Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Sejumlah karyawan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri menerima subsidi gaji dari pemerintah di masa Covid-19.
Seperti para karyawan PT Karya Karimun Mandiri (KKM) di Karimun.
Para karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta menerima subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta untuk 2 bulan.
Per bulannya Rp 600 ribu.
Penyaluran subsidi gaji yang langsung masuk ke rekening bank ini disambut suka cita oleh para karyawan.
• Bikin Nagih, Bakso Gunung Isian Cabai Setan di Warung Milik Dian Ini Bahan Bakunya Ikan Tongkol
• Terimpit Masalah Ekonomi, Seorang Pria di Bintan Nekat Curi Sepeda Motor, Kini Dibui
"Alhamdulillah. Lumayan, masuk Rp 1,2 juta," ungkap seorang karyawan PT KKM, Jumat (28/8/2020).
Namun karyawan itu mengatakan, belum seluruh karyawan di perusahaannya menerima subsidi gaji.
Ada beberapa karyawan yang masih belum memperoleh suntikan dana dari Pemerintah Pusat itu.
"Mungkin gelombang berikutnya," ujarnya.
Dana sebesar Rp 1,2 juta yang diterimanya ini merupakan subsidi untuk bulan Agustus dan September.
Para peneriman merupakan karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta yang termasuk ke dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif.
Namun belum semua karyawan yang memenuhi persyaratan menerima subsidi ini.
Seorang karyawan perusahaan swasta lain di Karimun, Andri, mengaku masih menunggu subsidi tersebut.
"Saya belum terima. Kata perusahaan sih bakal dapat. Mungkin tahap selanjutnya," kata Andri.