Ridwan Kamil Diperiksa Polda Jabar Soal Acara Rizieq Shihab: Mahfud MD Harus Tanggung Jawab

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020)

TRIBUNBATAM.id, BATAM- Acara Rizieq Shihab di Megamendung berbuntut panjang.

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu saat ini diketahui tengah ditahan akibat kasus keramaian di Petamburan.

Tak cuma kasus keramaian di Petamburan, acara Rizieq Shihab di Megamendung juga ikut diproses.

Dalam kasus keramaian di Kabupaten Bogor itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut diperiksa.

Selain Ridwan Kamil, juga ada dua orang penyelenggara acara di Megamendung yang juga penuhi panggilan Polda Jabar, Rabu (16/12/2020).

Mereka akan diperiksa terkait kerumunan pada acara yang dihadiri Riziq Shihab tersebut.

Baca juga: Ridwan Kamil Bela Kapolda Jabar, Bongkar Alasan Rudy Sufahriadi Tak Bubarkan Paksa Kerumunan Massa

Baca juga: Ridwan Kamil Kutip Ayat Alquran Surat Ali Imran, Jawab Sanksi Pencopotan Mendagri Tito Karnavian

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan bahwa saat ini Ridwan Kamil dan dua penyelenggara acara di Megamendung sudah hadir dan sedang dimintai keterangan.

"Sesuai jadwal terkait masalah di Megamendung, dijadwalkan Gubernur Ridwan Kamil dan dua orang lagi dari FPI Bapak Habib Muchsin Alatas dan Pak Asep Agus Sofyan," kata Erdi di Mapolda Jabar, Rabu.

Erdi menyebut, mereka tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 10.00 WIB.

"Saat ini sedang dimintai keterangan," ujar Erdi.

Seperti diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pendalaman terkait kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan 4 Anggota FPI yang Ancam Membunuh Menko Polhukam Mahfud MD

Baca juga: Ibu Mahfud MD Berumur 90 Tahun Trauma Dengan Teriakan Bunuh, Pelaku Tak Sesangar Saat Beraksi

Kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Sejumlah pejabat dan perangkat wilayah di Kabupaten Bogor dimintai klarifikasi terkait kegiatan tersebut.

Polisi telah melakukan gelar perkara dan menaikan status menjadi penyidikan terhadap kegiatan tersebut.

Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam acara tersebut.

Ridwan Kamil : Mahfud MD Harus Bertanggung Jawab

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil berbicara soal rentetan kerumunan yang dipicu datangnya Rizieq Shihab di Indonesia. Seperti diketahui, kerumunan terjadi di beberapa lokasi yang dihadiri Rizieq.

Pria yang akrab disapa Emil ini berpendapat bahwa kekisruhan ini dimulai sejak adanya statemen dari Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca juga: Ramalan Zodiak Asmara Besok Kamis 17 Desember 2020, Leo Optimis, Virgo Niat Buruk, Capricorn Pesta

Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 16 Desember 2020, Gemini Butuh Teman Bicara, Pisces Bad Mood

"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini, pertama menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statemen dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," kata Emil usai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020). 

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," tambah Emil.

Emil mengatakan bahwa dalam Islam, adil itu menempatkan semua sesuai dengan tempatnya. Karenanya ia berpandangan bahwa tak hanya Gubernur Jabar dan Gubernur DKI saja yang dimintai keterangan, tapi juga Mahfud pun harus bertanggung jawab atas rentetan kekisruhan ini.

"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya, jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucap Emil.

Menurut Emil, persoalan rentetan kerumunan yang dihadiri Rizieq Shihab ini harus diproses secara adil.

"Jadi lewat statemen ini saja bahwa hidup ini harus adil lah, semua yang punya peran dalam proses yang kita hadapi harus secara arif, bijak dan segala hormat juga bertanggung jawab terhadap prosesnya," tuturnya.

Emil mempertanyakan mengapa hanya dirinya dan kepala daerah lain yang dimintai keterangan. Padahal ada tiga lokasi kerumunan saat kedatangan Rizieq, yakni di Bandara, Jakarta, dan Bogor.

"Kenapa peristiwa awalnya yang menurut saya lebih masif itu sampai bikin kerumunan luar biasa dan merugikan material secara luar biasa malah tidak dilakukan hal seperti yang saya alami," ucapnya.

"Kalau keberatan mah saya akan kasih statemen, ini saya datang dan menjawab ya, cuma kalau sistem hukum mau pakai keadilan maka semua proses dari awal sampai peristiwa juga harus dilakukan hal yang sama. Ini opini pribadi ya," imbuhnya.

Dikatakan bahwa dampak rentetan kerumunan ini tidak hanya meminta keterangan para kepala daerah tapi juga pihak lain yang dinilainya harus bertanggung jawab.

"Jadi jangan hanya kepala daerah yang dapat dampaknya suruh mengklarifikasi, khususnya Pak Mahfud sebagai Menkopolhukam itu juga statemennya kan ada di media, justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir hukum. Tapi intinya menurut saya kita harus menghormati hukum tata nilai yang menjadi dasar kita sebagai bangsa yang beradab," ucap Emil.(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ridwan Kamil dan 2 Penyelengggara Acara di Megamendung Diperiksa Polda Jabar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal Acara Rizieq Shihab, Ridwan Kamil: Mahfud MD Harus Bertanggung Jawab

Berita Terkini