TRIBUNBATAM.id, PAMEKASAN - Kepolisian Polres Pamekasan melakukan penggerebekan pesta narkoba yang dilakukan di salah satu ruangan karaoke di Resto Wisata Wiraraja, Jalan Raya Tlanakan, Pamekasan, Selasa (16/6/2020).
Hasil dari penggerebekan tersebut, Polres Pamekasan berhasil mengamankan 15 tersangka yang kedapatan mengkonsumsi Inex.
Penggerebakan itu dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB malam.
Dari penggerebekan itu, didapati 15 orang, 10 di antaranya adalah perempuan, tengah berpesta narkoba, Selasa (16/6/2020) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
• Mudah Ditemui di Indonesia, Inggris Klaim Dexamethasone Ampuh Obati Pasien Covid-19
• Hasil Final Coppa Italia Juventus vs Napoli, Ronaldo Ciptakan Peluang, Skor Imbang di Babak Pertama
Sedangkan, lima tersangka sisanya adalah seorang pria.
Ia mengungkapkan, saat anggotanya melakukan penggerebekan ke room karaoke di rumah makan itu, ke-15 tersangka tersebut kedapatan sedang asik mengkonsumsi pil inex.
"Di dalam room karaoke tersebut 10 tersangka perempuan ini berperan sebagai pemandu lagu," kata AKP Bambang kepada SURYAMALANG.COM via telepon, Rabu (17/6/2020) malam.
Selain itu, AKP Bambang menjelaskan, dari 15 tersangka yang pihaknya amankan ini, berasal dari empat kabupaten berbeda di Jawa Timur.
Rinciannya, 2 tersangka pendatang dari Kabupaten Sidoarjo, 5 tersangka dari Kabupaten Sumenep, 4 tersangka dari Kabupaten Pamekasan dan 4 tersangka dari Kabupaten Sampang.
Ia juga membeberkan inisial dari ke-15 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut.
Yaitu, H, I, MH, SA, N, S, D, D, R, AS, I, F, K, D, B.
"Mereka itu (tersangka) pengunjung semua," ujarnya.
Ada pun jumlah barang bukti yang pihaknya amankan dari tangan tersangka, yaitu sebanyak 11 butir pil inex.
Kini, kata AKP Bambang, tersangka sudah diamankan di rumah tahanan Mapolres Pamekasan.
"Kami masih akan melakukan proses lebih lanjut terhadap 15 tersangka ini," tutupnya.
Kronologi
Polres Pamekasan melakukan penggerebekan pesta narkoba yang dilakukan di salah satu ruangan karaoke di Resto Wisata Wiraraja, Jalan Raya Tlanakan, Pamekasan, Selasa (16/6/2020).
Penggerebakan itu dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB malam.
Hasil dari penggerebekan tersebut, Polres Pamekasan berhasil mengamankan 15 tersangka yang kedapatan mengkonsumsi Inex.
Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Bambang mengatakan, sebelum penggerebakan dilakukan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada segerombolan muda-mudi yang dicurigai ingin melakukan pesta narkoba di salah satu ruangan karaoke di Resto Wisata Wiraraja.
Berbekal informasi itu, pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penggerebekan.
Saat tiba di lokasi, dia dan anggotanya langsung masuk ke salah satu ruangan karaoke di Resto Wisata Wiraraja yang dicurigai menjadi tempat para muda-mudi itu melakukan pesta narkoba.
Ketika masuk, ternyata pihaknya mendapati segerombolan muda-mudi yang sedang asik pesta Inex.
"Sebanyak 15 orang yang kami tangkap," kata AKP Bambang kepada SURYAMALANG.COM via telepon, Rabu (17/6/2020) malam.
Dari 15 tersangka ditangkap itu, 10 diantaranya perempuan dan 5 lainnya adalh laki-laki.
AKP Bambang juga menjelaskan, barang bukti yang pihaknya amankan dari tangan 15 tersangka tersebut, sebanyak 11 butir pil inex.
Kini, kata dia tersangka sudah diamankan di rumah tahanan Mapolres Pamekasan.
"Dari 15 tersangka itu, 2 warga pendatang asal Sidoarjo, 5 orang Sumenep, 4 orang Pamekasan dan 4 orang Sampang," tutupnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kronologi 10 Cewek Pemandu Lagu dan 5 Pria Diciduk saat Pesta Narkoba di Room Karaoke Pamekasan