Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas meminta pasangan calon Pilkada Anambas untuk tidak membawa massa saat tahapan pencabutan nomor urut, Kamis (24/9) besok.
Mereka membatasi hanya 9 orang yang diperbolehkan masuk ke dalam ruangan saat tahapan Pilbup Anambas tersebut.
KPU Anambas sebelumnya menetapkan tiga pasangan calon untuk berlaga di Pilbup Anambas.
Pleno tertutup di KPU Anambas itu memakan waktu hampir satu jam lamanya.
Ketiga pasangan calon tersebut yakni pasangan petahana Abdul Haris-Wan Zuhendra, dari pasangan independen Fachrizal dan Johari, kemudian pasangan ketiga Yusrizal-Fatahurrahman.
"Karena di dalam ruangan, kami sepekat tidak boleh lebih dari 9 orang. Jumlah itu sudah termasuk pasangan calon," tegas Ketua KPU Anambas, Jufri Budi, Rabu (23/9/2020).
Prioritas yang diutamakan dalam Pilkada serentak 2020 ini tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Ia mengungkapkan, akan ada tim gugus tugas Covid-19 yang mengawasi tahapan pencabutan nomor urut ini.
"Karena suksesnya Pilkada diukur dari partisipasi pemilih dan sukses menjaga protokol kesehatan dan keselamatan masyarakat dan penyelenggara dari pandemi Covid-19," sebutnya.
Kebijakan KPU Bintan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan membatasi jumlah undangan yang hadir saat tahapan pencabutan nomor urut bagi pasangan calon Pilkada Bintan.
Pihaknya hanya memperbolehkan 25 orang undangan dalam ruangan saat tahapan Pilkada serentak itu.
Aturan ini diakui Komisioner KPU Bintan, Rusdel tidak hanya berlaku bagi dua pasangan calon, yakni Apri Sujadi-Roby Kurniawan dan Alias Wello-Dalmasri Syam, tetapi juga berlaku bagi perwakilan partai pengusung, LO kedua pasangan serta perwakilan Bawaslu Bintan.
Tahapan pencabutan nomor urut akan dilaksanakan KPU Bintan di Badhara Resort, Km 25 Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
• PILKADA KEPRI - Petahanan Akan Cuti Selama Masa Kampanye, Ini Tanggapan Bawaslu Kepri
• Resmi Ditetapkan KPU, Simak Daftar Lengkap Pasangan Calon di Pilkada Kepri 2020
"Yang diperbolehkan masuk hanya 25 undangan saat cabut nomor urut, Kamis (24/9) besok," ucapnya, Rabu (23/9/2020).
KPU Bintan menurutnya juga mengatur prosedur alur kedatangan undangan pasangan calon beserta rombongan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Yakni undangan yang hadir terlebih dahulu diarahkan untuk menggunakan masker dan mencuci tangan terlebih dahulu ditempat cuci tangan yang telah di sediakan penyelenggara.
Selanjutnya, pengukuran suhu dan menerapkan sistem absen.
Lalu masuk ke dalam ruangan pencabutan nomor urut melalui dua pintu yang telah disediakan.
Setelah itu, kedua pasangan calon dan rombongan diarahkan ke kursi tempat duduk yang telah disediakan dengan jarak sesuai dengan protokol kesehatan.
"Kami berharap selama pelaksanaan pencabutan nomor urut tamu undangan yang hadir dapat mematuhi protokol kesehatan dan menjaga ketertiban guna kelancaran pelaksanaan pencabutan nomor urut," ujarnya.
KPU Anambas Tunggu Laporan Rekening Khusus
Pasangan calon yang maju Pilkada Anambas wajib membuka rekening khusus kampanye.
Laporan rekening khusus itu ditunggu paling lama hari ini oleh KPU Anambas.
KPU Anambas sebelumnya menetapkan tiga pasangan calon untuk berlaga di Pilbup Anambas.
Pleno tertutup di KPU Anambas itu memakan waktu hampir satu jam lamanya.
Ketiga pasangan calon tersebut yakni pasangan petahana Abdul Haris-Wan Zuhendra, dari pasangan independen Fachrizal dan Johari, kemudian pasangan ketiga Yusrizal-Fatahurrahman.
"Setelah Liaison Officer (LO) melaksanakan bimtek, kami akan menyerahkan surat pengantar dari KPU kepada pasangan calon untuk membuka rekening khusus di bank yang ada di Anambas," kata Ketua KPU Anambas, Jufri Budi, Rabu (23/9/2020).
Terkait pembuatan rekening khusus bank ini, KPU Anambas sudah berkoordinasi dengan pihak bank.
Karena adanya keterbatasan waktu, pihaknya berinisiasi dengan pihak bank agar tidak adanya kendala.
Hal itu sudah disampaikan secara lisan dan dengan menyampaikan surat kepada pihak bank yang ada di Anambas.
"Alhamdulillah pihak bank merespon dengan baik dan siap memfasilitasi," sebutnya.(Tribunbatam.id/Rahma Tika/Alfandi Simamora)