BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) jenjang TK, SD dan SMP di Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau dilaksanakan pada 21 Juni sampai dengan 2 Juli 2021.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten BintanTamsir menuturkan, bahwa PPDB jenjang SD, dan SMP di bagi 3 sistem, pertama secara online, kedua gabungan secara online dan offline.
Ini untuk sekolah yang belum maksimal untuk menyelenggarakan PPDB secara online karena keterbatasan sarana.
Ketiga, offline untuk sekolah yang belum ada akses internet.PPDB jenjang SD dan SMP secara online melalui https://ppdbbintan.id.
"Kecuali jenjang TK dilakukan secara luar jaringan (luring) atau Offline,"terangnya.
Lanjutnya,PPDB jenjang TK, SD dan SMP akan di mulai dari tanggal 21 Juni sampai 2 Juli 2021.
"Pelaksanaan seleksi tanggal 4 juli 2021 dan hasil pengumuman tanggal 5 Juli 2021,"ungkapnya.
Tamsir juga menambahkan, bahwa usai pengumuman hasil seleksi, nantinya peserta didik baru akan melaksanakan pendaftaran ulang pada tanggal 6-9 Juli 2021.
"Setelah lulus seleksi dan masuk sebagai peserta didik baru, hari pertama masuk sekolah tanggal 12 juli 2021,"tutupnya.(alfandi)