BLT Subsidi Gaji Pekerja Bakal Ada Lagi Tahun Ini,Kemenkeu: Tunggu Saja Pengumumannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi subsidi gaji atau upah kepada karyawan.

TRIBUNBATAM,id, JAKARTA - Pemerintah bakal kembali mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) pada tahun ini.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau bantuan subsidi gaji pekerja di bawah Rp 5 juta.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, pencairan BSU merupakan usulan dari Kementerian Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.

"Ada usulan demikian dari Kemenaker. Sedang kami dalami bersama," kata Isa saat dihubungi, Senin (19/7/2021).

Baca juga: BUMN Ini Butuh Banyak Karyawan Baru dari Lulusan D3, S1, dan S2, Cek Syaratnya

Isa mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman bersama mengenai subsidi gaji ini. Keputusan bakal diumumkan usai pendalaman bersama telah disetujui pimpinan.

Isa juga tak memungkiri, bantuan subsidi upah merupakan bagian dari bansos tambahan menindaklanjuti keputusan PPKM Darurat.

"Kalau disetujui (BSU dilanjutkan), akan dijelaskan saat pengumuman," tutur Isa.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan bahwa program subsidi gaji masih dalam pembahasan antar kementerian dan lembaga.

Oleh karena itu, Kemenaker belum bisa menyampaikan skema program subsidi gaji ke publik.

"Saat ini sedang kita godok berbagai opsi. Nanti saya sampaikan kalau sudah fixed. Saat ini sedang kita bahas lintas kementerian dan lembaga," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi, Senin (19/7/2021).

Baca juga: Showroom Renault Kini Hadir di Batam, Beri Diskon Jutaan Beragam Mobil Mewah

Kemenaker juga masih belum menyampaikan penjelasan mengenai sasaran penerima subsidi gaji. Namun pada tahun lalu, subsidi gaji diberikan kepada 12,4 juta pekerja.

"Nah ini satu materi yang akan kita putuskan. Sabar ya," ujarnya.

Dalam konferensi pers evaluasi PPKM Darurat pada Sabtu, (17/7/2021), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyinggung soal program BSU yang bakal hadir lagi tahun ini.

Dalam paparannya, Sri Mulyani mengatakan ada beragam program bansos yang akan diberikan kepada masyarakat, termasuk subsidi gaji tersebut.

Pada 2020, program BSU menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Saat itu, pekerja mendapatkan Rp 600.000 per bulan atau Rp 2,4 juta selama 4 bulan.

Program subsidi gaji 2020 melibatkan BPJS Ketenagakerjaan karena data penerima subsidi gaji diseleksi oleh instansi tersebut. 

Pada termin pertama penyaluran dengan rentang waktu bulan Agustus hingga Oktober 2020, realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11 persen dengan anggaran Rp 14,7 triliun.

Sementara pada termin kedua realisasi penyaluran sebanyak 12,24 juta atau 98,71 persen dengan anggaran Rp 14,6 triliun.

Dengan begitu total realisasi dari kedua termin sebesar Rp 29,4 triliun atau 98,91 persen.

Namun pada awal 2021, pemerintah menyampaikan program tersebut dihentikan karena tidak ada alokasi anggaran di APBN 2021. (*)

Berita Terkini