Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri menggelar konferensi pers terkaitĀ pengungkapan kasusĀ tindak pidana peredaran narkotika di wilayah Polda Kepri, Rabu (19/8/2020).
Pengungkapan kasus ini menghadirkan tujuh tersangka yang diamankan di beberapa tempat di Kepri.
Konferensi pers tersebut dipimpin Kabid Humas Polda Kepri Kombes pol Harry Goldenhart dan Diresnarkoba Polda Kepri Kombes pol Mudji Supriadi.
Barang bukti yang diamankan dari ke tujuh tersangka tersebut berupa narkotika jenis sabu-sabu, ganja dan ekstasi.
(TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)