PENANGANAN COVID

Layanan SIM Polres Anambas Tetap Beroperasi Meski Satu Anggotanya Positif Corona

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAYANAN SIM DI POLRES ANAMBAS - Layanan SIM di Polres Anambas tetap normal, meski satu anggotanya positif Covid-19. Terlihat Kasat Lantas Polres Anambas, AKP Boston Butar Butar memasangkan tali pengaman helm pada seorang pengendara saat berlangsungnya Operasi Patuh Seligi, Senin (9/9/2019).

Editor: Septyan Mulia Rohman

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Anambas tetap dibuka, meski satu anggotanya positif virus Corona.

Pelayanan dokumen penting bagi pengendara bermotor ini tetap normal seperti biasa.

Satu anggotanya berinisial MI positif Covid-19 dan menjadi pasien terkonfirmasi positif virus Corona nomor 07 di Anambas.

Laki-laki berumur 21 tahun itu diketahui positif virus Corona setelah menjalani swab test.

"Pelayanan pembuatan SIM 100 persen tetap buka," ujar Kasat Lantas Polres Anambas, AKP Boston Butar Butar saat dihubungi TribunBatam.id, Selasa (10/11/2020).

Meski tetap membuka pelayanannya, pihaknya meminta pemohon untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pembuatan SIM yang harus diperhatikan oleh masyarakat yang datang yakni menyiapkan surat keterangan sehat dari Puskemas, Klinik, atau Rumah Sakit, dan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta menyiapkan uang administrasi.

LAYANAN SIM POLRES ANAMBAS - Layanan SIM Polres Anambas tetap beroperasi meski satu anggotanya positif virus Corona. Tampak Rapid test kepada buruh di Pelabuhan Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri. Foto ilustrasi. (TribunBatam.id/Rahmatika)

Ini menurutnya penting untuk mencegah penyebaran virus Corona di Anambas.

Hingga Senin (9/11), sudah ada 7 pasien positif Covid-19 di Anambas.

Lima di antaranya sudah menjalani karantina di Dive Resort yang berlokasi di Tanjung Kumbik, Kecamatan Siantan Timur.

Sementara dua pasien positif berada di Pulau Matak, serta menjalani isolasi di RSUD Palmatak.

"Kami siap melayani masyarakat yang ingin membuat SIM. Pemohon bisa datang ke Polres Anambas di Pasir Peti, Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan. Tapi tetap perhatikan protokol kesehatan," ucapnya.

Virus Corona Serang Polres Anambas

Virus Corona serang Polres Anambas. Satu anggotanya berinisial MI positif Covid-19 dan menjadi pasien terkonfirmasi positif virus Corona nomor 07 di Anambas.

Laki-laki berumur 21 tahun itu diketahui positif virus Corona setelah menjalani swab test.

Ia memiliki riwayat perjalanan ke Batam pada 1 November 2020.

Begitu di Tarempa, ia diketahui langsung menjalani rapid test.

Hasilnya ia dinyatakan non reaktif. Dengan penambahan ini, sudah ada 7 pasien positif Corona di Anambas.

"Tanggal 6 November, yang bersangkutan punya keluhan pada penciumannya.

Setelah swab test, hasilnya positif," ungkap Ketua Plh Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Anambas, Sahtiar, Senin (9/11/2020) sore.

Baca juga: Habib Rizieq Pulang Jutaan Pendukung Sambut Pimpinan FPI, Jakarta Mewanti-wanti Penularan Corona!

Baca juga: Operasi Zebra Seligi Polres Anambas, 5 Orang Langgar Aturan Lalu Lintas & Protokol Kesehatan

Tim gugus tugas selanjutnya bergerak untuk menelusuri terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien positif virus Corona itu.

Ia sudah dibawa ke Dive Resort bersama dengan empat pasien positif lainnya.

Hingga kini belum diketahui pasti darimana pasien 07 bisa positif Covid-19, apakah dari Batam atau saat di Anambas.

"Total yang menjalani karantina di Dive Resort berjumlah lima orang," ucapnya.(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Berita Terkini