Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sub Direktorat (Subdit) 2 Ditresnarkoba Polda Kepri meringkus seorang laki-laki di kawasan Kampung Bule, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Dari pria bernama Bagus alias Dongan ini, polisi menemukan 204 linting ganja siap edar.
Pria 45 tahun itu dibekuk, Kamis (24/9) lalu.
"Dari pelaku, kami menemukan daun ganja dengan berat kotor sebanyak 286 gram atau 204 linting ganja," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi, Kamis (1/10/2020)
Mudji menjelaskan, penangkapan Bagus terjadi di sebuah pos di Kampung Bule, Kelurahan Sungai Jodoh Kecamatan Batu Ampar sekira pukul 18.30 WIB.
Personel Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri terpaksa berupaya paksa terhadap pelaku.
Menurut Mudji pelaku serta barang bukti pihaknya terus melakukan pengembangan.
BNNP Kepri Temukan 4 Kg Sabu-Sabu
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menemukan empat kilogram lebih sabu-sabu dari tiga tersangka yang ditangkap Minggu (20/8) lalu.
Mereka menduga, sabu-sabu seberat 4.040 gram itu berasal dari negeri jiran, Malaysia.
Tiga tersangka berinisial A (44), B (51) dan H (35).
Sabu-sabu itu ditemukan dari tas punggung berwarna hijau dari salah seorang tersangka.
"Kami pertama membekuk tersangka A di dermaga Pulau Penyengat. Kemudian mengembangkan kasus ini dan menangkap tersangka berinisial B di depan sebuah hotel di Tanjungpinang," ucap Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol Arif Bestari, Rabu (30/9/2020).
• Ditresnarkoba Polda Kepri Bakar 1,3 Kilo Ganja di Hadapan Tiga Tersangka
• Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap 5 Pengedar Narkoba
Anggota BNNP Kepri selanjutnya mengembangkan keterangan dari dua tersangka itu, dan meringkus tersangka berinisial H di Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Ketiga tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di BNNP Kepri.(TribunBatam.id/Alamudin)