HUBUNGAN TERLARANG

Jeritan Bocah 6 Tahun Buka Tabir Kebusukan Ayahnya, Dipaksa Lakukan Hubungan Terlarang

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi -- Jeritan Bocah 6 Tahun Buka Tabir Kebusukan Ayahnya, Dipaksa Lakukan Hubungan Terlarang

TRIBUNBATAM.id |PALEMBANG - Seorang anak yang masih berumur 6 tahun dicabuli oleh ayah kandunganya sendiri.

Kejadian naas tersebut membuat sang ibu naik pitam dan melaporkan perbuatannya ke Polisi.

Sebelumnya, sng istri sempat meberikan nasehat kepada suaminya.

Namun sang suami malah memarahi istrinya tersebut.

Kejadian ini bermula ketika sang istri memergoki suaminya ketika hendak melakukan hubungan terlarang dengan anaknya yang masih berumur enam tahun tersebut.

Indonesia Bikin China Gigit Jari, Jokowi Tak Lagi Gunakan Perusahaan China Dalam Pembangunan

Sering Viral di Tiktok, Akun Instagram Anak Muda Batam Rijki Budiman Kini Centang Biru

Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah dari Kemendikbud, Simak 5 Trik Jitu Agar Lolos

Seperti tidak berdosa, pelaku berulang kali melakukannya.

Awalnya, sang istri melihat suaminya ketika mereka tidur.

Namun saat itu, sang itri hanya menasehati saja.

Kejadian kedua, sang istri mendengar tangisan anaknya di dalam kamar.

Disana dia naik pitam dan langsung membuat laporan Polisi.

Ilustrasi pencabulan (pexels.com)

Entah apa yang ada dibenak TS (30) seorang bapak di Palembang, Sumatera Selatan ini hingga berbuat cabul kepada putrinya sendiri inisial AA yang masih berumur 6 tahun.

Akibatnya, TS kini ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang usai dilaporkan oleh Y (29) yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat mengatakan, kejadian bermula saat Y memergoki TS sedang mencabuli anak kandung mereka ketika tengah malam.

Marah saat dinasehati istri

Y pun begitu terkejut melihat perlakuan suaminya tersebut.

Ia sempat menasehati TS untuk tak mengulangi perbuatannya itu.

Namun suaminya itu menjadi marah hingga ia pun memilih untuk melaporkan TS ke polisi.

"Menurut keterangan istrinya, TS ini sudah dua kali mencabuli anak kandung mereka. Aksi itu berlangsung di kamar korban saat tengah malam,"kata Edi, Rabu (10/2/2021).

Edi menjelaskan, Y mulanya curiga mendengar suara AA yang menjerit tengah malam.

Kemudian, ia pun pura-pura tidur sembari melihat suaminya.

Tersangka mengaku khilaf

Tak disangka, TS rupanya masuk ke kamar anak mereka dan melakukan aksi cabul tersebut.

"Pengakuan tersangka khilaf, apakah ada kelainan seks itu akan kita selidiki lebih lanjut. Pelaku ini bekerja sebagai sopir dan jarang pulang ke rumah,"ujarnya.

Atas perbuatannya, TS dikenakan Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Kami juga menyita barang bukti beberapa lembar pakaian korban saat kejadian,"jelas Kasat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kaget Dengar Jeritan Tengah Malam


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Pergoki Suami Cabuli Anaknya Sendiri, Berawal dari Suara Jeritan Tengah Malam

Berita Terkini