KPK PERIKSA PEJABAT BINTAN

Soal KPK Geledah Kantor BP dan Bupati Bintan, Ini Respons Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Penulis: Endra Kaputra
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Soal KPK Geledah Kantor BP dan Bupati Bintan, Ini Respons Gubernur Kepri Ansar Ahmad

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di Kantor BP Bintan, Senin (1/3/2021).

Tak hanya di Kantor BP Bintan, KPK juga melakukan penggeledahan dilakukan di Kantor Bupati Bintan.

Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018. 

Dimintai tanggapannya soal penggeledahan KPK itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengingatkan jajaran pegawainya untuk bekerja sungguh-sungguh dan bekerja sesuai aturan.

"Saya ingatkan untuk bekerja sesuai aturan dan bekerja dengan baik serta sungguh-sungguh," ujarnya seusai melaksanakan vaksinasi corona.

Baca juga: Sudah 3 Jam Penyidik KPK Geledah Kantor BP Bintan, Tiga Mobil Siaga Angkut Dokumen

Baca juga: Staf BP Bintan Bantu Penyidik KPK Cari Dokumen saat Penggeledahan di Kantor BP Bintan

Tidak hanya mengingatkan, ia juga akan melakukan kontrol kepada para pegawainya.

"Di kondisi saat ini, sedikit anggaran kita butuhkan untuk membantu masyarakat. Saya juga sudah instruksikan, sesuatu hal yang paling sederhana terkait konsumsi.

Jadi kalau ada kegiatan OPD kan ada konsumsinya. Jangan beli buah impor. Belilah hasil petani saja. Kayak jagung rebus dan kacang rebus. Saya akan minta juga Kabupaten/Kota melakukan hal yang sama," sebutnya.

KPK Geledah Kantor BP Bintan

Sebelumnya diberitakan, penggeledahan penyidik KPK di kantor BP Bintan itu tampak mendapat pengawalan dari personel kepolisian.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, penggeledahan berkaitan dengan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018.

Seperti diketahui, penyidik KPK memeriksa sejumlah Pejabat Bintan terkait dugaan korupsi BP Bintan itu.

Pemeriksaan dilakukan secara bertahap di Polres Tanjungpinang.

Sejumlah kepala dinas Pemkab Bintan termasuk pejabat BP Bintan diminta keterangannya sebagai saksi.

Pantauan TribunBatam.id, sebanyak 5 orang berpakaian rompi KPK masuk kedalam Kantor BP Kawasan Bintan dikawal dengan anggota kepolisian sebanyak 3 orang berpakaian lengkap.

Staf BP Bintan Ikut Bantu Cari Dokumen

Halaman
12

Berita Terkini