KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Aplikasi sistem CPNS Kepri di Karimun mengalami gangguan.
Kondisi ini membuat data pendaftaran yang telah dinput oleh sistem belum diketahui jumlahnya.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Karimun Sudarmadi mengatakan, kondisi aplikasi sistem tersebut mengalami ganguan sejak Selasa (6/7/2021) siang.
Saat ini pihaknya memperbaiki aplikasi tersebut.
"Aplikasi atau sistem sedang eror sejak siang tadi.
Rekapan terakhir belum kami data," ungkapnya kepada TribunBatam.id.
Untuk sementara, pihaknya juga memberikan pelayanan informasi dengan memberikan nomor telepon 0852-7431-6004 atau email ppbkpsdm.02@gmail.com operasional Senin hingga Jumat pukul 8.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Sementara, jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS dan P3K non guru tahun 2021 di lingkungan wilayah Kabupaten Karimun, masih di buka hingga pertengahan April mendatang.
Seperti diketahui, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) kembali membuka seleksi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021.
Sebanyak 913 formasi yang di terdiri dari kebutuhan formasi bagi penyandang disabilitas dan formasi umum.
Kepala BKPSDM Karimun Sudarmadi mengatakan, kebutuhan formasi penyandang disabilitas terdiri dari dua formasi.
Di antaranya tiga formasi dari tenaga kesehatan, dan 3 formasi dari tenaga teknik.
Sementara formasi umum terdiri dari, 184 formasi tenaga kesehatan dan 128 tenaga teknis.
Baca juga: Contoh Surat Lamaran CPNS Termasuk CPNS 2021 Kepri dan Batam
Baca juga: CPNS 2021 Batam, Walikota Minta Peserta Jangan Percaya Oknum Jamin Kelulusan
Berikut uraian pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK Kabupaten Karimun:
1. Pengumuman seleksi AS, 30 Juni 2021 hingga 14 Juli 2021.
2. Pendaftaran seleksi ASN, 30 Juni 2021 hingga 14 Juli 2021.
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi, 28 hingga 29 Juli 2021.
4. Masa sanggah, 30 Juli hingga 1 Agustus 2021.
5. Jawab sanggah, 30 Juli hingga 8 Agustus 2021.
6. Pengumuman pasca sanggah, 9 Agustus 2021.
7. Pelaksanaan SKD, 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.
8. Pelaksanaan seleksi kompetensi P3K, setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik.
9. Pengumuman hasil SKD, 17 dan 18 Oktober 2021.
10. Pesiapan pelaksanaan SKB, 19 Oktober hingga 1 November 2021.
11. Pelaksanaan SKB, 8 hingga 29 November 2021.
12. Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi P3K non guru, 15 hingga 17 Desember 2021.
13. Pengumuman kelulusan, 18 dan 19 Desember 2021.
14. Masa sanggah, 20 hingga 22 Desember 2021.
15. Jawab sanggah, 20 hingga 29 Desember 2021.
16. Pengumuman masa sanggah, 30 dan 31 Desember 2021.
17. Pengisian DRH, 1 hingga 18 Januari 2022.
18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK, 19 Januari hingga 18 Februari 2022.(TribunBatam.id/Yeni Hartati)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang CPNS Kepri