PILKADA ANAMBAS

Fachrizal dan Johari Serahkan 5.379 KTP ke KPU Anambas, Dukungan di Palmatak Paling Banyak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ir. Fachrizal dan Johari telah menyerahkan syarat dukungan pencalonan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Fachrizal dan Johari menyerahkan syarat dukungan pencalonan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati ke KPU Anambas, Jumat kemarin (21/2/2020).

Penyerahan syarat dukungan suara dilakukan di Kantor KPU, jalan Tanjung Lambai, Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan.

Ir.Fachrizal dan Johari saat pengantaran syarat dukungan suara, diantar oleh pendukungnya sekitar 80 orang yang mengawal hingga ke Kantor KPU.

 "Mudah-mudahan nanti jika kami maju dalam pencalonan dan apabila terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati, kami akan membangun Anambas lebih baik lagi sesuai keinginan masyarakat," kata Ir.Fachrizal yang biasa disapa Ical, saat dihubungi melalui seluler, Minggu (23/2/2020).

Dirinya mengatakan kemarin telah menyerahkan syarat dukungan suara ke KPU dengan total dukungan suara yakni 5.379 suara.

"Kami sudah serahkan bukti dukungan B1 KWK dari 6 Kecamatan, dan itu sudah melebihi syarat yang ditetapkan oleh KPU," lanjutnya.

Diketahui bahwa dukungan minimal calon perseorangan yang ditetapkan oleh KPU Kepulauan Anambas yakni 3.153 jumlah KTP.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jufri Budi mengatakan calon perseorangan Ir. Fachrizal dan Johari sudah menyerahkan syarat dukungan suaranya.

"Dari pihak penyelenggara menerima persyaratan tersebut, dan diawasi oleh Bawaslu yang nanti akan diverifikasi, mudah-mudahan saat verifikasi nanti bisa maju dalam pencalonan pada Pilbup 2020," ungkap Budi.

Ia katakan bahwa pencalonan perseorangan harus mempunyai B1 KWK yakni surat dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Mininal 6 Kecamatan dengan jumlah KTP 3.153 untuk memenuhi syarat pencalonan.

Nanti setelah memenuhi syarat dukungan akan dilakukan verifikasi administrasi sebelum dilakukan verifikasi aktual. 

 Jumlah sebaran dukungan

Rekapitulasi jumlah dukungan mencapai sebanyak 5.379 KTP dan sudah masuk data silon KPU dalam bentuk model B-2-KWK Perseorangan.

Adapun jumlah sebaran dari 10 Kecamatan se- Kabupaten Kepulauan Anambas yakni : 

 (1) Kecamatan Siantan : 994 KTP rincian per- Desa/Kelurahan :

- Tarempa (162 orang).

- Tarempa Barat (443 orang).

- Tarempa Selatan (94 orang).

- Tarempa Timur (116 orang).

- Pesisir Timur (90).

- Sri Tanjung (175 orang).

- Tarempa Barat Daya (4 orang).

 (2) Kecamatan Palmatak : 970 KTP, dengan rincian per-Desa/Kelurahan :

- Tebang (116 orang).

- Ladan (200 orang).

- Piabung (48 orang).

- Langir (93 orang).

- Candi (175 orang).

- Putik (265 orang).

- Belibak (73 orang).

 (3) Kecamatan Siantan Timur : 478 KTP, dengan rincian per-Desa/Kelurahan :

- Nyamuk (272 orang).

- Batu Belah (136 orang).

- Munjan (8 orang).

- Air Putih (2 orang).

- Temburun (60 orang).

 (4) Kecamatan Siantan Selatan : 210 KTP, dengan rincian per-Desa/Kelurahan :

- Kiabu (54 orang).

- Telaga (6 orang).

- Mengkait (5 orang).

- Tiangau (100 orang).

- Telaga Kecil (3 orang).

- Lingai (36 orang).

- Air Bini (7 orang).

(5) Kecamatan Jemaja Timur : 178 KTP, dengan rincian per-Desa/Kelurahan :

- Kuala Maras (23 orang).

- Ulu Maras (47 orang).

- Bukit Padi (35 orang).

- Genting Pulur (73 orang).

 (6) Kecamatan Jemaja : 938 KTP, dengan rincian per-Desa/Kelurahan :

- Letung (396 orang).

- Mampok (147 orang).

- Rewak (114 orang).

- Air Biru (70 orang).

- Batu Berapit (135 orang).

- Landak (76 orang).

 (7) Kecamatan Siantan Tengah : 227 KTP, dengan rincian per-Desa/Kelurahan :

- Air Asuk (64 orang).

- Air Sena (35 orang).

- Teluk Siantan (64 orang).

- Lidi (5 orang).

- Liuk (57 orang).

- Teluk Sunting (2 orang).

(8) Kecamatan Siantan Utara : 254 KTP, dengan rincian per-Desa/Kelurahan :

- Mubur (124 orang).

- Piasan (76 orang).

- Bayat (54 orang).

(9) Kecamatan Kute Siantan : 890 KTP, dengan rincian per-Desa/Kelurahan :

- Payalaman (354 orang).

- Payamaran (191 orang).

- Batu Ampar (201 orang).

- Matak (99 orang).

- Teluk Bayur (45 orang).

(10) Kecamatan Jemaja Barat : 149 KTP, dengan rincian per-Desa/Kelurahan :

- Impol (13 orang).

- Keramut (74 orang).

- Sunggak (62 orang). (Tik)

(Tribunbatam.id/Rahma Tika)

Berita Terkini