TRIBUNBATAM.id |JAKARTA - Bantuan langsung Tunai (BLT) akan segara cair, hal tersebut yang dikatakan oleh menteri ketenagakerjaan ida fauziah.
Namun beberapa waktu lalu ada rekening yang bermasalah dan mendapat keterlambatan pengiriman.
Update atau kabar terbaru BLT karyawan akan segera cair untuk pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.
Kabar gembira ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah, Selasa (29/12/2020).
Saat ini, Ida sedang menunggu surat balasan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai tenggat waktu pencairan BLT karyawan.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021.
Saat ini kami masih menunggu surat balasan dari Kemenkeu," ujarnya Ida, dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021'
Sekadar informasi, ada beberapa jenis rekening yang bermasalah sehingga menyebabkan BLT karyawan tidak cair.
Rekening yang bermasalah yakni rekening biru, rekening duplikasi, rekening tidak aktif, rekening diblokir, dan nama rekening calon penerima BLT karyawan tidak sesuai dengan nama di Nomor Induk Kepesertaan (NIK) BPJS Ketenagakerjaan.
Rekening biru adalah rekening yang kerap digunakan nasabah untuk meminjam dana dari bank.
Lebih lanjut Ida menyebutkan hingga 23 Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah telah mencapai 98,13 persen atau setara Rp 29,21 triliun.
Ia berharap, hingga akhir tahun ini, penyaluran bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan tersebut bisa mencapai 99 persen.
"Saya masih menunggu laporan update dari Bank Penyalur karena kemarin sempat terpotong hari libur," ujar dia.
"Semoga di akhir bulan ini penyaluran bisa mencapai lebih dari 99 persen.
Nanti kekurangannya kita teruskan di Januari 2021.
Selama dispensasi yang kita ajukan tersebut diterima oleh Kemenkeu," sambung Menaker.
Seperti diketahui, penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji telah memasuki tahap akhir pada termin kedua ini.
Rencananya penyaluran subsidi upah atau gaji akan berakhir pada 31 Desember 2020.
Adapun total pekerja yang menerima bantuan subsidi upah atau gaji yang dikolektif oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai 12,4 juta orang.
Dengan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan akibat terdampak pandemi Covid-19.
Cara Lapor BLT Karyawan belum cair
Bagi pekerja yang belum mendapat BLT karyawan gelombang 2 bisa segera melapor kepada Kemnaker melalui situs bantuan.kemnaker.go.id.
Berikut langkah-langkahnya.
1. Buka situs bantuan.kemnaker.go.id
2. Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan
3. Lalu login akun Kemnaker
4. Akan muncul halaman Buat Laporan.
5. Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)
6. Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan
7. Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan
8. Lalu klik Mangajukan
9. Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses
Atau juga melalui telepon di nomor 021-50816000, atau nomor WhatsApp 0811-9303-305.
SURYA.co.id sudah mencoba melakukan aduan dan mendapatkan email dari Kemnaker yang berisi sebagai berikut:
"Kepada Saudara/I
Menindaklanjuti pengaduan Saudara yang masuk melalui Sisnaker, kami ingin mengetahui apakah Dana Bantuan Subsidi Upah sudah saudara terima?
Jika sampai saat ini saudara belum menerima BSU mohon kirimkan data berikut:
1. Nama Pribadi
2. No NIK
3. No BPJS TK
4. No Hp yang bisa dihubungi
5. Jumlah Gaji bulan Juni 2020 yang saudara terima
6. Nama Perusahaan
7. Alamat Perusahaan
Data tersebut kami butuhkan untuk kami cocokkan dengan data pada BPJS TK dan untuk mengetahui apakah saudara memang memenuhi syarat menerima BSU tersebut.
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih."
Peserta tinggal menjawab email tersebut dengan mengisi data-data yang diminta dan menunggu balasan dari Kemnaker.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Update BLT Karyawan Cair ke Rekening yang Sempat Bermasalah, Menaker Beber Jadwal Pencairannya