Kerja Minimal Hasil Maksimal, Akhirnya Hana Hanifah Kecanduan Dalam Dunia Prostitusi

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis berinisial H tampil di depan wartawan saat gelar kasus dugaan prostitusi di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). H yang merupakan selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polrestabes Medan dari sebuah hotel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi.

TRIBUNBATAM.id - Setelah menetapkan R sebagai tersangka, akhirnya polisi melepaskan Hana hanifah dan A  pria yang membokingnya. 

Kedua orang ini menurut polisi hanya menjadi korban saja.

Dari hasil pemeriksaan Polisi, ternyata Hana Hanifah sudah satu tahun terakhir terlibat dalam Prostitusi.

Ia kecanduang dan ketagihan karena pendapatan cukup banyak.

Bisa dikatakan, Kerja Minimal Hasil Maksimal.

Polrestabes Medan akhirnya melepaskan artis Hana Hanifah dan pria inisial A yang booking sang artis di hotel berbintang.  

Hana dan A menyandang status sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.

Selama 2 Hari, Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Hampir 10 Ribu, Lebih Banyak yang Berangkat

Viral Janda Muda Jual Rumah Sambil Tawarkan Diri untuk Diperistri Pembeli: Kalau Cocok Alhamdulilah

Sementara R ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang-undang 21 Tahun 2007.

"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," tutur Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Selain R, Polisi juga menetapkan J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai muncikari.

"Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara saudari HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta. Jadi tersangka R ini komunikasi dengan tersangka lain yaitu tersangka J yang kita duga adalah muncikari yang ada di Jakarta," jelasnya.

Riko menyebutkan bahwa R dijadikan tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana dan A.

Tersangka R mendapatkan imbalan Rp 4 juta.

"Tersangka R dijanjikan uang untuk mengurus saksi H sebesar Rp 4 juta selama di Medan," cetusnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menggelar konferensi pers terkait artis Hana Hanifah di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam. (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

Lebih lanjut, Riko menyebutkan bahwa hubungan Hana Hanifah dengan tersangka J karena profesinya yang merupakan fotografer.

"Dan menurut saksi HH bahwa saudara J ini profesinya adalah fotografer dan mereka sering bertemu di salah satu cafe di seputaran Senayan Jakarta," tuturnya.

Riko menerangkan bahwa awal mula terungkapnya kasus ini setelah tertangkapnya tersangka R di lobi hotel.

INSTA STORY Terakhir Hana Hanifah (INSTAGRAM/@hanaaaast)

"Awalnya tanggal 12 Juli 2020 sekitar 23.00 WIB, Tim Satreskrim mengamankan satu orang laki-laki inisial R di lobi di salah satu hotel di Kota Medan.

Kemudian yang bersangkutan menyebutkan bahwa saksi HH dan A ada di salah satu kamar.

Kemudian tim bergerak menuju ke kamar kemudian mendapatkan saksi HH dan A berada di kamar tersebut," tuturnya.

Polisi menggiring artis FTV yang berinisial HH di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin (13/7/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (TRIBUN MEDAN)

Beberapa jam sebelum konpers, sinyal artis Hana Hanafih bakal dilepaskan polisi sebenarnya sudah terlihat.

Manajer Hana Hanifah, Nicco Aditya menyebutkan bahwa gadis 23 tahun tersebut dalam proses pemulangan ke ibu kota Jakarta.

Hal ini disampaikan Nicco saat dikonfirmasi Tribun Medan lewaat WhatsApp messenger, Selasa (14/7/2020).

Polisi menggiring artis FTV yang berinisial HH di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin (13/7/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (TRIBUN MEDAN)

"Iya betul (pemulangan ke jakarta), Insya Allah mohon do’anya ya," sebutnya.

Ia juga membenarkan bahwa Hana tidak terbukti terlibat dalam prostitusi online.

"Iya kan hanya menjadi saksi saja kemaren pas pressconference sudah kita jelaskan," pungkas Nicco.

Polisi Terus Dalami Kasus Prostitusi Online yang Menjerat Artis FTV Hana Hanifah

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, bahwa saksi A mengaku sebagai warga Kota Medan.

"Tapi, dari KTP yang kita temukan, dia A adalah warga Pekanbaru," kata Riko.

Perlu rekan-rekan ketahui bersama, lanjut Riko bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti chat dari saksi Hana
dengan rekannya yang ada di beberapa kota.

"Saksi A pengakuan terakhir karyawan swasta," katanya.

Terkait, sudah beberapa kali Hh melakukan prostitusi di Medan dan apakah ada kota yang lain?

Riko menerangkan bahwa saat wawancara dengan yang bersangkutan, Hana menyampaikan bahwa di Medan dia baru sekali melakukan kegiatan prostitusi.

"Dia melakukan kegiatan ini pengakuannya satu tahun," ungkap Riko.

Alasan Hana melakukan prostitusi?

"Alasannya karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," beber Riko.

Lebih lanjut, apakah Hana melakukan prostitusi karena kendala kekurangan pendapatan di masa Covid-19?

Kombes Riko mengaku tidak bisa menyimpulkan hal tersebut.

"Tapi, kita juga dalami chat yang bersangkutan dengan kolega di Jawa Timur, Surabaya, Sumatera Selatan,Kalsel, Jawa Barat dan lainnya," sebutnya.

Apakah chat dengan para kolega masih berkaitan dengan prostitusi yang dilakukan, Riko mengaku pihaknya belum berani menyimpulkan seperti itu apakah berkaitan atau tidak.

Karena menurut pengakuan dari pada saksi Hana bahwa orang-orang tersebut di kenalkan oleh saudara J dan rekannya saudara R.

"R dikenal di salah satu cafe di seputaran Senayan Jakarta," katanya.

Terkait pertanyaan apakah masih ada artis lain yang terlibat dalam skandal prostitusi?

"Masih di dalami akan kami sampaikan kalau ada temuan yang lain," katanya lagi.

Dijelaskan perwira dengan tiga melati emas di pundak ini, bahwa R baru pertama kali terlibat prostitusi karena dijanjikan diberi imbalan oleh J di Jakarta.

"Imbalan sekitar Rp 4 juta, profesi dia sebagai driver taksi online," ungkapnya.

Sampai saat ini dalam tempo setahun belum bisa dipastikan Hana sudah beberapa kali melakukan kegiatan prostitusi.

"Soal itu sedang kita dalami berapa kalinya. Karena kan kita menemukan berapa chat yang bersangkutan dengan bukti transfer uang yang masuk ke rekeningnya saksi H," tuturnya.

Lanjut, soal apakah ada muncikari di Medan yang ikut berperan. Riko mengatakan peran R masih di dalami apakah sebagai Muncikari atau hanya membantu.

Karena pengakuannya hanya membantu dan menjemput kemudian mengurusi saksi Hana selama di Medan dengan imbalan Rp 4 juta.

"Jadi mereka ini awalnya menurut keterangan saksi Hana, bertemu dan transaksi awal dan lain-lain di salah satu cafe di seputaran Senayan. Kemudian dilanjutkan dengan chat lewat WA," jelasnya.

Inilah deretan fakta penggerebekan Hana Hanifah:

1. Di Hotel Berbintang

Personel Satreskrim melakukan penggerebekan di hotel berbintang yang ada di kawasan Kota Medan, Minggu (12/7/2020) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Total ada tiga orang yang diamankan polisi.

Mereka adalah artis Hana Hanifah, seorang pengusaha berinisial A, dan pria inisial RR kaki tangan muncikari yang disunyalur berada di Jakarta.

Pesona kecantikan Artis FTV Hana Hanifah (23) (INSTAGRAM/HANAAAAST)

2. Tanpa Busana dan Ada Alat Kontrasepsi

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, saat penggerebekan di kamar hotel, Hana dan A dalam keadaan tanpa busana.

"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya," kata Kombes Riko, Senin (13/7/2020) di Mapolrestabes Medan.

Pengacara Hana Hanifah, Machi Achmad sampai di gedung Satreskrim Polrestabes Medan Selasa (14/7/2020), sekitar pukul 13.02 WIB. (Tribun Medan)

Riko menembahkan, bahwa pihaknya juga menemukan satu kotak alat kontrasepsi.

"Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada," bebernya.

3. Langsung Hubungi Muncikari

Berdasarkan pengakuan Hana kepada polisi, awalnya dia menghubungi temannya yang merupakan muncikari di Jakarta.

"Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," kata Kombes Riko.

Muncikari tersebut ternyata punya jaringan di Kota Medan.

Ia pun menghubungi kaki tangannya di Medan, yakni seorang pria berinisial R (30) yang bekerja sebagai karyawan swasta.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menggelar konferensi pers terkait artis Hana Hanifah di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam. (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

R yang merupakan warga Medan, diminta untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana Hanafih.

Setelah deal, kemudian Hana langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan pada Minggu pagi. Ia dijemput oleh R di Bandara Kualanamu.

"Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Kemudian yang bersangkutan dijemput di bandara," tuturnya.

4. Dibayar Rp 20 Juta

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan ada pengiriman uang ke rekening Hana senilai Rp 20 juta oleh pengusaha A.

"HH sudah dibayar Rp 20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," kata Senin (13/7/2020) malam.

POSTINGAN IG Story Hana Hanifah. (TRIBUN MEDAN/VICTORY)

Mengenai apakah jumlah tersebut adalah bayaran keseluruhan atau hanya uang muka, Riko menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan.

"Sedang kita dalami masuk materi penyidikan. Nanti kita sampaikan kalau sudah jelas, enggak bisa disampaikan sekarang," tuturnya.

5. Dugaan Prostitusi Artis

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, menyebutkan bahwa awal terungkapnya kasus ini dari informasi bahwa ada muncikari yang bisa mendatangkan artis.

"Jadi beberapa hari yang lalu teman-teman Satreskrim dan Satintelkam (dapat informasi) bahwa ada yang diduga sepert muncikari menawarkan ke orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan selama beberapa hari hingga akhirnya melakukan penggerebekan di hotel.

"Kemudian kami dalami selama beberapa hari, dan kita lakukan penindakan," beber Martuasah.

Artis Hana Hanifah menangis di Mapolrestabes Medan saat konferensi pers, Selasa (14/7/2020) malam. (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

Ia menjelaskan bahwa sementara pihaknya menduga sang artis terlibat kasus prostitusi online.

"Sementara dugaan terkait prostitusi online. HH benar seorang artis," ungkapnya.

Namun, Martuasah menyebutkan bahwa R ini adalah suruhan bos germo yang saat ini diduga tinggal di ibu kota Jakarta.

"Dia itu pesuruh atau kaki tangannya dari muncikari, Selanjutnya kita akan kembangkan dan kita duga bos muncikari adalah orang Jakarta," ungkapnya.

(vic/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul HANA HANIFAH Tergiur Prostitusi Online, Karena Tawarkan Keuntungan Ekonomi Sangat Besar

Berita Terkini