PILKADA BATAM

Pemungutan Suara Ulang 2 TPS di Batam, Coblos Lebih dari Sekali Hingga Tak Masuk DPT Bisa Milih

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Komisioner Bawaslu Batam Bosar Hasibuan menjelaskan pemungutan suara ulang 2 TPS di Batam, Minggu (13/12/2020).

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemungutan Suara Ulang atau PSU digelar pada dua TPS di Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (13/12/2020).

Keduanya bertempat di TPS 2 Kampung Seraya, Kecamatan Batuampar dan TPS 28 Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

Diselenggarakannya PSU pada dua TPS ini akibat ditemukannya pemilih yang terdaftar pada DPT.

"Kalau di TPS 2, ditemukan lebih dari satu orang yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali," ungkap Komisioner Bawaslu Batam, Bosar Hasibuan saat diwawancarai Tribun Batam di TPS 2.

Sedangkan di TPS 28, Bosar menjelaskan, PSU digelar setelah ditemukan lebih dari satu pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun memberikan hak pilihnya di TPS tersebut.

Padahal, para pemilih itu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Batam dengan alamat asal di Kecamatan Batuaji.

PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Pemungutan Suara Ulang di TPS 2 Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (13/12/2020). (TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah)

"Tidak terdaftar tapi mencoblos di TPS 28. Seharusnya menggunakan hak pilihnya di KTP asal yaitu Batuaji bukan di Sei Beduk," ucapnya.

Terkait penyelenggaraan PSU, Bosar mengatakan jika proses di kedua TPS tak jauh berbeda.

Setelah rekapitulasi suara dilakukan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan langsung menyerahkan hasilnya kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilakukan pleno.

"Kedua TPS ini termasuk daerah rawan sehingga kami beri atensi. Apalagi TPS 2 yang letaknya agak ke dalam," lanjut Bosar.

Terkait 'pemilih gelap' selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Batam dilaksanakan, Bosar mengungkapkan pihaknya juga mendapat beberapa laporan dari masing-masing pengawas di TPS.

Namun, beberapa kasus itu menurutnya tidak masuk dalam klasifikasi untuk dilakukannya PSU.

"Seperti di Bengkong TPS 2 Kelurahan Sadai ditemukan satu warga saja menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.

Baca juga: Hasil Pilkada Kepri 2020, Ansar Ahmad-Marlin Agustina Rajai Real Count KPU

Baca juga: Berita Pilkada Batam, Dua TPS Gelar Pemilihan Suara Ulang Hari Ini

PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur bersama Dandim 0315 Batam meninjau pemungutan suara ulang di TPS 28, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Minggu (13/12/2020). (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Tapi, itu tidak masuk klasifikasi untuk dilakukan PSU. Kalau lebih dari satu baru bisa," sebutnya.

Petahana Pilkada Batam Unggul di TPS 2

Petahana Pilkada Batam Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad menang pada Pemungutan Suara Ulang atau PSU di TPS 2 Kampung Seraya, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Mereka memperoleh 83 suara, sementara paslon Lukita Dinarsyah Tuwo dan Abdul Basyid mengantongi 4 suara.

Dalam pemilihan ulang ini, terdapat enam suara tidak sah.

Selain TPS 2 Kampung Seraya, terdapat TPS 28, Kelurahan Duriangkan, Kecamatan Sei Beduk.

Komisioner Bawaslu Batam, Bosar Hasibuan mengaku, partisipasi pemilih pada PSU ini turun dari sebelumnya.

Jika pada tanggal 9 Desember 2020 lalu terdapat 131 orang pengguna hak pilih, namun pada PSU ini hanya terdapat 93 pemilih saja.

"PSU kali ini tidak sesuai dengan DPT. Hanya yang menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 kemarin saja," jelasnya kepada TribunBatam.id di lokasi, Minggu (13/12/2020).

PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Pemungutan Suara Ulang di TPS 2 Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (13/12/2020). (TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah)

Bosar mengungkapkan, alasan menurunnya partisipasi ini dikarenakan beberapa hal.

Dia menjelaskan, PSU dilakukan akibat ditemui lebih dari satu orang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.

Kata dia, pada tanggal 9 Desember 2020 lalu, terdata sebanyak 131 pemilih menggunakan hak pilihnya. Namun saat itu, jumlah surat suara sebanyak 133.

"Ada warga yang beralasan sibuk kerja dan lainnya," tambah dia.

Pantauan Tribun Batam di lokasi, PSU Pilkada Batam berjalan normal.

Beberapa personel kepolisian tampak menjaga ketat pelaksanannya.

Dua TPS Pemungutan Suara Ulang

Dua Tempat Pemungutan Suara atau TPS di Kota Batam, Provinsi Kepri menggelar Pemungutan Suara Ulang atau PSU, Minggu (13/12/2020).

Dua TPS itu yakni TPS 2 Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar dan TPS 28 Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk yang menggelar pemungutan suara ulang itu.

Tidak hanya Bawaslu Batam, pelaksanaan pemungutan suara ulang ini juga menjadi perhatian KPU Batam, termasuk tim pendukung paslon.

Komisioner KPU Batam, Martius saat meninjau pemungutan suara ulang mengaku proses di dua TPS ini berjalan lancar.

PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Pemungutan Suara Ulang di TPS 28 Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (13/12/2020). (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Warga pemilih yang akan mencoblos terlebih dahulu menunjukkan KTP dan membawa surat undangan, surat undangan itu pun dibubuhi stempel 'pemilihan ulang'.

Untuk diketahui, TPS 28 memiliki 244 pemilih yang terdaftar di DPT.

"Semua berjalan lancar, sama seperti yang kami lihat. Kami harapkan masyarakat jangan lupa datang ke TPS.

Walau harus kedua kali setelah pencoblosan kemarin," ujarnya kepada TribunBatam.id.

Proses pemungutan suara upang tengah berlangsung, layaknya penerapan protokol kesehatan.

Pantauan TribunBatam.id, pelaksanaan pemungutan suara ulang langsung mendapat pengawalan Kapolsek Sei Beduk.

Tak hanya itu, lokasi TPS itu juga dipadati tim pendukung paslon.(TribunBatam.id/Ichwannurfadillah/Bereslumbantobing)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Terkini