VIRUS CORONA DI KEPRI

KASUS Covid-19 Kepri Terus Naik, RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang Tak Mampu Tampung Pasien Corona

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Tanjungpinang saat jalani tes swab di halaman RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang, Sabtu (1/8/2020)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan RT-PCR dari BTKLPP Kelas I Batam, pada hari ini Rabu, 12 Agustus 2020, terdapat tambahan hasil uji sebanyak 42 (empat puluh dua) sampel dengan hasil negatif.

Adapun secara kumulatif total sampel yang dinyatakan negatif berjumlah 1.096 dari total 1.434 sampel yang telah dikirim ke BTKLPP Kelas I Batam.

Sekda Provinsi Kepulauan Riau selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan rasa syukur atas hasil tersebut, serta memberikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras dari BTKLPP Kelas I Batam, dalam penyelenggaraan pengujian sampel tes dimaksud.

Rabu (12/8/2020), terdapat pasien meninggal bertambah 1 (satu) orang, berasal dari Batam, yakni pasien 490 atas nama Ny NH (40 thn), yang sebelumnya menjalani karantina di RSKI COVID-19 Galang.

UPDATE Kasus Corona di Kepri, Jumlah Suspek Capai 275 Orang, Total Pasien Terkonfirmasi 599 Kasus

Adapun pasien konfirmasi positif yang hari ini dinyatakan sembuh berjumlah 8 (delapan) orang, dengan rincian sebagai berikut :

Kota Batam

Konfirmasi sembuh bertambah 5 (lima) orang, yang sebelumnya menjalani isolasi di RSKI COVID-19 Galang, yakni:

Pasien No 333 atas nama Ny Sr (48 Thn)

Pasien No 340) atas nama Tn Khn (56 Thn)

Pasien No 351 atas nama Ny Yo (46 Thn)

Pasien No 352 atas nama Ny Wa (38 Thn)

Pasien No 354 atas nama Ny MSa (42 Thn)

Kabupaten Bintan

Konfirmasi sembuh bertambah 2 (dua) orang, yang sebelumnya menjalani karantina di Rumah Singgah RSUD Raja Ahmad Tabib, yakni:

Pasien No 341 atas nama RR (5 Thn)

Pasien No 342 atas nama RAh (5 Thn)

Kabupaten Tanjungpinang 

Konfirmasi sembuh bertambah 1 (satu) orang, yang sebelumnya menjalani karantina di Rumah Singgah RSUD Raja Ahmad Tabib, yakni:

(Pasien No. 400) atas nama Tn Hua (23 Thn).

Sedangkan penambahan konfirmasi positif COVID-19 pada hari ini berjumlah 27 (dua puluh tujuh) orang dengan rincian sebagai berikut:

Kota Batam 

7 (tujuh) orang Konfirmasi dan saat ini sedang menjalani Isolasi (masih dalam penelusuran) yakni:

1) (Pasien No. 505) atas nama Tn RZA (40 Thn)

2) (Pasien No. 510) atas nama Tn Kha (53 Thn)

3) (Pasien No. 511) atas nama Tn IWM (31 Thn)

4) (Pasien No. 512) atas nama Ny EI (26 Thn)

5) (Pasien No. 513) atas nama Tn DL (25 Thn)

6) (Pasien No. 514) atas nama Tn FS (49 Thn)

7) (Pasien No. 531) atas nama AK (1 Thn)

Kota Tanjungpinang 

19 (Sembilan belas) orang Konfirmasi dan saat ini sedang menjalani Isolasi (masih dalam penelusuran), yakni :

(Pasien No. 507) atas nama Ny. Jul (35 Thn)

(Pasien No. 508) atas nama Ny. YA (27 Thn)

(Pasien No. 509) atas nama Tn. RAo (26 Thn)

(Pasien No. 515) atas nama Tn. II (38 Thn)

(Pasien No. 516) atas nama Ny. RRo (36 Thn);(Pasien No. 517) atas nama DfA (9 Thn)

(Pasien No. 518) atas nama ShA (4 Thn);(Pasien No. 519) atas nama Ny. TL (34 Thn)

(Pasien No. 520) atas nama Tn. Haf (27 Thn)

(Pasien No. 521) atas nama Ny. His (61 Thn)

(Pasien No. 522) atas nama Tn. Hen (43 Thn)

(Pasien No. 523) atas nama SG (1 Thn)

(Pasien No. 524) atas nama Tn. LO (29 Thn)

(Pasien No. 525) atas nama Ny. RRi (45 Thn)

(Pasien No. 526) atas nama NSi (5 Thn) (Pasien No. 527) atas nama Ny. LMi (30 Thn);

(Pasien No. 528) atas nama Ny. IP (40 Thn);

(Pasien No. 529) atas nama Ny. NH (29 Thn);

(Pasien No. 530) atas nama Ny. EJ (42 Thn);

(Pasien No. 529) atas nama Ny. NH (29 Thn);

(Pasien No. 530) atas nama Ny. EJ (42 Thn);

Kabupaten Bintan 

1 (satu) orang Konfirmasi dan saat ini sedang menjalani Isolasi (masih dalam penelusuran), yakni:

(Pasien No 506) atas nama Ny SAp (27 Thn)

Dengan penambahan konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 19 (Sembilan belas) orang, maka jumlah kasus aktif Kota Tanjungpinang menjadi 89 (delapan puluh sembilan) kasus, lebih besar dibandingkan kasus aktif yang saat ini ada di Batam.

Penambahan konfirmasi positif COVID-19 yang terjadi secara signifikan di Kota Tanjungpinang, menyebabkan kapasitas daya tampung pada Rumah Singgah RSUD Raja Ahmad Tabib penuh, sehingga saat ini tidak mampu lagi menampung pasien konfirmasi positif COVID-19 yang berasal dari Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan upaya dan langkah-langkah antisipasi, salah satunya dengan menyurati Bupati Bintan dan Plt. Walikota Tanjungpinang terkait upaya pemanfaatan alternatif lokasi yang dijadikan sebagai tempat karantina/observasi tambahan COVID-19.

“Kami berharap adanya sinergitas serta kerja sama yang baik antara Pemprov Kepri dengan Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan secara khusus melalui Gugus Tugas yang ada agar dapat bertindak proaktif, guna mencegah dan menangani COVID-19, demi kesehatan masyarakat”, tambah Sekda.

Lebih jauh juga ia sampaikan bahwa rencana pemanfaatan tempat karantina/observasi tambahan COVID-19 ini dimaksudkan sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19 di Pulau Bintan, agar tidak berkembang semakin luas dan tidak terkendali. (TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri)

Berita Terkini