Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebilah pisau, telepon genggam dan baju milik pelaku.
Setelah itu, pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Polres TTS guna proses penyidikan selanjutnya.
"Sebentar kami akan rilis hasil pemeriksaan terbaru dan akan kami sampaikan lagi ke teman-teman wartawan," kata Bahtera.
BACA BERITA LAIN TRIBUN BATAM DI GOOGLE NEWS
TONTON YOUTUBE__TRIBUN BATAM.ID :
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja Putri Bunuh Pria yang Hendak Memerkosanya Saat Cari Kayu"