TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Warga Negara Indonesia tengah merayakan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 75.
HUT Kemerdekaan RI ke 75 jatuh di hari Senin (17/8/2020).
Di momen spesial ini, Pemerintah Indonesia mengeluarkan uang baru dalam rangka peringatan Peringatan HUT kemerdekaan RI ke 75.
Uang itu memiliki besaran Rp75.000.
Warga Negara Republik Indonesia bisa menukarkan mulai tahap 1 (tanggal 17 Agustus 2020 Pukul 15.00 WIB – 30 September 2020) dan tahap tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai).
Tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa
kota/kabupaten.
Apa itu Uang Peringatan (Commemorative Money) dan jenis-jenisnya?
Uang Peringatan (Commemorative Money) adalah Uang Rupiah yang dikeluarkan secara khusus untuk tujuan tertentu atau untuk memperingati suatu peristiwa yang berskala nasional atau internasional yang meliputi:
a. Peringatan HUT kemerdekaan;
b. Peringatan HUT peristiwa sejarah nasional; atau
c. Pelaksanaan kegiatan olahraga berskala internasional yang diselenggarakan di Indonesia.
2. Apa perbedaan Uang Peringatan dengan uang Rupiah biasa?
Uang Peringatan hanya diterbitkan dalam waktu tertentu untuk memperingati peristiwa yang berskala nasional maupun internasional.
Uang Rupiah biasa diterbitkan secara rutin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menyediakan uang Rupiah sebagai alat pembayaran yang
sah di dalam bertransaksi di wilayah NKRI.
3. Apa ketentuan yang mengatur Uang Peringatan?
Uang Peringatan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, termasuk UangPeringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI diatur dalam ketentuan meliputi:
a. UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang;
b. PBI No.21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah (a.l. Pasal
2, Pasal 11);
c. Keppres No.13 Tahun 2020 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Filosofi, Desain, Bahan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI
Apa tema desain Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI?
Tema besar dalam desain Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI adalah:
a. Mensyukuri Kemerdekaan;
b. Memperteguh Kebinekaan;
c. Menyongsong Masa Depan Gemilang.
Makna dan filosofi umum desain Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI
a. Mensyukuri Kemerdekaan, digambarkan dengan peristiwa Pengibaran Bendera pada saat proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, gambar Proklamator
Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta, serta gunungan yang memiliki filosofi pembuka dan permulaan lembaran baru.
b. Memperteguh Kebinekaan, digambarkan dengan anak Indonesia menggunakan pakaian adat yang mewakili daerah barat, tengah, dan timur NKRI serta beragam
kain motif kain Nusantara yaitu tenun Gringsing Bali, batik kawung Jawa, dan songket Sumatera Selatan yang menggambarkan kebaikan, keanggunan, dan kesucian.
c. Menyongsong Masa Depan Gemilang digambarkan dengan Satelit Merah Putih sebagai jembatan komunikasi NKRI, peta Indonesia Emas pada bola dunia yang melambangkan peran strategis Indonesia dalam kancah global, serta anak Indonesia yang digambarkan sebagai SDM unggul di era Indonesia Maju.
Bagaimana cara mengenali ciri-ciri Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI?
Bagian Muka :
1. Gambar utama Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno - Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta;
2. gambar bunga Anggrek Bulan yang di dalamnya berisi logo Bank Indonesia yang akan berubah warna dan memiliki efek gerak dinamis apabila dilihat dari sudut pandang berbeda;
3. Hasil cetak yang akan terasa kasar apabila diraba pada bagian gambar utama pahlawan, dan tulisan nominal tujuh puluh lima ribu rupiah pada sisi muka uang;
4. Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka “75” yang dapat diterawang; dan
5. gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya; dan
6. Hasil cetak yang memendar dalam 1 (satu) atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa:
1) gambar pengibaran bendera pada peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945;
2) gambar motif songket yang berasal dari daerah Sumatera Selatan; dan 3) jembatan Youtefa Papua.
Bagian Belakang :
1. Gambar anak Indonesia menggunakan pakaian adat daerah;
2. Nomor seri yang meliputi 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka;
3. Hasil cetak yang terasa kasar apabila diraba pada bagian anak indonesia, peta indonesia dalam bola dunia, dan tulisan “DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI TUJUH PULUH LIMA RIBU RUPIAH”.
4. Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka “75”
yang dapat diterawang; dan
5. gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya; dan
6. Hasil cetak yang memendar dalam 1 (satu) atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa:
1) gambar motif tenun
Gringsing yang berasal dari Bali;
2) angka “75000”;
3) angka “75”;
4)bidang persegi empat yang berisi tulisan “NKRI”; dan
5) nomor seri yang meliputi 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka.
Agar masyarakat dapat mengenali ciri-ciri keaslian Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, Bank Indonesia telah menyediakan media komunikasi dan edukasi kepada masyarakat melalui poster serta informasi yang dapat diunduh melalui website Bank Indonesia atau melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Uang Baru HUT ke-75 Republik Indonesia, Begini Filosofi, Desain, Bahan Uang Peringatan Kemerdekaan
Penulis: Tribun Jogja