Tuntut Pembatalan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Massa Buruh Demo di Senayan Jakarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembatalan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

Mereka menuntut pembatalan Omnibus Law cipta Lapangan Kerja oleh DPR RI. 

Ketua Bidang Politik DPP Serikat Pekerja Nasional Indonesia, Puji Santoso menyebut Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja masih menjadi barang gaib.

"Kalau yang sekarang mau diresmikan, itu Omnibus Law cipta lapangan kerja tentunya masih menjadi barang gaib," katanya ditemui di sela-sela aksi unjuk rasa seperti dilansir Tribunnews.com.

 

Menurutnya, meski Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Omnibus Law Cipta Kerja telah dibahas oleh sejumlah pihak terkait di komisi IX DPR RI, hingga saat ini pihak buruh belum mengetahui bagaimana kelak konsep tersebut akan dimanifestasikan.

Buruh khawatir, apabila keputusan pemberlakuan Omnibus Law Cipta Kerja ini ternyata dilakukan secara politis.

"Tidak ada yang tahu selain mereka sendiri yang merancang. Kami mensinyalir ini ada penyelesaian secara politis," ujarnya.

Puji Santoso mengatakan, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini kembali diusung oleh Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Saya coba konfirmasi, awalnya oleh Kementerian Ketenagakerjaan sudah dikeluarkan dari cluster Omnibus law, kemudian dimasukkan kembali oleh pak Airlangga Hartarto," katanya.

Anehnya, setelah RUU Cipta Kerja kembali dimasukkan dalam Omnibus Law, tak satupun stakeholder terkait berani dan mau membuka draft RUU Cipta Lapangan Kerja tersebut.

Hal itu kemudian membuat isu berkembang liar mengenai hak buruh yang kabarnya akan banyak dipangkas.

"Pertama yang sangat memicu konsentrasi buruh adalah isu mengenai pesangon akan dihilangkan ketika pekerja buruh diberhentikan atau berhenti kerja," ungkapnya.

Kemudian, ada juga agenda mengenai upah buruh yang kabarnya akan dibayar per jam kerja.

Dua isu yang telah santer terdengar di telinga kaum buruh dinilai akan merugikan mereka.

Sehingga, mereka menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja lantaran minimnya transparansi dan sosialisasi mengenai draft maupun RUU yang telah dibahas di Komisi IX DPR.

"Ini masih belum jelas konsepnya akan seperti apa mengingat draft RUU cipta lapangan kerja tidak dipublikasikan," katanya.

Dua Draf RUU Omnibus Law Meluncur ke DPR RI

Dua draf Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law akan diserahkan Pemerintah ke DPR RI pekan depan. 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, dua draf yang akan diserahkan itu di antaranya RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan.

Sehingga draf tersebut dapat segera diserahkan ke DPR.

"Mudah-mudahan bisa disahkan segera. Saya dengar ada paripurna minggu depan mungkin hari Selasa, kalau itu diserahkan maka pemerintah akan memasukkan dua supres (surat presiden) tentang Omnibus Law," ujarnya usai rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020) seperti dilansir Tribunnews.com.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Pemerintah menyepakati 50 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020.

RUU Prioritas 2020 itu rencananya akan disahkan melalui rapat paripurna DPR pekan depan.

Pemerintah saat ini tengah menggodok Rancangan Undang undang (RUU) Omnibus law.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/1/2020) Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Savitri menjelaskan, Omnibus Law merupakan sebuah UU yang dibuat untuk menyasar isu besar yang ada di suatu negara.

“Omnibus Law itu satu UU yang dibuat untuk menyasar isu besar dan mungkin mencabut atau mengubah beberapa UU,” kata Bivitri 

Undang-undang ini dimaksudkan untuk merampingkan regulasi dari segi jumlah.Selain itu, menyederhanakan peraturan agar lebih tepat sasaran.

“Idealnya bukan cuma penyederhanaan dari segi jumlah, tapi juga dari segi konsistensi dan kerapihan pengaturan. Jadi bisa prosedur juga lebih bisa sederhana dan tepat sasaran, idealnya ya,” ujar Bivitri.

Menanggapi RUU Omnibus Law yang sedang didorong oleh presiden Jokowi tersebut Ketua BP Batam Muhammad Rudi menanggapi positif dengan wacana tersebut.

• Rokok FTZ di Batam Sudah Kena Cukai

"Kita sangat menyambut positif hal tersebut," ujar Rudi.

Rudi mengaku pihaknya juga sudah mengajukan beberapa permasalahan terkait Batam Free Trade Zone (FTZ)

"Kita juga beberapa waktu lalu juga mengajukan kepada pemerintah Pusat melalui Menteri perekonomian dan keuangan, apalagi permasalahan FTZ,"  ujar Rudi saat dikonfirmasi terkait RUU Omnibus Lawpada Senin (6/1/2020).

Peningkatan sektor investasi menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian ketika bertemu dengan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong di Istana Presiden Singapura, Rabu (15/1/2020). 

Tito Karnavian mengatakan, upaya Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan investasi dilakukan dengan penyederhanaan aturan termasuk Peraturan Daerah (Perda) dan birokrasi lewat penyusunan Omnibus Law. 

Omnibus law merupakan suatu Undang-Undang yang dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa Undang Undang sekaligus, sehingga menjadi lebih sederhana. 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong di Istana Presiden Singapura, Rabu (15/1/2020). (Ist)

"Mendagri Tito Karnavian menyampaikan secara detail ke Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong  langkah-langkah penyederhanaan aturan termasuk Perda dan birokrasi investasi lewat penyusunan Omnibus Law," jelas Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga, kepada Tribunnews.com, Rabu (15/1/2020).

Menurut Kastorius Sinaga, Perdana Menteri Lee Hsien Loong tampak antusias atas paparan Mendagri Tito tentang Omnibus Law sebagai upaya terobosan untuk penyederhanaan aturan untuk mendorong investasi luar negeri di Indonesia.

Hal ini kata Kastorius, guna menanggapi harapan PM Lee agar Indonesia tetap melakukan reformasi untuk mempermudah investasi.

“Khususnya di penyederhanaan peraturan di daerah, sistem perpajakan dan urusan tenaga kerja (labour registration),” kata PM Singapura.

Dalam kesempatan pertemuan ini, PM Lee juga mengatakan Mendagri Tito berhasil membangun kerja sama yang sangat baik dengan Singapura saat menjabat Kapolri.

Harapan yang sama juga disampaikan PM Singapura, agar Mendagri Tito tetap berperan mempererat kerja sama antar kedua negara di masa depan.

Dalam pertemuan tersebut PM Lee Hsien Loong didampingi oleh beberapa pejabat terasnya termasuk Kepala Polisi Singapura (Singapore Police Force), Jenderal Hoong Wee Teck.

Turut mendampingi Mendagri Tito, Duta Besar RI untuk Singapura I Gede Ngurah Swajaya, Dirjen Politik Umum Kemendagri Bachtiar, Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga, Apep Fajar dan Jonatan Tahir.

Pertemuan tersebut dilakukan di sela kunjungan Mendagri Tito ke Singapura menerima Penghargaan The Distinguished Service Order (DSO) dari Negara Singapura yang disematkan langsung oleh Presiden Singapura YM Halimah Yakob di istana Presiden Rabu (15/1/2020).

Minta Selesai Dalam 100 Hari 

‎Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan Omnibus Law harus diselesaikan sebelum 100 hari kerja.

Hal ini disampaikan Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) di Kantor Presiden, Rabuu (15/1/2020) dengan tema Omnibus Law cipta lapangan kerja dan perpajakan.

"Melanjutkan pembahasan Omnibus Law saya minta agar RUU, naskahnya selesai dalam minggu ini.‎ Kita targetkan Omnibus Law selesai sebelum 100 hari kerja. Saya minta ada timeline yang jelas," tegas Jokowi di hadapan para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca: Jokowi Kumpulkan Elite Parpol Koalisi, Bahas Mega Skandal Jiwasraya dan Omnibus Law

Diketahui Jokowi dilantik menjadi Presiden Jokowi bersama dengan wakilnya, Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2019. Jika dihitung 100 hari masa kerjanya, jatuh pada 28 Januari 2020.

Masih terkait Omnibus Law, Jokowi berpesan pada Kapolri, Kepala BIN, Jaksa Agung dan kementerian terkait di bidang komunikasi untuk melakukan pendekatan pada berbagai organisasi mengenai Omnibus Law.

Baca: Istana : Polisi Tak Perlu Izin Presiden Panggil Mulan Jameela

"Dulu sudah saya sampaikan agar pendekatan pada organisasi-organisasi ‎juga dilakukan agar 
berjalan paralel antara pengajuan di DPR dan pendekatan dengan organisasi-organisasi yang ada," tuturnya.

Mengenai reformasi perpajakan, Jokowi mengaku bakal membuat sebuah pusat gravitasi ekonomi regional yang memiliki daya tarik tinggi dalam ekosistem sehingga bisa memberikan cipta lapangan kerja di tanah air.(Tribunnews.com/Lusius Genik/Srihandriatmo Malau/Theresia Felisiani/Chaerul Umam) (TribunBatam.id/Alamudin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Massa Buruh Singgung Airlangga Hartarto, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Masih Menjadi Barang Gaib, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/01/20/massa-buruh-singgung-airlangga-hartarto-omnibus-law-cipta-lapangan-kerja-masih-menjadi-barang-gaib?page=all.

Berita Terkini