TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Tak gentar, Tim Ansar-Marlin siap ladeni gugatan sengketa Pilkada Kepri Tim INSANI (Isdianto-Suryani) di MK (Mahkamah Konstitusi).
Di saat tim pemenangan INSANI (Isdianto-Suryani) sibuk menyiapkan bukti-bukti yang akan diajukan ke MK terkait Pilkada Kepri, tim Ansar-Marlin justru menanggapi santai rencana gugatan tim INSANI itu ke MK.
Diketahui, tim INSANI mengajukan gugatan ke MK karena menilai proses Pilkada Kepri banyak dibumbui kecurangan.
Bahkan Tim INSANI menggandeng pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra untuk beracara di MK.
Dari hasil Pleno KPU Kepri, Isdianto-Suryani meraih perolehan suara terbanyak kedua setelah Ansar-Marlin. Sedangkan Soerya-Iman, berada di posisi ketiga perolehan suara untuk Pilkada Kepri.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Ansar-Marlin, Anto Duha mengaku pihaknya siap menghadapi gugatan Tim INSANI di MK.
"Kami siap untuk menghadapi gugatan. Baik secara bahan materi maupun kuasa hukum yang akan bertugas.
Soal pengacara, tak perlu pakai pengacara nasional, yang penting bahan materinya kan," ujarnya sambil tertawa saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Selasa (22/12/2020).
Menurutya, apa yang sudah dilakukan oleh penyelenggara dan pengawasan sudah berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
Diakhir wawancara, Anto pun menegaskan kembali, bahwa Tim Aman sangat siap menghadapi gugatan.
"Penyelenggara dan pegawas Pilkada Serentak sudah bekerja dengan baik. Pada intinya, kami sangat siap dan menghargai adanya gugatan tersebut," ucapnya.
INSANI Gandeng Yusril Ihza Mahendra
Sebelumnya diberitakan, pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra bakal jadi tim pengacara Isdianto-Suryani (INSANI) di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril Ihza Mahendra, bersama sejumlah pengacara lainnya, disiapkan Tim Hukum Pemenanganan INSANI. Itu menyusul rencana tim mengajukan gugatan hasil Pilkada Kepri ke MK.
Ketua Tim Pemenangan INSANI, Bakti Lubis menilai, Pilkada Kepri 2020 banyak dibumbui kecurangan.
Pasalnya, mereka banyak menerima laporan dari masyarakat atau temuan terkait kecurangan saat Pilkada Kepri tahun ini. Seperti dugaan money politic, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), menghalang-halangi masyarakat untuk memilih atau menghilangkan hak pilih.
"Sehingga terpaksa kita mengajukan gugatan ke MK," kata Bakti kepada Tribunbatam.id melalui gawai, Senin (21/12/2020) malam.
Bakti menambahkan, atas dasar itu pula tim INSANI tidak mau menandatangani berita acara dan sertifikat hasil rekapitulasi penghitungan suara pada rapat pleno KPU Kepri.
Bukan dari tim INSANI saja yang tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara dalam rapat pleno terbuka itu. Tim pemenangan paslon Pilkada Kepri nomor urut 01 juga demikian.
"Saat ini tim hukum INSANI sedang fokus memfinalkan bukti-bukti yang akan diajukan ke MK," jelas Bakti.
Ia melanjutkan, tim hukum INSANI juga melakukan simulasi atau mempersiapkan segala bukti yang ada untuk diajukan ke persidangan di MK.
Selain itu, lanjut Bakti, ada banyak relawan yang mau menjadi saksi pada persidangan nantinya.
"Untuk pengacara, kita telah mempersiapkan pengacara dari Jakarta yaitu Prof Yusril Ihza Mahendra. Selain itu kita juga mempersiapkan pengacara dari Partai Hanura, pengacara dari PKS, dan juga Demokrat," ujarnya.
Terpisah, Yusril Ihza Mahendra, salah satu pengacara kondang di Jakarta membenarkan, ia telah dihubungi Tim INSANI.
"Ya, benar. Saya sudah dihubungi Pak Huzrin Hood dan tim pemenangan INSANI terkait akan melayangkan gugatan ke MK," kata Yusril kepada Tribunbatam.id, melalui pesan Whatsapp, Selasa (22/12/2020).
Yusril menambahkan, rencananya Huzrin Hood dan Tim Hukum INSANI akan melakukan pertemuan terkait itu dengannya.
"Besok tanggal 23 Desember, kalau tidak salah Pak Huzrin Hood sama timnya akan mengadakan pertemuan dengan saya. Yang jelas saat ini mereka sibuk menyiapkan berkas," ujar Yusril.
BESOK, Tim INSANI Bakal Daftarkan Sengketa Pilkada Kepri ke MK
Sementara itu, Tim Isdianto dan Suryani atau INSANI dijadwalkan akan mengirim gugatan terkait sengketa Pilkada Kepri ke Mahkamah Konstitusi.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS sekaligus peserta Pilkada Kepri, Suryani mengungkapkan, layangan gugatan bukan pada perolehan suara. Namun pada proses dan Tahapan Pilkada di Kepri.
Menurutnya, gugatan yang dilayangkan setidaknya dapat menjadi edukasi bagi masyarakat Kepri.
Pasangan Isdianto di Pilgub Kepri itu menyampaikan hal ini saat menggelar rapat bersama Ketua Pemenangan INSANI, Bakti Lubis bersama Isdianto.
"Kalau dua hari lalu kami rapat kayaknya Rabu besok dikirim gugatannya. Soalnya belum dapat info lanjutannya saya, terakhir pertemuan begitu," ungkapnya, Selasa (22/12/2020).
Suryani pun menyebut kemungkinan besar menggunakan jasa pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra.
Ini menurutnya bukan tanpa sebab. Karena Partai Bulan Bintang (PBB) besutan Yusril merupakan partai koalisi INSANI.
Meski demikian, terdapat rekan-rekan kuasa hukum lain seperti Rambe, Bali Dalo dan rekan kuasa hukum lainnya," ucapnya melalui sambungan seluler kepada TribunBatam.id.
Suryani pun menjawab diplomatis ketika disinggung tentang materi gugatan yang akan dilayangkan ke MK.
Menurutnya, ada beberapa poin penting seperti hak memilik masyarakat yang tidak terakomodir.
Politisi PKS ini pun meminta doa kepada masyarakat Kepri dalam hal gugatan yang akan dilayangkan.
"Kalau materi tidak bisa saya sampaikan, nanti mendahului pula. Biar teman-teman kuasa hukum saja yang bekerja.
Namun, ada beberapa hal ditemukan di lapangan, seperti hak masyarakat tidak terakomodir, baik KTP dan kertas suara.
Saya gak bisa jelaskan secara detail. Kami minta doanya masyarakat Kepri.
Gugatan ini bukan karena suara, tapi kepada proses. Mohon doanya saja kalau dari saya," pinta Suryani.
(tribunbatam.id/Endra Kaputra/Muhammad Ilham)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google