menurut Amsakar, apa yang menjadi seruan buruh tersebut, akan disampaikan ke pemerintah pusat.

Karena Pemerintah daerah merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat.

"Kami bukan buang badan soal itu. Untuk aspirasi teman teman semua, kami pastikan sampaikan ke pemerintah pusat. Bagiamana reaksinya, tentu sama sama kita menunggu," kata Amsakar.

Sementara buruh, meminta pemerintah dan DPRD Kota Batam segera menyampaikan aspirasi itu. Sebab, menurut mereka tuntutan itu sangatlah penting.

Ini Isi Tuntutan Serikat Buruh

Buruh Batam menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Batam, Senin (20/1/2020) dengan membawa sejumlah tuntutan.

Selain tuntutan untuk penolakan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law dan memperjuangkan upah minimum sektoral (UMSK) Batam 2020, buruh Batam juga punya permintaan lain.

Yakni, meminta pemerintah agar membuka Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kota Batam.

"Karena PHI sekarang yang ada di Tanjungpinang akan dipindahkan ke daerah Senggarang. Ini akal-akalan pemerintah. Senggarang jauh dari lokasi saat ini. Semakin dijauhkan. Padahal asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan. Saat ini, kita desak pemerintah agar membuat adanya PHI di Kota Batam. Ini adalah hak kita," teriakan pentolan FSPMI Kota Batam, Suprapto. 

Polisi Pasang Kawat Berduri

Hari ini, Senin (20/1/2020) buruh dari sejumlah serikat menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kota Batam, Senin (20/1/2020).

Untuk menyambut para tamu tersebut, polisi pun menyiapkan pengaman untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

Tak cuma memasang kawat berduri di gerbang gedung DPRD, polisi juga sudah menyediakan mobil pengendalian massa dan mobil gas air mata.





Dalam aksi itu, terlihat juga beberapa perwira menengah Polda Kepri.

Di antaranya, Direktur Sabhara Polda Kepri Kombes Pol Anzari Malatua Sinaga, Dir Intelkam Polda Kepri Kombes Pol Asep Ruswanda, Kasat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Christiyanto Goetomo dan beberapa lainnya.

Para buruh itu tidak langsung masih ke dalam halaman gedung wakil rakyat.

Mereka justru berdiri di depan jalan raya yang berhadapan dengan kantor Walikota Batam dengan gedung DPRD Batam.

(TribunBatam.id/alamudin hamapu/leo halawa)

Berita Terkini