BATAM TERKINI

Sewa Gedung PTSP di MPP Batam Rp5,8 Miliar Setahun, DPRD: Optimalkan Gedung Daerah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota anggota Pansus LKPJ Walikota Batam sekaligus anggota Komisi II DPRD Batam, Udin P Sihaloho.

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Biaya sewa gedung PTSP di Mal Pelayanan Publik (MPP) Batam mencapai Rp 5,8 miliar per tahun jadi sorotan DPRD Batam.

Jumlah ini dinilai cukup tinggi oleh Tim Pansus LKPJ Walikota Batam.

Pihaknya meminta agar Pemko Batam memanfaatkan gedung yang menjadi aset pemerintah.

"Sewa kantornya sangat besar, makanya kita ini minta dievaluasi.

Optimalkan saja aset gedung milik pemerintah," ujar anggota Pansus LKPJ Walikota Batam, Udin P Sihaloho, Rabu (26/5/2021).

Dari data yang diterima Pansus LKPJ sebelumnya, biaya sewa ini mencapai Rp 22 miliar.

Suasana pelayanan di Klinik Berusaha di Mal Pelayanan Publik, Batam, Jumat (1/2/2019). (TRIBUNBATAM.ID/ARGIANTO DA NUGROHO)

Selain itu, DPRD Batam juga meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Batam agar lebih inovatif dalam menyiapkan program.

Sehingga, memberikan dampak positif bagi investasi Batam.

Sebagaimana laporan Pansus LKPJ tahun 2020, DPM PTSP diminta agar membangun sistem terintegrasi.

Integrasi sistem diminta dilakukan antar instansi terkait.

"Sehingga dapat mendorong kemudahan pengurusan perijinan antar organisasi perangkat daerah (OPD)," sarannya.

Diingatkan, penting bagi PTSP membuat inovasi atau terobosan, sehingga tidak ketinggalan dengan daerah lain.

Terutama dengan negara-negara lain yang selalu meningkatkan kemudahan pelayanan bagi pelaku usaha atau investor.

Baca juga: BERDIRI Depan Jenazah Brigaldo Sinaga, Udin P Sihaloho Ungkap Kondisi Istri dan Putri Almarhum

Baca juga: Pelayanan Perizinan di BP Batam Cukup Dilakukan oleh Direktur PTSP

"Sebagai OPD yang bertanggungjawab terhadap perizinan usaha dan investasi, DPM PTSP mestinya, lebih inovatif dalam menyusun program dan kegiatan.

Terlebih dalam kondisi pandemi covid-19," kata Udin.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Berita Terkini