Ibu Disiksa, Adik Diduga Dicabuli, Jef Cari Ayah Tirinya dan Menikamnya hingga Menjemput Ajal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jef (18) diamankan Polsek Muara Lakitan karena membunuh Johan Saputra (49) yang tak lain adalah ayah tirinya sendiri

TRIBUNBATAM.id, PALEMBANG - Berlumuran darah Johan Saputra (49) tumbang ke lantai. Johan meregang nyawa di tangan anak tirinya, Kamis (30/7/2020).

Pembunuhan terhadap ayah tiri itu langsung menghebohkan Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan

Warga tak menduga, hubungan panas antara ayah dan anak tiri itu berujung maut.

Terduga pembunuh yakni Jef (18). 

Saat digelandang ke kantoir polisi, pengakuan Jef, pelaku pembunuhan ayah tiri ini mengaku emosi dan tak terima ibunya sering disika dan adiknya dirudapaksa dua kali.

Kini Jef harus ditangkap Polsek Muara Lakitan akibat perbutannya itu.

 

Johan Saputra tewas ditikam Jef di Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas, Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.

Peristiwa ini bermula saat Jef dan sang ibu, Suryani (48), serta seorang kerabatnya hendak ke Polsek Muara Lakitan.

Tujuannya untuk melapor, bahwa Suryani sering dianiaya oleh suaminya, yaitu Johan Saputra.

Tak hanya itu, Suryani juga hendak melapor bahwa anak perempuannya (adik kandung tersangka Jef), diduga sudah pernah diperkosa sebanyak dua kali oleh suaminya.

Peristiwa pemerkosaan ini terjadi di rumah mereka di wilayah Sukarami, Kota Palembang.

Karena Suryani bersama anak perempuannya itu ikut suaminya diwilayah Sukarami Palembang.

Namun belum sampai di Polsek, Suryani bersama anaknya Jef dan salah seorang kerabatnya, dicegat ditengah jalan oleh suaminya Johan.

Sehingga terjadilah keributan antara Johan dengan anak tirinya Jef, tepatnya di depan warung salah seorang warg di Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas.

Jef (18) diamankanPolsek Muara Lakitankarena membunuh Johan Saputra (49) yang tak lain adalah ayah tirinya sendiri. (Sripoku.com/Ahmad Farozi)

Saat keributan itu, tiba-tiba Jef yang emosi dan kesal kemudian menikam bagian dada Johan yang merupakan ayah tirinya tersebut dengan sebilah pisau sebanyak satu kali.

Dalam kondisi terluka, Johan kemudian berlari ke arah belakang rumah salah seorang warga setempat.

Melihat korban lari, Jef kemudian mengejar dan kembali menikam kaki kiri Johan sebanyak dua kali.

Akibatnya, Johan tewas di lokasi kejadian dengan satu luka tusuk di bagian dada kiri dan luka tusuk dua liang dibagian kaki sebelah kiri.

Adapun tersangka Jef, usai kejadian langsung melarikan diri.

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengungkapkan, pasca terima laporan, pihaknya langsung mengecek dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian memeriksa saksi-saksi dan membawa mayat korban ke Puskesmas setempat.

Dilanjutkan, pihaknya kemudian melakukan pengejaran dan melakukan pendekatan terhadap keluarga tersangka.

Dan pada Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 03.30 dinihari, didapat informasi bahwa tersangka akan menyerahkan diri di Desa Air Balui.

Mendapat informasi tersebut pihaknya kemudian langsung bergerak untuk melakukan penjemputan terhadap tersangka.

"Pelaku berhasil diamankan dan saat diintrogasi mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan cara menusuk dada korban dengan menggunakan sebilah pisau"

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa menuju Polres Musirawas untuk dilakukan proses penyidikan," kata Iptu M Romi, Jumat (31/7/2020).

Kasus Ibu Usir Anak Kandung Usai Diperkosa Ayah Tiri

Polisi kini mendalami potensi keterlibatan MM, ibu kandung N (14 tahun), yang anaknya diperkosa oleh ayah tirinya dan diusir dari rumah karena dianggap pelakor.

Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isana Reni Antasari mengatakan, MM saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi juga tidak kooperatif.

Sama dengan suaminya, Madi, MM juga sulit diajak bicara.

"Sepertinya MM dan Madi saling melindungi. Mereka sulit sekali dimintai keterangan dan diajak bicara," kata Reni, Selasa (15/10/2019).

Madi, pelaku pemerkosaan anak tiri di Probolinggi jadi tersangka. Pria berusia 66 tahun itu disebut polisi tidak kooperatif dan sulit diajak bicara. (KOMPAS.com/A Faisol)

Aksi pengusiran MM terhadap N juga menjadi fokus pemeriksaan polisi.

Sebab, hal itu merupakan aksi kekerasan dan berpotensi menelantarkan anak di bawah umur.

"Karena diusir ibunya lantaran dianggap pelakor, N pergi ke rumah ayah kandungnya di Kabupaten Lumajang," jelasnya.

Fakta berikutnya yang didalami polisi, lanjutnya, adalah beban pekerjaan yang harus dilakukan N yang masih berumur 14 tahun.

Menurutnya, N diwajibkan melakukan pekerjaan ibu rumah tangga selama tinggal di rumah ayah tirinya di Kecamatan Leces.

"Selain mengurusi pekerjaan rumah, N disuruh MM menjaga toko kelontong dari pagi hingga malam pukul 23.00 WIB. Itu terjadi setiap hari. Belum lagi, MM sering mengasari N," ujar Reni.

Sering Dikasari

MM dan N memang mendapatkan tugas mencari nafkah lewat toko kelontong yang dimiliki Madi.

Madi sering tidur di rumahnya dan tidak bekerja. Sehingga fisik Madi agak prima.

"Berbeda dengan MM dan N, yang capek mengurusi pekerjaan rumah dan mencari nafkah," jelasnya.

Saat pemerkosaan terjadi, lanjut Reni, MM berada di samping pelaku dan korban.

Polisi masih menyelidiki apakah MM membiarkan peristiwa tersebut, atau memang tidak tahu kejadian itu lantaran kecapekan setelah seharian berkerja.

Diberitakan sebelumnya, N (14), seorang remaja asal Probolinggo, diusir ibu kandungnya karena dianggap sebagai pelakor karena telah bersetubuh dengan ayah tirinya.

Namun, dari pengakuan N, dia sebenarnya telah diperkosa.

Ayah kandung N, S menjelaskan, anaknya itu disetubuhi ayah tiri dua kali, pada Maret dan Juni lalu saat rumah sepi.

Di bawah ancaman, N dipukul hingga patah tulang. N tak bisa melawan.

"Ibunya (mantan istri) waktu kejadian jualan di pasar. Ibunya malah mengusir anak saya dari rumahnya karena dianggap pelakor," ujar S, saat menemani anaknya melapor ke Polres Probolinggo, Rabu (2/10/2019).

N sebelumnya sempat melapor ke Polsek Leces seorang diri pekan lalu. Namun, dianjurkan ke Unit PPA Polres.

Diketahui setelah perceraian S dengan istrinya, N tinggal di rumah mantan istri dengan suami atau ayah tiri N.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, pihaknya telah menerima laporan itu.

"Sekarang masih kami selidiki. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," kata dia.

Madi (66), selaku pemerkosa anak tiri hingga korban diusir ibu kandungnya karena dianggap pelakor, ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap.

"Dia ditangkap pekan lalu. Orangnya tidak kooperatif dan sulit diajak bicara. Kita pancing ke polres, usai diperiksa langsung kita tahan," kata Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isana Reni Antasari, Senin (14/10/2019).

Reni menambahkan, Madi sulit diajak bicara dan kerap tak menjawab saat diperiksa polisi.

Saat berada di ruang Unit PPA, Madi memang memilih bungkam dan tidak bersedia diajak ngobrol oleh media.

Dia diam dengan tatapan sinis. Pria kurus dan tinggi sekitar 175 cm ini terlihat biasa-biasa saja tanpa beban ketika mengenakan kaos tahanan Polres.

Reni menjelaskan, hasil pemeriksaan kasus anak tiri yang diperkosa itu memunculkan sejumlah fakta baru.

Hasil visum, selaput dara korban sudah robek.

Menurutnya, pada Maret lalu korban bersama adik dan ibu kandungnya tengah tertidur di ruang depan rumah atau ruang keluarga dengan kondisi lampu listrik mati.

Pelaku kemudian memperkosa korban yang saat itu sedang tertidur.

“Korban sempat berontak, tapi pelaku menutup hidung korban dengan tisu.

Setelah korban merasa pusing, ia lalu disetubuhi oleh pelaku.

Ibu dan adiknya yang berada di samping korban saat diperkosa tidak tahu,” jelasnya.

Ironisnya, tambah Reni, setelah kejadian itu, korban diusir oleh ibu kandungnya, karena dianggap menjadi pelakor.

Selain itu, korban kerap disiksa ibu kandungnya hingga ia mengalami trauma.

Diberitakan sebelumnya, Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isana Reni Antasari mengatakan, N, remaja yang diusir ibu kandung karena dianggap pelakor, kerap mendapatkan perlakuan kasar dari ibunya.

Selain itu dari hasil visum terbukti bahwa ayah tiri N menyetubuhi remaja itu.

(Sripoku.com/Ahmad Farozi/Kompas.com/Kontributor Probolinggo/Ahmad Faisol)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Remaja Bunuh Ayah, Tak Terima Ibunya Sering Disiksa dan Adiknya Sudah Diperkosa 2 Kali" dan di Kompas.com dengan judul "Tak Hanya Diperkosa Ayah Tiri dan Diusir Ibu Kandung, Remaja Ini Juga Cari Nafkah

Berita Terkini