BATAM TERKINI

Batuk Saat Naik Ferry, Seorang Penumpang dari Batam Dijemput Petugas Pakai APD, Wajib Swab Test

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang kapal feri yang ditetapkan sebagai PDP dibawa ke RSUD Muhammad Sani, Kamis (11/6/2020). Penumpang itu diketahui baru tiba di Karimun dari Batam dan mengalami gejala batuk

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Seorang penumpang ferry dari Batam tujuan Karimun dijemput petugas medis berpakaian APD lengkap karena batuk-batuk di dalam ferry.

Penjemputan itu juga disebabkan, penumpang tersebut tak mampu menunjukkan surat kesehatan yang merupakan salah satu syarat calon penumpang yang akan bepergian menggunakan angkutan laut.

Saat ini, penumpang berjenis kelamin laki-laki. yang tiba di Karimun dari Batam menggunakan feri terakhir Kamis (11/6/2020) lalu tersebut langsung berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi membenarkan PDP baru itu. Saat ini ia sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun.

"Ya, penumpang dari Batam," kata Rachmadi, Jumat (12/6/2020).

Tim medis melakukan pemeriksaan rapid tes antibody terhadapnya.

Hasilnya diketahui non reaktif.

 

Namun tim medis tetap mengategorikannya sebagai PDP dan harus menjalani tes swab.

"Cuma menunjukkan gejala batuk. Pasien akan kita lakukan tes swab, dan itu harus," ujar Rachmadi.

Sementara Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun di Pelabuhan Tanjungbalai, Muhammad Rahendra mengatakan, penumpang itu tidak membawa surat keterangan kesehatan.

"Kita dapatkan satu penumpang tidak bawa surat," kata Rahendra.

Penumpang itu juga terlihat kurang sehat. Tim gugus tugas kemudian membawanya ke Puskesmas Tanjungbalai untuk diperiksa.

"Kami hanya antar ke Puskesmas. Selanjutnya (kewenangan) tim medis," ujar Rahendra.

Saat membawa penumpang itu ke RSUD Muhammad Sani, petugas memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

Apa Itu Pasien OTG?

Di Batam, pasien kasus covid-19 banyak yang berstatus orang tanpa gejala (OTG).

OTG adalah seseorang yang tidak bergejala dan memiliki risiko telah tertular dari orang konfirmasi Covid-19.

Di mana, OTG ini memiliki kontak erat dengan kasus konfirmasi atau pasien positif Covid-19.

Kontak erat di sini bisa dipahami sebagai aktivitas berupa kontak fisik atau berada dalam ruangan atau berkunjung dalam radius 1 meter dengan pasien berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) atau positif Covid-19, dalam 2 hari sebelum kasus timbul gejala hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.

Pengertian

Menurut Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) yang dikeluarkan oleh Kemenkes, OTG adalah seseorang yang tidak bergejala tapi berisiko telah tertular virus corona dari pasien Covid-19.

Selain itu, OTG memiliki kontak erat dengan kasus positif Covid-19.

Mungkin Anda bingung memahami istilah kontak erat.

• Meski Bisa Terpapar Covid-19, Annis Tak Takut Dampingi Putrinya Menjalani Isolasi di RSBP Batam

Jadi, Kemenkes sendiri telah menjelaskan secara rinci yang dimaksud dengan kontak erat, dalam pedoman tersebut.

Kontak erat adalah aktivitas berupa kontak fisik, berada dalam ruangan, ataupun telah berkunjung, dalam radius 1 meter dengan pasien berstatus PDP atau positif Covid-19, dalam waktu 2 hari sebelum kasus timbulnya gejala, hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.

Kontak erat

Dalam versi terbarunya, Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) menjelaskan tentang orang-orang yang termasuk kontak erat.

Menurut Kemenkes, individu dengan kategori ini, masuk dalam kategori kontak erat:

- Petugas medis

Petugas kesehatan yang memeriksa, merawat, mengantar, dan membersihkan ruangan di tempat perawatan khusus tanpa menggunakan APD (alat pelindung diri) sesuai standar

- Berada dalam satu ruangan dengan pasien virus corona

Orang yang berada dalam suatu ruangan yang sama dengan pasien virus corona (termasuk tempat kerja, kelas, rumah, atau acara besar) dalam 2 hari sebelum pasien tersebut mengalami gejala dan hingga 14 hari setelahnya.

- Orang yang bepergian bersama pasien virus corona

Orang yang bepergian bersama (dalam radius 1 meter) dengan segala jenis alat angkut maupun kendaraan dalam 2 hari sebelum pasien mengalami gejala, hingga 12 hari setelah timbul gejala.

Ciri-ciri

Ciri-ciri para OTG tentu sangat sulit diketahui.

Sebab, mereka tidak mempunyai gejala virus corona.

Lantas, apa yang harus kita lakukan untuk mencegah terpapar virus ini dari seorang OTG?

Yang pertama, tentunya masyarakat dihimbau untuk mengikuti anjuran tinggal di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah.

Kemudian, penting untuk menjaga jarak aman apabila bepergian.

Yang tidak kalah penting, kita sendiri pun mungkin tidak mengetahui bahwa kita termasuk pada kelompok OTG, sehingga tanpa sadar menyebarkan virus kepada yang lain.

Hal inilah yang menyebabkan badan kesehatan dunia World Health Organization (WHO) dan Kemenkes menganjurkan penggunaan masker ketika beraktivitas di luar rumah, untuk mencegah meningkatnya penyebaran virus corona. (Tribunbatam.id/Elhadif Putra/Tribunnewswiki.com)

*Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul 'Orang Tanpa Gejala (OTG)'.

Berita Terkini