ANAMBAS TERKINI

Disdukcapil Anambas Sebut Urus KK Bisa Dalam Sehari, Ini Syarat yang Harus Dilengkapi

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Disdukcapil Kepulauan Anambas Agus Basir. Pengurusan KK di Disdukcapil Anambas tak membutuhkan waktu lama, bisa siap 1 hari jika persyaratan lengkap

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Dampak pandemi Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Anambas menerapkan sistem pembuatan Kartu Keluarga (KK) secara online menggunakan whatsapp.

Dikonfirmasi lebih lanjut, Kepala Disdukcapil Kepulauan Anambas Agus Basir mengatakan, pembuatan KK secara online via whatsapp ini bukanlah sesuatu yang mutlak, tergantung situasi.

"Ya tidak mutlak melalui whatsapp, karena kalau yang datang tidak berkerumun dan tidak terlalu banyak orang, saya suruh selesaikan seketika itu juga, kecuali yang tidak cukup datanya," ucap Agus, Selasa (16/6/2020).

Agus mengatakan, untuk pembuatan KK sendiri tidak membutuhkan waktu lama. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini. Bagi warga yang mengurus KK, asal persyaratan lengkap bisa mendapatkan KK di hari itu juga.

"Tidak berhari-hari. Kalau hari normal sebelum Covid-19 paling lama 30 menit saja. Kecuali ada perubahan elemen data dan tambahan anggota keluarga bisa memakan waktu berjam," jelasnya.

Penghuni Indekos di Lantai Atas Langung Turun Lihat Asap Mengepul dari Kedai Kopi di Sei Jodoh

Jangan Dilewatkan, Promo Indomaret Beli 1 Gratis 1 Mulai 16 hingga 30 Juni 2020

Lebih lanjut, ia memberi contoh, misalnya ada keluarga dalam KK yang diasingkan, maka perlu dilakukan konsolidasi dan sinkronisasi data ke Jakarta. Balik lagi ke persoalan data tersebut, bisa memakan waktu hingga dua hari lebih.

Sementara itu, untuk pengajuan pembuatan KK, warga harus menyiapkan sejumlah dokumen yakni :

-Izin tinggal tetap bagi orang asing

-Fotocopy atau menunjukkan kutipan akte perkawinan/kutipan akta nikah legalisir

-Surat keterangan pindah

-Surat keterangan datang dari luar negeri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana bagi WNI datang

-Pengantar RT/RW

-KK lama/asli

-Mengisi formulir biodata penduduk WNI (F1.01)

-Mengisi formulir permohonan KK baru (F1.15).

Kelamaan Urus KTP Lewat Online

Sementara itu sebelumnya di Batam, masih pagi hari, puluhan warga sudah berkumpul dan memadati kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam.

Pantauan TRIBUNBATAM.id, Kamis (14/5/2020) pagi, puluhan warga itu mengantri di depan pintu gerbang masuk kantor Disdukcapil yang berada di Sekupang.

Bahkan pintu gerbang dijaga dua orang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP).

"Harus datang pagi bang, biar dapat nomor antrean. Kalau tak datang cepat, bisa gak keurus KTP saya," ujar salah seorang warga, Rido yang ingin mengurus Kartu Tanda Penduduk.

Menurutnya pengurusan secara online membutuhkan waktu yang cukup lama agar dapat diproses.

"Bagus langsung datang ke sini biar cepat, sudah hampir dua hari bolak balik. Tapi gak apa-apalah biar cepat selesai," katanya.

• Warga Batam Tak Pakai Masker, Jangan Harap Dilayani Beli BBM di Sejumlah SPBU Ini

• DERETAN Fakta Kebakaran Tempat Kos di Batam, Api Berasal dari Plafon Kamar Penjual Petasan

Tak hanya Rido, beberapa warga lainnya juga demikian.

Meski masih dalam pendemi wabah covid-19, permasalahan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih jadi momok bagi warga.

Bukan tanpa alasan, masih banyak KTP warga yang tak kunjung dicetak, akibatnya puluhan warga dan bahkan ratusan masih mendatangi kantor Disdukcapil.

Bahkan mereka tampak mengabaikan himbauan sosial distancing, meski di depan kantor Disdukcapil telah ada himbauan agar menghindari kerumunan dan melakukan pengurusan administrasi secara online, warga masih saja berdatangan.

"Memang disiapkan layanan online, namun nggak tau sampai kapan akan di proses kalau lewat online, dengan manual saja kita datang ke kantor Dinas ini lamanya minta ampun apalagi online," katanya seorang warga.

"KTP saya sudah hampir setahun tak kunjung dicetak, katanya karena pasokan blanko terbatas," katanya.

Diketahui hingga saat ini masih ada sebanyak 40 ribu antrean KTP yang masih belum dicetak di kantor Disdukcapil lantaran keterbatasan pasokan blanko. 

(Tribunbatam.id/Rahma Tika/Beres Lumbantobing)

Berita Terkini