NATAL DAN TAHUN BARU 2021

Malam Tahun Baru 2021, Tak Ada Pesta Kembang Api di Montigo Resort Batam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tempat wisata Montigo Resort di Kawasan Nongsa, Batam. Saat malam tahun baru 2021 mendatang, resort ini tak akan menggelar pesta kembang api.

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Di malam pergantian tahun yang biasa diramaikan dengan pesta kembang api agaknya tak akan terlihat di pergantian tahun dari 2020 ke 2021.

Tahun ini, perayaan tahun baru yang identik dengan kemeriahan kembang api ini terpaksa dilaksanakan dengan protokol kesehatan akibat masih berlangsungnya pandemi Covid-19.

Beberapa tempat hiburan dan resor yang kerap merayakan pesta kembang api tahun baru, pun memilih untuk tidak menyelenggarakan pesta besar-besaran yang melibatkan kerumunan di malam perayaan tahun baru ini.

Montigo Resort salah satunya.

Jika pada tahun-tahun sebelumnya, resort di kawasan Nongsa ini menggelar perayaan Tahun Baru dengan pesta kembang api meriah, kali ini tidak ada pesta perayaan setelah pukul 10.00 WIB malam.

"Acara kembang api kita tidak selenggarakan di tahun ini, yang ada, acara perayaan dengan DJ, itu pun terbatas," jelas Marketing Communication Montigo Resort, Ilham Wibisono, pada Minggu (27/12/2020).

Keputusan tiadanya pesta kembang api di Montigo Resort oleh karena situasi pandemi Covid-19.

Sebagaimana diketahui, pemerintah kota telah mengimbau tempat-tempat hiburan untuk menunda pelaksanaan pesta kembang api agar tidak terjadi potensi kerumunan.

Terkait hal ini, pihak manajemen Montigo Resort menyatakan sangat memahami dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Kendati demikian, Ilham mengaku, peminat penginapan di Montigo Resort cukup tinggi menjelang akhir tahun

"Pada tanggal 31, penginapan kita sudah full-book semua, untuk tahun baru," ujar Ilham.

Penginapan dengan harga bervariasi dari Rp 2,5 juta hingga Rp. 8 juta ini, memiliki fasilitas pemandangan tepi laut yang menarik, serta wahana kolam renang, spa dan restoran. Selama Covid-19, Montigo Resort lebih banyak menerima tamu-tamu wisatawan lokal dari Batam atau pun Kepulauan Riau.

"Ramainya kebanyakan tamu lokal, mungkin mereka berpikir karena suntuk juga selama pandemi ini tidak bisa ke mana-mana, jadinya mencari hiburan di resor Montigo," tambah Ilham.

Pemko Batam tak Keluarkan Izin Keramaian

Pergantian tahun dari 2020 ke 2021 di Batam tahun ini tak akan dirayakan dengan pesta kembang api sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Pasalnya, di tengah pandemi covid-19 dengan jumlah kasus yang terus bertambah, tak memungkinkan untuk membuat acara yang bisa memunculkan kerumunan massa.

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemko) Batam juga tak akan memberikan izin kepada pihak swasta yang ingin mengadakan acara saat malam tahun baru.

"Izin keramaian itu sebenarnya ada di kepolisian. Kita sudah berkonsultasi dengan kepolisian. Diputuskan kita tidak memberikan izin," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, Rabu (23/12/2020).

Diakuinya, hasil dari pertemuan beberapa waktu lalu, seluruh forkopinda tak mengizinkan adanya acara saat malam tahun baru.

Dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan massa padahal pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Itu juga dipertegas dengan Surat Edarannya pak Gubernur. Kita ikuti edaran pak Gubernur. Tak ada kegiatan keramaian yang melibatkan orang ramai," tegasnya.

Baca juga: KRONOLOGI Penikaman Mandor di Batam, Korban Sempat Ngopi saat Pelaku Ambil Pisau

Ia menegaskan yang mengajukan itu pada umumnya, kelompok masyarakat, restoran dan lainnya.

Sebelumnya diberitakan ada beberapa kelompok masyarakat yang mengajukan agenda perayaan Tahun Baru 2021 kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Hal ini  masih menjadi pertimbangan Pemko Batam lantaran dikhawatirkan menimbulkan kerumunan massa. Dan dapat melanggar protokol kesehatan.

Pantauan Tribun, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi dan berbagai FKPD lainnya rapat tertutup membahas perihal pengajuan acara ini. Rapat tertutup ini berlangsung di Lantai IV Kantor Pemko Batam sekira 2 jam.

"Inilah yang kita dudukkan, kasih izin tak ini? Kalau, kita Pemko Batam tak ada kegiatan. Tapi banyak yang mengajukan, mereka ingin buat acara Tahun Baru ini," ujar Rudi, Selasa (22/12/2020) lalu usai pertemuan.

Rudi mengatakan bahwa Pemerintah Kota Batam tidak akan menggelar perayaan pesta Kembang Api Tahun Baru 2021.

Namun demikian, pihaknya, tidak melarang masyarakat untuk merayakan asalkan protokol kesehatan diberlakukan.

Diakuinya ada puluhan kegiatan yang diajukan pada perayaan tahun baru 2021.

Pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian tentang kegiatan yang diajukan sejumlah masyarakat. Karena, menyangkut keramaian massa. 

"Ada sekitar puluhan tak sampai ratusan. Datanya ada sama Sekda (Jefridin). Kita akan koordinasi dengan Kapolres (AKBP Yos Guntur), seperti apa," ulas Rudi.

Pengajuan acara, tegas Rudi di luar dari agenda dari pelaku usaha hotel dan restoran.

Ia menegaskan, saat ini penyebaran Covid-19 belum berakhir, sehingga upaya memutuskan mata rantai virus Corona masih terus berjalan.

Hanya saja ia mengingatkan kembali tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Karena dikasih aturan kan perlu kita terapkan. Kasih, ya kasihlah tapi tak lebih dari ratusan setengahnya. Tapi, mereka yang buat acara ini harus memperhatikan protokol kesehatan," ulasnya. 

Hal senada juga diutarakan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata. Di masa pandemi perayaan akhir tahun digelar dibatasi karena masih dalam kondisi Covid-19. 

Namun, pemerintah tidak melarang sejumlah pelaku usaha resort, restoran, hotel menggelar acara. Asalkan, protokol kesehatan diperketat.

"Silahkan merayakan tahun akhir dengan aman dan nyaman dengan protokol kesehatan. Karena, pandemi masih ada," kata Rudi. (Tribunbatam.id/Hening Sekar Utami/Roma Uly Sianturi)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Terkini