BATAM, TRIBUNBATAM.id - Menindaklanjuti melonjaknya kasus covid-19 di Batam, menjelang Lebaran tahun ini pawai takbir dan open house pejabat daerah ditiadakan.
Larangan termasuk untuk kegiatan buka puasa bersama oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam itu bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 Kota Batam.
"Sesuai arahan pusat dan kebijakan rapat kemarin hasil dari pertemuan kami dengan Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo kemarin," ujar Walikota Batam, Muhammad Rudi, Rabu (21/4/2021).
Tidak hanya itu, kegiatan yang ditiadakan lainnya adalah pawai malam takbiran.
Baca juga: TKI Dipulangkan Lewat Batam, Walikota Minta Bantuan Alat Swab dari Daerah Lain
Untuk malam takbir hanya dapat dilaksanakan masjid saja tanpa ada pelaksanaan pawai malam takbiran secara berkeliling.
"Ini juga akan melalui kontrol dari petugas penegak protokol kesehatan," tegasnya.
Rudi mengakui pelaksanaan Salat Idul Fitri yang diakuinya tidak berbeda jauh dari tahun sebelumnya.
Yakni sudah memberikan surat edaran ke seluruh masjid mengenai penerapan prokes bagi para jemaah yang akan menunaikan Salat Ied.
"Para panitia pelaksana di masing-masing masjid juga harus tegas kepada jemaah, apabila ada yang datang namun tidak menerapkan protkes," katanya. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam