PILKADA BINTAN

KPU Baru Terima Satu Bapaslon Ikut Pilkada Bintan, Apri-Roby VS Kotak Kosong? Ini Kata Haris Daulay

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay. Hingga berakhirnya waktu pendaftaran, KPU Bintan baru menerima satu berkas bakal pasnagan calon yang ikut Pilkada Bintan.

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Bintan hanya menerima satu bakal pasangan calon yang mendaftar ikut Pilkada Bintan.

Berkas yang masuk itu, diakui Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay merupakan bakal pasangan calon Apri Sujadi-Roby Kurniawan.

Seperti diketahui, KPU secara serentak membuka pendaftaran bagi bakal pasangan calon yang ikut Pilbup Bintan.

Pembukaan pendaftaran ini dimulai hingga 4 sampai 6 September 2020.

"Hingga batas akhir pendaftaran tanggal 6 September pukul 00:00 WIB, hanya satu pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Bintan yakni bapaslon Apri-Roby," ungkap Haris, Senin (7/9/2020).

Haris juga menuturkan, dari berkas yang masuk ke KPU Bintan, bakal pasangan calon Apri Sujadi-Roby Kurniawan diusung 6 partai, dengan di dukung 84 persen kursi legislatif di Kabupaten Bintan.

Sesudah KPU Bintan menutup pendaftaran, KPU Bintan bakal menunda tahapan dan bersiap untuk mensosialisasikan perpanjangan pendaftaran.

Hal ini menurutnya diatur pada pasal 4 PKPU 14 tahun 2015.

Proses penundaan tahapan akan dilakukan selama tiga hari mulai tanggal 7-9 September 2020.

Selanjutnya, perpanjangan pendaftaran tiga hari akan di mulai tanggal 10-12 September 2020.

"Yang ditunda itu termasuk juga tes kesehatan medical cekup baigi pasangan calon yang sudah kita terima pada saat pendaftaran.

Termasuk Bebas Narkoba, Ini Rangkaian Tes Kesehatan Peserta Bakal Calon Pilkada Kepri di RSBP Batam

PILKADA ANAMBAS - Dampingi Yusrizal, Fatahurrahman Siap Mundur dari ASN

Dalam sosialisasi itu, akan kami buka lagi pendaftaran di KPU Bintan," sebutnya.

Lawan Kotak Kosong?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan bakal memperpanjang masa waktu pendaftaran.

Itu jika dalam masa waktu pendaftaran bagi bakal pasangan calon Pilkada Bintan, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar.

Seperti diketahui, KPU membuka pendaftaran bagi bakal pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada serentak pada 4-6 September 2020.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bintan,Rusdel menuturkan, perpanjangan pendaftaran itu merujuk dari aturan yang ada.

KPU akan memberikan waktu tiga hari pada tahap kedua jika tidak ada juga bakal pasangan calon lain yang mendaftar di Pilbup Bintan.

Contohnya apabila akibat dari usungan partai perolehan kursi di DPRD Bintan masih kurang dari 5 kursi dan tidak memenuhi persyaratan.

"Baik untuk merubah atau merombak kualisi paslon untuk memunculkan pasangan yang baru dan calon yang baru itu masi ada waktu kami berikan.

Meski demikian harus tetap merujuk terhadap persyaratan seperti awal," tuturnya, Kamis (3/9/2020).

Rusdel mengungkapkan, apabila tidak ada juga setelah diberikan perpanjangan waktu pendaftaran hingga tahap kedua, pihaknya akan menutup pendaftaran dan menetapkan satu paslon yang akan maju pada Pilkada serentak 2020 dengan melawan kotak kosong.

Rusdel juga memberitahu, apabila nanti terjadi hanya satu paslon yang maju melawan kotak kosong, suara sah yang harus dicapai sebesar 50+1 persen dari jumlah sah.

"Jadi tetap ada dua kotak. Satu untuk pasangan calon, dan satu kotak untuk pemilihan kotak kosong. Tapi kalau tidak sampai 51 persen itu akan ditunda di pemilu selanjutnya," ungkapnya.

Rusdel juga menambahkan, kotak kosong menang jika calon tunggal tidak mampu mendapatkan suara lebih dari 50+1 persen dari suara sah.

Jika ini terjadi, UU mengamanatkan pemilihan ulang pada periode pemilihan serentak berikutnya.

"Calon tunggal yang dinyatakan kalah dapat kembali mencalonkan diri dengan mengikuti mekanisme awal termasuk juga susunan parpol pendukung yang mungkin saja berbeda," sebutnya.

Prediksi Ketua DPD Hanura Kepri

Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Hanura Kepri, Bakti Lubis mengungkapkan alasan Hanura akhirnya memilih Apri Sujadi-Roby Kurniawan di Pilkada Bintan.

Dalam kunjungannya bersama Gubernur Kepri di Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Hanura awalnya merekomendasikan nama Dalmasri ke DPP Partai Hanura.

Bakti mengklaim, rekomendasi nama itu bahkan sudah dimulai sejak 6 bulan lalu sebelum tahapan pendaftaran.

Ketua DPD Hanura Kepri, Bakti Lubis mengungkap alasan Partai Hanura mendukung Apri Sujadi-Roby Kurniawan di Pilkada Bintan. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

"Dalam hasil penilaian pusat, ternyata Pak Dalmasri tidak mampu membuktikan ke DPP," sebutnya, Minggu (6/9/2020).

Tak berhenti sampai di situ, Partai Hanura menurutnya kembali mengajukan nama Alias Wello.

Sayangnya, saat tahapan penjaringan bakal calon di level pusat, yang bersangkutan diakui Bakti Lubis tidak hadir.

Sehingga, DPP langsung mengambil sikap untuk mencalonkan pasangan Apri Sujadi-Roby Kurniawan di Pilbup Bintan.

"Saat tahapan itu, Beliau tidak hadir. Mungkin karena ada kesibukan. Sehingga DPP langsung memmikirkan langkah tegas untuk mencalonkan pasangan Apri-Roby," jelasnya.

Bakti Lubis pun menepis asumsi jika Apri Sujadi-Roby Kurniawan bakal melawan kotak kosong di Pilkada Bintan nanti.

Menurutnya, akan ada bakal calon baru yang akan diusung oleh partai politik peserta pemilu.

"Tidak juga, nanti akan ada calon baru. Informasinya ada partai yang mencalonkan pasangan baru. Jadi tidak melawan kotak kosong," ungkapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Endra Kaputra)

Berita Terkini