BATAM TERKINI

Pemko Batam Perpanjang WFH hingga 7 Desember 2020, Putus Mata Rantai Covid-19

Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum bilang, Pemko Batam memperpanjang WFH hingga 7 Desember 2020 untuk menghindari pandemi Covid-19 lebih luas

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
PJS WALI KOTA BATAM - Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (22/10/2020). Syamsul menyebut, Pemko Batam kembali memperpanjang Work From Home untuk memutus penyebaran Covid-19 

Editor: Dewi Haryati

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali memperpanjang bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) hingga 7 Desember 2020 mendatang. Hal ini dicetuskan Penjabat sementara Wali Kota Batam Syamsul Bahrum.

"Kita kembali WFH untuk menghindari pandemi Covid-19 yang lebih luas dan melindungi ASN. Terutama mereka yang berisiko terpapar.

Karena surat edaran terdahulu harusnya tanggal 1 Desember ini sudah normal kembali," ujar Syamsul, Selasa (1/12/2020).

Ia mengakui keputusan WFH ini diambil untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19 di lingkungan ASN. Meskipun bekerja dari rumah, ASN diharapkan tetap menjalankan tugas sesuai dengan kewajiban.

Ia menegaskan tak boleh ada kelalaian dalam bertugas. Pegawai juga wajib mengisi Laporan Kinerja Harian (LKH).

Baca juga: Update Covid-19 di Batam, Pasien Positif Tambah 89, Total 4.105 Kasus, Sembuh 3.246 Orang

Baca juga: UPDATE COVID-19 KEPRI, Tambah 25 Kasus Positif, Total 5.613 Pasien Virus Corona

”Sampai saat ini sudah ada 224 tenaga medis yang terpapar, dan 143 ASN. Tentu kita harapkan dari kalangan pegawai ini bisa ditekan.

Makanya saya ingin protokol kesehatan tetap dijalankan. Tidak saja di kantor namun juga di rumah," tuturnya.

Saat ini, lanjut dia, Pemko Batam masih menunggu informasi terkait vaksin dari pusat. Hingga vaksin datang, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan perilaku hidup sehat seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"Kami berharap secepatnya kondisi normal, dan semua aktivitas di lingkungan Pemko Batam juga seperti semula," kata Syamsul.

Seperti diketahui, saat ini pandemi virus Covid-19 masih terjadi di kalangan ASN, terutama mereka yang bertugas di Puskesmas. Selain itu pertumbuhan kasus setiap hari belum berhasil dikendalikan.

Berdasarkan peta dan data fluktuatif penyebaran yang dikeluarkan Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Batam, serta risiko penyebaran, jumlah pegawai yang masuk kantor dibatasi hanya 25 persen dari total pegawai keseluruhan.

"OPD yang atur soal ini. Yang penting pelayanan tidak boleh terganggu. Baik pelayanan kesehatan, maupun pengurusan dokumen kependudukan dan lainnya," ujarnya.

Penutupan kantor diberlakukan, apabila ada kasus positif Covid-19 ditemukan. Kantor akan ditutup selama tiga hari dan disterilisasi untuk memutus mata rantai penyebaran virus.

(tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)

Simak berita Tribun Batam lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved