BATAM, TRIBUNBATAM.id - Arpis Rizki, pria yang sebelumnya dibawa Polsek Sekupang atas dugaan sodomi anak kini dipindahkan ke shelter Dinsos Kota Batam.
Pria 36 tahun itu dititip sementara karena ia diduga mengalami gangguan jiwa.
Hal itu setelah Polsek Sekupang memeriksa kondisi kejiwaan Arpis di RSUD Embung Fatimah Batam.
Ia dibawa ke Polsek Sekupang karena diduga berbuat tak pantas kepada anak TK yang masih berumur 10 tahun.
Kejadian itu terjadi pada akhir tahun 2020.
"Yang bersangkutan kami titipkan di Dinsos Batam," ujar Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian, Selasa (5/1/2020).
Menurutnya, proses pemeriksaan kejiwaan terhadap Arpis Rizki masih berjalan.
Sambil menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan, ia ditahan di shelter Dinsos Kota Batam.
Predator Anak Beraksi di Batam, tepatnya di Kecamatan Sekupang.
Tak tanggung-tanggung, Unit Reskrim Polsek Sekupang seeblumnya meringkus dua tersangka dalam satu hari.
Dua tersangka berinisial HS (36) dan AR (36) beraksi di dua lokasi berbeda.
Pelaku HS (36) tahun ditangkap setelah ia melancarkan aksinya kepada seorang anak di bawah umur RA (13) tahun.
Aksi bejat itu terjadi di kawasan di dekat Pos Tiban Danau, Sekupang, Selasa (29/12) pagi.
Ia dibekuk di Simpang Tiban, Kaveling KSB, Sekupang, Batam di hari yang sama.
Baca juga: Camat dan Polsek Sekupang Warning Tempat Wisata, Jika Langgar Protkes Langsung DitutupĀ
Baca juga: Kronologi Bocah Tewas Terseret Arus Air di Batam, Ini Kata Kapolsek Sekupang
Sementara tersangka AR punya ceritanya sendiri.
Ia mengajak korbannya yang masih TK jalan-jalan ke arah Marina.
Di lokasi itu, ia berbuat tak pantas kepada bocah laki-laki itu.
"Sudah kami tangkap, berdasarkan laporan korban dan pengaduan pihak keluarga.
Kami meminta keluarga untuk tetap memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya. Hari ini kita menangani dua kasus predator anak," ucap Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian kepada TribunBatam.id.
Orang tua korban, IS mengatakan, kasus tersebut baru diketahui setelah anak TK, mengaku disodomi pelaku.
Kejadian bermula saat korban menemani temannya potong rambut, Kamis (23/12/2020) lalu.
Tiba-tiba didatangi pelaku. Saat itu pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan membeli KFC.
"Pengakuan anak saya, dia diajak jalan-jalan beli KFC. Namun malah dibawa ke arah Marina.
Di sana anak saya dilecehkan sama pelaku," ujar IS, berurai air mata di RSUD Embung Fatimah, Selasa (29/12/2020).
Ia mengaku, jika anak pertamanya itu tidak mau mengaku kalau telah disodomi AR.
Sang ibu tentu tidak lantas percaya begitu saja. Apalagi melihat leher anaknya itu merah-merah.
Ketakutan itu semakin menjadi-jadi ketika anaknya itu mengatakan sakit di bagian lubang anusnya.
"Awalnya anak saya ngaku digigit semut. Pas dia ngaku sakit saya langsung bawa periksa dan hasilnya ada luka lecet di bagian anusnya.
Setelah kami paksa tanya baru dia ngaku sudah digituin pelaku," ungkap IS.
Mendapati anaknya telah dicabuli AR, IS bersama suaminya segera mendatangi rumah pelaku.
Kebetulan rumahnya tak jauh dari rumah pelaku.
Saat ditemui, AR tak kunjung pulang setelah mengantar korban.
Keluarga korban pun menunggu hingga malam. AR yang baru pulang langsung diamankan pihak RT RW untuk dibawa ke kantor polisi.
"Awalnya dibawa ke Polsek Sagulung, Namun karena lokasi kejadian di Marina, lalu diarahkan pelaku dibawa ke Polsek Sekupang," tambah ibu dua anak itu lagi.
Dua hari di Polsek Sekupang, orang tua AR, MN menyebut jika anaknya mengidap gangguan jiwa.
Hal ini MN buktikan dengan sejumlah dokumen rujukan pengobatan di sejumlah rumah sakit.
Polisi dan orang tua korban tentu tak bisa percaya begitu saja.
Akhirnya, Selasa (29/12/2020) polisi bersama aparat kelurahan, RT dan RW serta keluarga korban membawa pelaku ke RSUD Embung Fatimah untuk pemeriksaan kejiwaan.
"Kata ibunya gila, tapi kok bisa orang gila ngajak anak-anak jalan dan bebas berkeliaran begitu saja.
Jangan karena mau menghindari hukuman dia ngaku gila, makanya kita ingin tahu bagaimana sebenarnya.
Dia sudah merusak anak saya," ucapnya. (TribunBatam.id/Beres Lumbantobing)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google