TRIBUNBATAM.id - Masih ingat Abraham Samad? Eks Ketua KPK termuda yang ditakuti koruptor, begini kabarnya sekarang.
Nama Abraham Samad dulu sangat populer sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkenal garang dan tegas.
Tak heran, sosoknya cukup membuat koruptor elit di negeri ini ciut.
Ada banyak kasus yang berhasil ditangani sosok pria yang khas dengan jambangnya ini.
Tak sedikit pula koruptor yang berhasil diciduknya.
Abraham Samad memimpin KPK di era Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY), bersama Zulkarnain,Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja untuk Periode 2011-2015.
Di akhir masa jabatannya, ia mengundurkan diri karena perseteruan dengan kepolisian yang menyatakan dirinya sebagai tersangka.
Baca juga: Susno Duadji Tinggalkan Hiruk Pikuk Kekuasaan, Jenderal Polisi Ini Hidup Tenang Jadi Petani
Ia disangkakan dalam kasus lama sebelum menjadi ketua KPK.
Pada awal tahun 2015 lalu, dunia hukum Indonesia mendadak gempar.
Abraham Samad mantan Ketua KPK
Dua punggawa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Bambang Widjojanto dan Abraham Samad mendadak dijadikan tersangka.
Berawal dari penetapan tersangka terhadap Jenderal Polri , Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang saat itu digadang-gadang menjadi kandidat Kapolri.
Budi Gunawan ditetapkan tersangka kasus rekening gendut.
Menurut KPK, calon Kapolri ini dijerat atas kasus kepemilikan rekening yang mencurigakan.
Ketegangan antara Polri dan KPK pun menyeruak.
Perkara mantan ajudan Presiden Megawati itu pun langsung menjadi pusat perhatian.
Benar saja, dua hari sejak tanggal 13 Januari 2015 mendadak Bareskrim Polri menetapkan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto terkait kasus kesaksian palsu.
Bambang Widjojanto dilaporkan oleh masyarakat atas dugaan memerintahkan orang untuk memberikan kesaksian palsu.
Dari sini guncangan di tubuh KPK dimulai.
Ketua KPK Abraham Samad pun tidak luput dari bidikan.
Samad dijadikan tersangka kasus pemalsuan dokumen.
Abraham Samad setuju hukuman mati
Dilansir Tribunnews, mantan Ketua KPK Abraham Samad buka suara mengenai penerapan hukuman mati pada dua menteri korupsi.
Di antaranya eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Usul hukuman mati kepada Edhy Prabowo dan Juliari Batubara itu pertama kali disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.
"hukuman mati itu kan memberi efek jera ya.
Sehingga orang tidak akan berani lagi melakukan tindakan-tindakan merugikan banyak pihak," kata Abraham Samad melalui keterangannya, Rabu (17/2/2021).
Menurut Abraham Samad, Juliari Batubara dan Edhy Prabowo melakukan korupsi di tengah masyarakat kesusahan karena pandemi Covid-19.
Harusnya, sebagai perwakilan pemerintah menyelesaikan masalah ini, bukan melakukan korupsi.
Dengan demikian, Abraham Samad mengatakan, KPK harus mempertimbangkan usul yang disampaikan oleh Wamenkumham Edward Omar.
Hal ini supaya orang tidak berani melakukan korupsi lagi.
"Menurut saya apa yang disampaikan itu perlu dipertimbangkan oleh KPK ya, untuk memberikan tuntutan hukuman mati kepada kedua orang ini," kata Abraham Samad.
Dikonfirmasi apakah sebagai mantan komisioner KPK apakah dirinya akan langsung menyampaikan hal ini ke KPK? Abraham Samad tidak menjawab dengan tegas.
Hanya saja, kalau ada kesempatan secara tidak formal dirinya akan menyampaikan hal ini.
"Misalnya kalau tiba-tiba ketemu ya pasti kita sampaikan surat itu.
Bahwa ada wacana nih, yang dismpaikan misalnya, mentri Mamenkumham sebaiknya dapat mempertibangkan biasanya seperti itu kami sampaikan," kata Samad.
Adapun Juliari Batubara adalah tersangka kasus dugaan suap pengadaan bansos untuk warga Jabodetabek yang terdampak Covid-19.
Sebagai Mensos Juliari mengutip jatah dari paket bansos ini.
Sementara Edhy Prabowo adalah tersangka penerima suap izin ekspor benur di Kementerian KKP.
Keduanya melakukan korupsi ini di tengah pandemi Covid-19.
Profil Abraham Samad
Profil Abraham Samad lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 27 November 1966.
Abraham Samad sejak kecil sudah ditinggal ayahnya Andi Samad.
Sebagai anak yatim, ia dididik oleh ibunya untuk hidup mandiri, tidak minder, dan kuat.
Saat sekolah, Abraham Samad sosok pemberani, kritis, dan peduli sesama teman sekolahnya.
Bahkan saat dibangku SMA, ia sering dijadikan tempat curhat dan tempat perlindungan dari anak-anak nakal.
Lulus SMA pada usia 17 tahun, ia langsung melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin Makassar.
Ia menggondol gelar sarjana hukum pada usia 26 tahun. Keseriusannya dalam persoalan hukum dia teruskan dalam menekuni pendidikan magister dan doktor hukum dari universitas yang sama.
Tesisnya mengambil tema tentang pemberantasan korupsi, yaitu mengupas penanganan kasus korupsi di pengadilan negeri dengan pengadilan khusus.
Sejak kuliah di fakultas hukum, batin Abraham Samad penuh konflik akan nasibnya nanti.
Ibunya berharap setelah lulus sarjana hukum, Abraham Samad menjadi pegawai negeri atau birokrat di Pemda.
Tapi jiwa Abraham Samad yang kuat akan pendiriannya, dia memutuskan menjadi advokat.
Profil Abraham Samad terpanggil untuk membenahi karut marutnya dunia hukum di Indonesia karena ulah para koruptor.
Advokat menjadi jalan hidupnya meskipun ibunya menginginkan ia menjadi pegawai negeri.
Tak hanya pengacara, Abraham Samad juga menjadi aktivis anti korupsi.
Setelah bergelut hampir 15 tahun dalam dunia advokat dan gerakan anti korupsi, ia dicalonkan menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Cita-citanya tercapai melalui lembaga ini.
Sayang, di pertengahan jalan, ia mengundurukan diri dari KPK. Suaranya yang lantang, sikapnya yang berani menjadi momok para elit negeri ini.
Ia tak segan-segan dengan cepat menetapkan tersangka korupsi meskipun tersangka dekat dengan istana.
Misalnya penetapan tersangka Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng.
Kedua ini orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Abraham Samad, banyak persoalan hukum yang belum berjalan semestinya dan banyak terjadi ketidak adilan terhadap kaum lemah.
Pada usia 30 tahun, dia memulai karier menjadi advokat.
Ia mencoba menerapkan ilmu di bangku kuliah untuk menangani berbagai kasus. Profesinya sebagai advokat makin vokal seiring dia juga sebagai aktivis anti korupsi.
Abraham Samad kemudian mengagas mendirikan Anti Corruption Committee (ACC) di Sulawesi Selatan.
Saat itu dia pernah membongkar kasus korupsi yang melibatkan wali kota Makassar dan sejak itu Abraham Samad dikenal sebagai tokoh anti korupsi di luar Jawa.
Pada umur 45 tahun, Abraham terpilih menjadi ketua Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) dengan perolehan suara terbanyak.
Ketua KPK termuda ini meraih 43 suara dari total 56 suara dalam proses pemungutan suara di Komisi Hukum DPR RI.
Dia memimpin KPK bersama Zulkarnain,Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja untuk Periode 2011-2015.
Di akhir masa jabatannya, ia mengundurkan diri karena perseteruan dengan kepolisian yang menyatakan dirinya sebagai tersangka.
Ia disangkakan dalam kasus lama sebelum menjadi ketua KPK. (tribunmanado.co.id/finneke wolajan)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Masih Ingat Abraham Samad Eks Ketua KPK? Dulu Jerat Calon Kapolri dan Orang Dekat SBY, Ini Kabarnya,
Berita lain tentang KPK
Berita lain tentang Abraham Samad
Berita lain tentang TRIBUN WIKI
Berita tentang kabar tokoh lainnya
Baca berita terbaru lainnya di Google!