TRIBUNBATAM.id, BATAM- Pemerintah baru saja mengeluarkan uang baru pecahan Rp 75 ribu.
Uang baru tersebut dikeluarkan bersamaan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-75.
Lalu bagaimana warga bisa mendapatkan uang pecahan baru Rp 75 ribu tersebut?
Tribunbatam.id melansir poster perilisan uang baru yang dibagikan oleh Bank Indonesia Kpw Kepri ada beberapa syarat yang diberikan buat menukar uang baru tersebut.
Pemesanan penukaran uang dapat dilakukan melalui tautan https://pintar.bi.go.id mulai 17 Agustus 2020.
• Filosofi, Desain, dan Bahan Uang Baru Pecahan Rp 75 Ribu, Dikeluarkan Saat HUT ke-75 RI
• Hari Ini BI Bakal Rilis Uang Baru Pecahan Rp 75 Ribu, Bertepatan HUT ke 75 Tahun Kemerdekaan RI
Adapun syarat penukar yakni:
1. Warga Negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Setiap pemilik KTP hanya dapat menukar satu lembar uang peringatan Kemerdekaan 75 tahun RI.
Sedangkan cara penukaran dapat mengikuti langkah berikut ini:
1. Pilih lokasi dan tanggal penukaran uang peringatan kemerdekaan pada aplikasi.
2. Pastikan anda mendapatkan bukti pemesanan. Simpan bukti pemesanan dalam bentuk cetak atau digital.
• Ramalan Zodiak Hari Selasa 18 Agustus 2020, Aries Sedih, Taurus Untung, Gemini Lamar Kekasih
• Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 17 Agustus 2020, Virgo Ada Tugas Tambahan, Capricorn Kebingungan
3. Lakukan penukaran uang peringatan kemerdekaan secara langsung pada lokasi dan tanggal yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.
4. Pastikan Anda membawa KTP asli dan bukti pemesanan. Simpan uang tunai Rp 75 ribu.
5. Penukaran uang peringatan kemerdekaan dilakukan dengan senantiasa menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
6. Dalam hal pemesan tidak dapat datang langsung ke lokasi penukaran, dapat diwakilkan kepada pihak yang dipercaya dengan membawa surat kuasa, KTP asli pemesan dan bukti pemesanan.
Penukaran di Bank Indonesia dapat dilakukan mulai 18 Agustus 2020 dan di Bank Umum yang ditunjuk mulai 1 Oktober 2020.
Bank umum yang ditunjuk di antaranya Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, BCA.(Tribunbatam.id/Anne Maria)