TRIBUNBATAM.id - Ada banyak aturan yang terbilang konyol dan diterapkan di sejumlah negara.
Aturan itu tak main-main, sebab bila melanggar bisa dikenai denda hingga terancam kurungan penjara.
Meski dibuat demi ketertiban masyarakatnya, aturan itu dinilai konyol karena tidak lazim diberlakukan di negara lain.
Untuk itu, ada baiknya untuk mengetahu aturan yang ditetapkan, apalagi bila Anda berencana untuk bepergian ke suatu negara.
Melansir dari laman Pulse.ng, Kamis (18/9/2020), berikut ini 10 peraturan paling konyol yang berlaku di berbagai belahan dunia.
1. Meludah di jalan setapak
Di Nairobi, Kenya, meludah atau membuang ingus di jalan setapak untuk umum adalah ilegal, kecuali dengan kain atau tisu yang sesuai.
Mengupil di depan umum juga melanggar hukum.
Baca juga: 8 Negara Terlilit Utang Besar ke China dan Terancam Bangkrut, Termasuk Indonesia?
Baca juga: 5 Negara Termiskin di Dunia Sepanjang Tahun 2020, Hidup Prihatin dan Kelaparan
Baca juga: 5 Negara Terkecil di Dunia, Luasnya Lebih Sempit dari Batam
2. Merokok di tempat umum
Angkutan umum, halte bus, taman, gedung pemerintah, dan lain sebagainya dihitung sebagai tempat umum, jadi berhati-hatilah.
3. Permen karet
Pada tahun 1992, permen karet dilarang, sehingga penjualan permen karet juga menjadi ilegal di Singapura.
Orang yang melanggar bisa dikenakan denda hingga 100.000 dolar atau terancam hukuman penjara hingga 2 tahun.
Satu-satunya pengecualian aturan tersebut adalah permen karet untuk gigi, terapi atau nikotin, yang dibeli dari petugas medis berwenang.
4. Menyeberang jalan
Jaywalking, tindakan menyeberang jalan saat lampu lalu lintas menandakan stop, adalah tindak pidana di Amerika Serikat.
Orang yang jaywalking dapat dikenakan denda sebesar 1 dolar.
Baca juga: Termasuk Korea Utara, Inilah Daftar Negara Terkorup di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?
Baca juga: Fantastis! Inilah 7 Negara Terkaya di Dunia, Ada yang Tak Punya Sumber Daya Alam
Baca juga: Mesir hingga China, Inilah 7 Negara Tertua di Dunia, Simpan Nilai Sejarah dan Peradaban
5. Menghubungkan ke wifi orang lain
Menggunakan wifi orang lain dianggap meretas di Singapura.
Hukuman bagi para pelanggarnya sebesar 10.000 dolar hingga tiga tahun penjara.
6. Minum alkohol
Membeli alkohol di Thailand antara tengah malam hingga jam 11 pagi dan antara pukul 14.00 hingga 17.00 adalah ilegal.
Di luar waktu itu, kamu bisa terus minum seperti biasa.
7. Menyiram toilet di malam hari
Peraturan konyol selanjutnya datang dari Swiss.
Di negara tersebut, menyiram toilet setelah pukul 22.00 dianggap sebagai polusi suara.
8. Mengenakan bikini di luar pantai
Ini adalah salah satu dari banyak hal yang tidak boleh dilakukan di Maroko.
Agama mempengaruhi budaya, terutama di negara-negara Islam.
Di negara-negara seperti itu, hormati norma budaya dan agama dengan berpakaian tertutup.
Meski demikian, di wilayah religius Spanyol seperti Barcelona, turis juga dilarang berjalan-jalan dengan bikini.
9. Mengenakan pakaian dengan warna kamuflase
Di Barbados dan wilayah bagian Karibia, mengenakan warna kamuflase dipandang sebagai kejahatan berbahaya untuk membantu pencegahan peniruan identitas personel militer.
10. Menggunakan rokok elektrik (vaping)
Vaping adalah tren menghirup dan menghembuskan uap dari rokok elektrik.
Tak yakin mengapa hal ini dilarang di Thailand, tetapi sangat disarankan untuk tidak membawa vapouriser dalam bentuk apa pun ke negara ini karena dapat disita.
Selain itu, kamu juga bisa didenda atau mendapat hukuman penjara hingga 10 tahun.
Berita lain tentang TRIBUN WIKI
BACA JUGA BERITA TRIBUN BATAM LAINNYA DI GOOGLE NEWS:
Artikel ini telah tayang di Tribuntravel.com dengan judul 10 Aturan Paling Konyol di Berbagai Negara, Dilarang Meludah hingga Menyiram Toilet di Malam Hari