TRIBUNBATAM.id,BATAM - Polsek Sekupang mengungkap tiga kasus tindak kriminal saat pandemi virus Corona.
Pengungkapan tiga kasus itu disampaikan Kapolsek Sekupang, AKP Yudi didampingi Kasi humas Polresta Barelang AKP Betty di Mapolsek, Kamis (16/4/2020).
Kapolsek Sekupang, AKP Yudi mengatakan ada tiga kasus dengan 5 tersangka yang diringkus dari aksi kejahatan yang mereka perbuat.
“Lima pelaku diamankan dilokasi yang berbeda, mereka memanfaatkan momen ditengah pendemi untuk menjalankan aksinya,” ujar Kapolsek Sekupang, AKP Yudi.
Kapolsek menerangkan tiga laporan polisi yang berhasil diungkap di antaranya pencurian barang elektronik, sepeda motor dan barang perhiasan emas.
Yudi mengungkapkan, laporan pertama mengenai kasus pencurian sepeda motor di kawasan Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam, Minggu (12/4/2020).
Dari kasus ini, satu orang tersangka berinisial An (25) ditangkap dengan barang bukti 1 unit sepeda motor.
Kemudian laporan polisi kedua berupa pencurian barang elektronik di Pondok Pesantren Azzarah Tanjungpinang, Tanjung Riau, Sekupang, pada 20 Maret 2020 lalu. Tiga tersangka berinisial M (46), AP (28) dan AS (58) diringkus polisi berikut 20 unit laptop sebagai barang bukti.
"Sementara laporan polisi ketiga, satu tersangka AS (31). TKP-nya di Perumahan Citra Permata Residance Sungai Harapan, Sekupang Kota Batam dari tersangka kami amankan barang bukti berupa liontin," terang Kapolsek.
Akibat perbuatannya lima tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda. Tersangka pencurian barang elektronik menurutnya dijerat Pasal 363 ayat 2 dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 9 tahun.
Sementara pencurian liontin dan curanmor dikenakan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.
• Game Horor Beyond This Side Resmi Rilis, Sudah bisa Didownload dari Apps Store atau Google Play
• Karyawan PT Bintan Resort Cakrawala Sepakat Tak Mudik Lebaran, Waspada Penyebaran Covid-19
Kapolsek mengingatkan agar para pelaku kejahatan tidak memanfaatkan momen di tengah wabah virus Corona saat ini.
“Di samping polisi melaksanakan himbauan sosial distancing dan pisical distancing, tim juga bekerja melaksanakan monitor, sekecil apapun tindakan kejahatan kami akan tindak,” tegasnya.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)