Anggota DPRD Laporkan Anak Kandungnya ke Polisi karena Status Facebook

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Messenger dan Facebook

TRIBUNBATAM.id |CIAMIS - Anggota DPRD berselisih paham dengan anak kandungnya sendiri.

Hingga sang anak dilaporkan ke Polisi, dan kini harus diperiksa penyidik.

Karena unggahan di media sosial, seorang anggota DPRD Laporkan anaknya ke polisi.

Menurut informasi yang ada, pelapor merupakan anggota DPRD Ciamis.

Cara Merawat Tanaman Cattleya, Perhatikan saat Menyiram dan Memupuknya, Lakukan Satu Kali Sehari

Heboh Soal PSBB Jakarta, Presiden Jokowi Minta Koordinasi Jika Ambil Kebijakan Baru

Lihat Istrinya Bercinta Dengan Berondong, Pria Ini Malah Tutup Pintu, Biarkan Kelakuan Istrinya

Diketahui hal tersebut dilakukan sang ayah hanya karena unggahan sang anak soal seorang wanita.

Ilustrasi Ponsel Black Market (kompas.com)
Kini sosok wanita yang disebut-sebut dalam unggahan tersebut minta kasus terus dilanjutkan.

Kasus pelaporan terhadap anak kandung berinisial Gm oleh ayahnya, Su, seorang anggota DPRD Kabupaten Ciamis karena unggahan di media sosial bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar.

Penyidik memanggil perempuan berinisial Lm (45) ke Mapolda Jabar pada Senin (14/9/2020) untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Lm disebut dalam unggahan karena dia disebut oleh Gm sebagai istri siri dari Su.

Dalam unggahan Gm, yang ditunjukan‎ Lm di Mapolda Jabar, tampak Gm mengunggah foto Lm disertai penjelasan.

"Hari ini saya memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah di media sosial saudari Gm," ujar Lm di Mapolda Jabar.

Dia mengatakan, dipanggil oleh penyidik sebagai saksi karena dalam unggahan Gm, dia disebut-sebut dalam unggahan Gm sebagai istri siri dari bapaknya dan sempat punya anak.

"Saya dimintai keterangan. Saya ditanya apakah benar terkait unggahan saudara GM. Saya tegaskan, itu hoax, itu fitnah. ‎Saya sendiri tidak merasa seperti yang dituduhkan oleh Gm di postingannya," ujar Lm.

Ia mengaku mengenal Su, anggota DPRD di Ciamis yang merupakan sahabatnya sejak lama. Lm tahu Su sudah berkeluarga dan tidak pernah menikah siri dengannya. Dia mengaku sudah membuktikan tuduhan itu ke penyidik.

"Saya atas nama pribadi, keluarga dan tempat saya bekerja, saya sangat dirugikan karena fitnah dan pencemaran nama baik. Saya sebagai korban dan saya ingin kasus ini dilanjutkan supaya ada efek jera," ucapnya.

Sekalipun, kasus itu sempat dimediasi antara Su dan Gm serta keluarganya karena bagaimanapun, kasus itu melibatkan anak dan orangtua. Namun, mediasi itu gagal‎.

Salah satu syaratnya, Gm meminta maaf pada keluarga, pada karyawan Su dan meminta maaf terbuka di medsosnya.

"Namun minta maaf di medsosnya itu tidak terlaksana. Jadi kasus ini saya harap lanjut, supaya efek jera," ujar Lm. (*)


Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Gara-gara Unggahan Facebook, Anggota DPRD Ini Laporkan Anak Kandungnya ke Polisi

Berita Terkini