ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id, - Jadwal ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kepulauan Anambas dimajukan menjadi tanggal 20 hingga 23 Februari.
Sebelumnya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) rencananya dilaksanakan 25 Februari sampai 28 Februari 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengadaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Linda Maryati.
"Iya jadwal berubah, kita majukan, kalau kemarin itu ujiannya selama 4 hari, sekarang kita pangkas menjadi 3 hari," kata Linda saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (30/1/2020).
Adapun perubahan jadwal ujian SKD disampaikan Linda, berdasarkan Surat Kepala Kantor Regiona l XII Badan Kepegawaian Negara Nomor : 000336/V/KR.XII/01-2020 tanggal 22 Januari 2020 tentang Perubahan Jadwal SKD CPNS Tahun 2019.
• BANYAK Peserta Tak Datang Tes, Tapi Banyak Peserta CPNS Batam Lulus SKD
"Saya juga sudah kasih info melalui media sosial tentang perubahan jadwal ini, dan untuk peserta ujian perlu diperhatikan tanggal dan jam ujian, jangan sampai ada yang keliru," jelasnya.
Lebih lanjut ia katakan mengenai ketentuan tatatertib pelaksanaan SKD tetap berpedoman pada Pengumuman Nomor 059 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Seleksi Komp etensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Neg eri Sipil di Kabupaten Kepulauan Anambas Formasi Tahun 2019 tanggal 20 Januari 2020.
1.757 Peserta Ikut SKD
Setelah melalui proses cukup panjang, tidak lama lagi para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Anambas akan melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pelaksanaan SKD ini akan dilakukan secara online di aula lantai III kantor Bupati, Pasir Peti, jalan Raja Haji Fisabilillah, Kecamatan Siantan.
Saat dihubungi via WhatsApp, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Linda Maryati mengatakan, peserta yang akan mengikuti ujian SKD sebanyak 1.756 peserta.
"Ya betul, nanti itu yang ikut SKD ada 1.757 peserta," terang Linda kepada tribunbatam.id, pada Selasa (14/1/2020).
Untuk pelaksanaan SKD sendiri akan dilaksanakan selama empat hari.
Terhitung sejak 25-28 Februari 2020.
"Kami adakan ujian SKD ini selama empat hari. Jadi satu hari itu akan dibagi lima sesi, untuk jumlah peserta itu ada 100 peserta. Karena kita laptop juga masih pinjam dari perangkat daerah," jelasnya.
Ia berharap para peserta dari sekarang sudah menyiapkan mental dan pengetahuan dasar untuk mengikuti SKD tersebut.
Panita Beri Waktu 3 Hari Untuk Menyanggah
Sebelumnya diberitakan, hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Anambas telah diumumkan, Senin (16/12/2019) kemarin.
Dari 1.950 peserta yang mendaftar lewat laman sscb.bkn.go.id, hanya 1.747 peserta yang lolos seleksi.
Oleh sebab itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberikan keringanan yaitu waktu selama tiga hari bagi pelamar yang tidak lulus administrasi untuk melakukan sanggahan.
"Jadi berdasarkan verifikasi dari panitia pusat dan daerah, yang administrasinya lengkap terhitung 1.747 pelamar. Berarti ada sisa yang tidak lulus itu 203 orang ya, nah jadi sesuai aturan pihak kita memberi waktu selama tiga hari dimulai dari 17 Desember kemarin sampai 19 Desember 2019 besok untuk melakukan sanggahan," kata Kepala BKPSDM Linda, Rabu (18/12/2019).
Adapun hasil tersebut sudah final.
Linda menyebutkan, jika ada peserta yang tidak lulus administrasi dan ingin melakukan sanggahan, panitia akan melakukan pemeriksaan berkas dan akan berkoordinasi dengan panitia pusat.
Sedangkan untuk jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) keputusan akan diumumkan oleh panitia pusat.
"Nanti akan kita umumkan, kita tunggu dari panitia pusat ya," tutupnya.
Ini Rincian Posisi dan Formasi Yang Dibutuhkan di Anambas
Pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di seluruh Indonesia sudah dibuka pada tanggal 11 November 2019 hingga 24 November 2019 mendatang.
Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 665 Tahun 2019 tentang kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas akan melaksanakan seleksi pengadaan CPNS tahun 2019 dengan formasi sebanyak 50 orang tenaga guru, 58 orang tenaga kesehatan, dan 81 tenaga teknis.
Dengan total kebutuhan sebanyak 189 formasi.
Bagi yang ingin ikut dalam pendaftaran CPNS tahun ini, harus mendaftar lewat online melalui situs online https://sscasn.bkn.go.id.
Kemudian pelamar harus membuat surat lamaran ditulis tangan dengan ditandatangi di atas materai 6000 yang ditujukan kepada Bupati Kepulauan Anambas.
Adapun format untuk pelamar yang membuat surat lamaran ditulis tangan harus menyiapkan fotocopy ijazah SMA/Perguruan tinggi, fotocopy nilai ijazah/transkrip, fotocopy KTP dan KK, pas photo berlatar belakang merah 3x4 sebanyak 3 lembar dan 4x6 sebanyak 3 lembar, dan terakhir surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara dengan ditandatangani di atas materai 6000.
Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengumumkan kebutuhan formasi di Kepulauan Anambas sebanyak 189 formasi yang dibagi menjadi beberapa bagian antara lain :
Formasi Khusus Disabilitas:
Ahli Pratama Guru Kelas : 3 Formasi
Ahli Pratama Guru TK : 1 Formasi
Formasi Cumlaude :
Ahli Pratama Auditor : 1 Formasi
Ahli Pengelola Barang dan Pengadaan Jasa : 1 Formasi
Analis Data dan Informasi : 1 Formasi
Ahli Pratama Pranata Komputer : 1 Formasi
Formasi Umum :
Guru Agama Islam : 2 Formasi
Guru Bahasa Indonesia : 1 Formasi
Guru Bahasa Inggris : 1 Formasi
Guru Bimbingan Konseling : 1 Formasi
Guru IPA : 1 Formasi
Guru IPS : 1 Formasi
Guru Kelas : 27 Formasi
Guru Matematika : 1 Formasi
Guru Penjasorkes : 5 Formasi
Guru PPKN : 2 Formasi
Guru TK : 4 Formasi
Formasi Tenaga Kesehatan:
Apoteker : 3 Formasi
Bidan : 4 Formasi
Dokter Umum : 5 Formasi
Dokter Gigi : 4 Formasi
Dokter Spesialis penyakit dalam : 2 Formasi
Fisioterapis : 1 Formasi
Perawat : 3 Formasi
Sanitarian : 2 Formasi
Teknisi Elektromedis : 1 Formasi
Asisten Apoteker : 3 Formasi
Asisten Penata Anastesi : 1 Formasi
Terampil Bidan : 12 Formasi
Terampil Fisioterapis : 1 Formasi
Terampil Perawat : 16 Formasi
Formasi Tenaga Teknis:
Analisis Kepegawaian : 3 Formasi
Analisis keuangan pemerintah pusat dan daerah : 1 Formasi
Auditor : 3 Formasi
Auditor Kepegawaian : 2 Formasi
Pengelola barang dan pengadaan jasa : 3 Formasi
Pengendali dampak lingkungan : 1 Formasi
Perancang peraturan perundang-undangan : 1 Formasi
Pranata Komputer : 3 Formasi
Statistisi : 2 Formasi
Teknik penyehatan lingkungan: 1 Formasi
Pemula polisi pamong praja : 10 Formasi
Terampil Arsiparis: 1 Formasi
Analis aset negara : 1 Formasi
Analisi bahasa dan sastra : 1 Formasi
Analis bangunna gedung dan pemukim : 1 Formasi
Analis benih : 1 Formasi
Analis data dan informasi : 3 Formasi
Analis diklat : 1 Formasi
Analisi Gizi : 1 Formasi
Analis iklim usaha dan kerjasama : 1 Formasi
Analis infrastruktur : 1 Formasi
Analisi jabatan : 1 Formasi
Analisi informasi : 1 Formasi
Analisi kependudukan dan catatan sipil : 1 Formasi
Analisi ketahanan keluarga : 1 Formasi
Analis keuangan : 1 Formasi
Analis kursus dan pelatihan : 1 formasi
Analis lingkungan hidup : 1 Formasi
Analis organisasi masyarakat : 1 Formasi
Analis pakan ternak : 1 Formasi
Analis pangan : 1 Formasi
Analis pemberdayaan perempuan dan anak : 1 Formasi
Analis pendapatan daerah : 1 Formasi
Analis pengembangan infrastruktur : 1 Formasi
Analis pengembangan pasar : 1 Formasi
Analis pengembangan wilayah : 1 Formasi
Analis peraturan per UU dan rancangan UU : 1 Formasi
Analisi perdagangan : 1 Formasi
Analisi potensi sumber air dan tanah : 1 Formasi
Analis produk hukum : 1 Formasi
Analis sistem informasi dan jaringan : 2 Formasi
Analis program pemberdayaan masyarakat dalam penangan masalah sosial : 1 Formasi
Analis sistem mutu dan lingkungan : 1 Formasi
Analis statistik : 1 Formasi
Analis SDM aparatur : 1 Formasi
Inspektur sarana dan prasarana fasilitas pelayanan kesehatan : 1 Formasi
Pemeriksa sektor sumber daya air : 1 Formasi
Penelaah dampak lingkungan : 1 Formasi
Pengawas penyakit dan pengendali penyakit : 1 Formasi
Pengelola pengembangan budidaya dan pemasaran perikanan : 1 Formas
Pengola prasarana dan sarana pengairan : 1 Formasi
Penyuluh kesehatan dan pencegahan penyakit : 1 Formasi
Penyuluh pelestarian nilai budaya dan tradisi : 1 Formasi
Penyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana : 1 Formasi
Penyusun rencana tata ruang : 1 Formasi.(Tribunbatam.id/Rahma Tika)