TRIBUNBATAM.id - Tiga pengedar narkoba ditembak mati dalam baku tembak saat akan ditangkap oleh kepolisian pada Kamis 30 Januari 2020.
Tiga pengedar tersebut mengendarai sebuah mobil boks yang membawa 288 kg.
Mereka diamankan di Kampung gunung Batu, RT2 RW4 Desa Cijantra, Pagedangan, kabupaten Tangerang.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana menyebutkan sabu seberat 288 kg tersebut memiliki nilai yang fantatis bila dirupiahkan.
Dikutip oleh TribunJakarta.com dari tayangan KompasTV, Kamis (30/1/2020), per gramnya sabu itu dijual Rp3 juta.
Sehingga bila dirupiahkan 288 kg sabu tersebut senilai Rp864 miliar.
Penangkapan pengedar narkoba dan penyitaan barang bukti tersebut menjadi sebuah pencapaian.
Nana menegaskan kepolisian berkomitmen untuk terus memerangi pengedaran narkoba.
Ia juga memastikan pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya-upaya pemberantasan narkoba.
Sebelumnya dikabarkan, dalam penangkapan tersebut sempat terjadi adu tembak antar pihak kepolisian dengan tiga kurir narkoba.
Baku tembak tersebut mengakibatkan tiga kurir narkoba jenis sabu tewas.
Mereka berinisial GUN, AM, dan IA.
Ketiganya ditembak karena melakukan perlawanan dan berupaya kabur saat akan ditangkap.
Ketiga pelaku tersebut sempat dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, namun nahas ketiganya meninggal saat dalam perjalanan.