Janda Muda dan Seorang Pria Ditangkap Berduan Dalam Mobil, Polisi Temukan Paket Sabu

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Janda Nurul (26) dan Mukkial (32) diinterogasi setelah ditangkap di kawasan SPBU Aneuk Galong, Aceh Besar, Senin (24/8/2020)

Editor: Eko Setiawan

TRIBUNBATAM.id |Aceh - Seorang Janda Muda menjadi bandar sabu, dia ditangkap diatas mobil bersama seorang Pria

Personel opsnal berpakaian preman dari Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, meringkus janda muda bersama seorang pria, Senin (24/8/2020) siang

Nurul (26), seorang janda muda, warga Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, bersama Mukkial (32), pria asal Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.

Janda muda yang berstatus cerai hidup itu ternyata seorang bandar sabu.

Bersama janda Nurul ditangkap saat berada di SPBU Aneuk Galong, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar.

Ternyata ia dalam mobil Toyota Avanza putih BL 1109 LF ada tersangka Mukkial.

Polisi menyita 7 paket sabu-sabu seberat 5,34 gram serta sebutir pil hijau bergambar Gorila diduga pil ekstasi.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Narkoba AKP Raja Harahap SSos, kepada Serambinews.com, Rabu (26/8/2020) mengatakan, pada saat penangkapan dilakukan Senin (24/8/2020) sekitar pukul 13.15 WIB.

Pembunuhan Satu Keluarga, Terungkap Alasan Pelaku Tega Habisi 2 Orang Anak Korban

Lowongan Kerja BUMN Untuk Lulusan SMA dan S1, Yuk Siapkan Dirimu

Kabarnya Desainer Barli Asmara Meninggal Dunia Karena Jantung, Dian Pelangi: Diinfokan Keluarganya

7 paket sabu-sabu seberat 5,34 gram tersebut berada di tas ransel biru yang dipegang tersangka Nurul.

Penangkapan tersangka Nurul dan Mukkial, kata mantan Kasat Narkoba Polres Aceh Timur dan Aceh Pidie ini, merupakan pengembangan dari penangkapan Muhammad, seorang pengguna sabu beberapa waktu lalu.

Tersangka Muhammad yang sudah ditahan saat ini di sel Polresta Banda Aceh, mengaku membeli sabu-sabu dari Mukkial.

Berbekal informasi nama bandar sabu-sabu tersebut, akhirnya personel opsnal Satuan Narkoba Polresta melakukan pengembangan dan pendalaman.

Sehingga berhasil menelusuri keberadaan tersangka Mukkial dan Nurul.

"Informasinya tersangka saat itu sedang berada di kawasan SPBU Aneuk Galong, Aceh Besar.

Saya bersama anggota langsung bergerak ke sana begitu mendapat laporan tersebut," ungkap mantan Kasat Narkoba Polres Aceh Besar ini.

Ternyata informasi tersebut benar dan petugas yang sudah mengidentifikasi ciri tersangka serta jenis kendaraan yang digunkan janda Nurul dan tersangka Mukkial langsung menyergap keduanya.

Kedua tersangka tidak dapat berbuat banyak, saat petugas ikut menemukan barang bukti 7 paket sabu-sabu.

Termasuk satu butir pil bergambar gorila diduga ekstasi yang akan dipergunakan oleh tersangka.

Barang haram berupa 7 paket sabu-sabu yang ditemuka di dalam tas ransel hijau yang dipegang oleh janda Nurul.

"Sedangkan satu butir pil ekstasi didapatkan dari dua bandar narkoba yag saat ini sedang diburu personel opsnal Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh," pungkas AKP Raja Harahap SSos.(*)


Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Janda Muda Bersama Pria Ditangkap Polisi Dalam Mobil di SPBU, Ternyata Lakukan Ini

Berita Terkini