PILKADA ANAMBAS

Disdukcapil Anambas Sasar Pemilih Pemula, Hari Libur Tetap Buka Layanan Rekam KTP-el

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DISDUKCAPIL ANAMBAS - Beberapa warga mendatangi kantor Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Anambas untuk mengurus KK dan KTP elektronik, Senin (31/8/2020).

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Anambas gencar proses rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-el bagi pemilih pemula jelang Pilkada Anambas.

Gerakan rekam KTP-el ini dilakukan dengan cara jemput dan hantar bola khususnya kepada pelajar yang usianya sudah bisa mencetak KTP-el.

"Khusus untuk rekam KTP-el, kami juga akan membukanya saat hari libur.

Jadi siapa saja yang mau rekam bisa hubungi petugas kami dulu via WhatsApp," ujar Kepala Disdukcapil Kepulauan Anambas, Agus Basir, Rabu (2/12/2020).

Kepala Disdukcapil Kepulauan Anambas mengajak seluruh masyarakat yang belum mempunyai KTP-el agar datang ke kantor Disdukcapil yang letaknya di jalan Imam Bonjol, Tarempa, Kecamatan Siantan.

Waktu perekaman KTP-el dibuka sejak 2 Desember hingga 8 Desember. Pelayanan rekam KTP-el dimulai pukul 08.30 sampai 16.00 WIB.

Sedangkan untuk tanggal 9 Desember rekam KTP-el dibuka pukul 08.00-11.00 WIB.

DISDUKCAPIL ANAMBAS - Kantor Disdukcapil Anambas tetap melayani layanan administrasi kependudukan, meski hari libur di akhir Oktober 2020. (TribunBatam.id/Istimewa)

Sementara itu untuk proses rekam KTP-el tidak dibatasi oleh Disdukcapil.

"Proses perekaman semampu kami dan sesuai jadwal," sebut Agus.

Menurutnya saat musim hujan ini banyak masyarakat yang sudah mendaftar melalui WhatsApp tidak datang ke kantor untuk melakukan rekam KTP-el.

Sempat Terkendala Jaringan Internet

Layanan Disdukcapil Anambas sempat terkendala sejak dua hari terakhir.

Itu setelah jaringan internet untuk membantu proses perekaman mengalami gangguan.

Kepala Disdukcapil Anambas Agus Basir pun mengklaim proses perekaman KTP-el kembali normal.

Pantauan TribunBatam.id, setidaknya sudah ada sejumlah remaja yang sedang menunggu proses perekaman.

"Kendalanya bukan di kami. Karena ada gangguan pada sinyal saja. Kalau sinyal bagus 5 menit selesai kalau untuk proses perekaman.

Kami minta maaf kalau ada yang sudah jauh-jauh datang dari pulau ke sini.

DISDUKCAPIL ANAMBAS - Proses perekaman KTP-el di kantor Disdukcapil Anambas. Layanan administrasi kependudukan ini sempat terganggu akibat gangguan kondisi jaringan telekomunikasi. (TribunBatam.id/Rahma Tika)

Kalau sudah bagus sinyal kita pasti akan segera lakukan perekaman," ujar Kepala Disdukcapil Kepulauan Anambas, Agus Basir, Jumat (27/11/2020).

Salah seorang staf Disdukcapil Anambas, Susi menyebutkan, sudah ada 4 orang remaja usia 17 tahun yang sudah melakukan perekaman KTP-el.

"Kalau pagi sinyal lumayan bagus, hari ini sudah ada dua orang yang selesai melakukan perekaman, dan dua lagi sedang kami proses," ucap Susi.

Cerita Warga Kute Siantan Urus KTP-el

Warga Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri harus berkorban hanya untuk merekam KTP-el ke Disdukcapil Anambas.

Selain harus rela bolak balik meluangkan waktu, warga di sana harus mengeluarkan biaya setidaknya Rp 100 ribu satu hari untuk biaya transportasi.

Maklum saja, layanan Disdukcapil Anambas itu berada di Tarempa, Pulau Siantan.

Sementara Kecamatan Kute Siantan berada di Pulau Matak.

Deni misalnya. Remaja 18 tahun ini terlihat sedang menunggu namanya dipanggil untuk perekaman KTP-el.

Tangannya memegang map berwarna cokelat yang berisi syarat untuk mengurus KTP-el.

Ia sudah dua kali bolak balik hanya untuk mengurus KTP-el.

"Sudah dari hari Rabu (25/11) saya sama teman ke sini. Cuma katanya gangguan sinyal jadi kami balik lagi hari Kamis (26/11) dan tetap dapat jawaban yang sama, belum bisa rekam katanya," ujar Deni, Jumat (27/11/2020).

Namun ia cukup senang, untuk ke-tiga kalinya ia datang ke Disdukcapil Kepulauan Anambas, akhirnya ia bisa melakukan perekaman KTP-el bersama temannya.

Untuk melakukan perekaman KTP-el, pengurus wajib mengirim pesan melalui WhatsApp nama dan foto KK sebelum datang ke Disdukcapil Kepulauan Anambas.

Setelah itu nanti akan dipanggil apabila sudah bisa melakukan perekaman KTP-el.

Pengurus KTP-el hanya perlu membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).

"Alhamdulillah sudah bisa, rencananya itu mau balik ke sini Senin biar tidak habis biaya, tapi syukurlah hari ini sinyal bagus dan kami bisa perekaman," tuturnya.(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Terkini