Laporan Kontributor Tribunbatam.id di Natuna, Wina
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Natuna 2021 diperpanjang hingga 26 Juli 2021. Saat ini jumlah berkas yang masuk ke Panitia Seleksi CPNS Natuna, telah mencapai 2.000 lebih pelamar.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna Muhamad Alim Sanjaya mengatakan, pihaknya masih terus melakukan verifikasi berkas pelamar yang masuk.
"Jumlah itu (2.000 pelamar) belum dikurangi sama yang telah diverifikasi. Karena verifikasi administrasi juga masih terus berjalan untuk menentukan yang lulus dan tidak, " jelas Alim di kantornya, Kamis (22/7/2021).
Dari 562 formasi CPNS yang dibuka Pemkab Natuna tahun ini, formasi tenaga Satpol Terampil lulusan SMA paling banyak diminati. Alim menambahkan, saat ini jumlah pelamar untuk Satpol Terampil sudah mencapai 800 orang lebih.
Formasi Satpol Terampil yang awalnya hanya dikhususkan untuk putra daerah Natuna, saat ini telah dibuka bagi pelamar umum dari seluruh Indonesia.
Baca juga: Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021 Bisa Ajukan Sanggahan di Masa Sanggah
"Tapi untuk pelamar dari luar Natuna nanti saat Computer Assisted Test (CAT) harus menunjukan surat keterangan bebas Covid dengan hasil test swab PCR yang berlaku 2x 24 jam," tambah Alim.
Terkait pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru, pendaftarannya dilakukan secara online ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional.
"Untuk pelaksanaan CAT kita belum tahu kapan pelaksanaannya, masih menunggu keputusan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), tapi kita usahakan tahun ini juga," tandas Alim.
400 Orang Mendaftar
Sebelumnya diberitakan, Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Natuna telah dibuka sejak 1 Juli 2021 lalu.
Pendaftaran ini bisa diakses oleh calon pelamar melalui laman sscasn.bkn.go.id. sejak 1-21 Juli 2021.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) ini, sudah ada sekitar 400 pendaftar.
"Saat ini data yang masuk untuk pendaftaran sudah ada sekitar 300 sampai 400. Tapi ini belum seluruhnya diverifikasi, baru sebagiannya saja," kata Sanjaya kepada Tribunbatam.id, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kantor BKPSDM Natuna, Rabu (7/7/2021).
Ia melanjutkan, 400 orang yang sudah mendaftarkan dirinya ini di luar dari PPPK guru, atau CPNS dan PPPK non guru.
"Karena untuk PPPK guru pendaftarannya langsung ke Kemendikbud," ujarnya.
Sekadar informasi, Pemkab Natuna membuka 562 formasi CPNS dan PPPK 2021, dengan rincian sebagai berikut;
- Tenaga guru untuk CPNS nihil, sedangkan PPPK sebanyak 306
- Tenaga Kesehatan untuk CPNS sebanyak 153 formasi, sedangkan PPPK 29 formasi, dan
- Tenaga Teknis untuk CPNS sebanyak 74 formasi, sedangkan PPPK nihil.
Plt Kepala BKPSDM Natuna yang akrab disapa Sanjaya ini menuturkan, untuk formasi tenaga kesehatan yang paling banyak dibutuhkan adalah formasi terampil-perawat sebanyak 19 formasi.
Menurut Sanjaya, formasi yang paling langka dan sedikit peminat di tenaga kesehatan adalah dokter spesialis.
"Kalau untuk di Natuna sendiri seperti tahun-tahun sebelumnya, formasi yang paling sedikit peminat adalah dokter spesialis," ujarnya.
Untuk tenaga teknis yang berjumlah 74 formasi, paling banyak dibutuhkan Pemula-Polisi Pamong Praja sebanyak 13 formasi.
Terakhir, Sanjaya berpesan kepada seluruh calon peserta CASN Natuna, agar lebih teliti dalam menginput data saat pendaftaran dan jujur.
"Bagi para calon, saat mendaftar pastikan formasi yang dipilih itu sudah dipikirkan matang-matang, kemudian jangan sampai salah memasukkan data saat pendaftaran, dan jangan menggunakan jasa joki.
Sebab apabila ketahuan pelaku bisa dipidana atau mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
DaftarKuota dan Persyaratan
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mengeluarkan pengumuman tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 di lingkungan Pemkab Natuna.
Pengumuman tersebut tercantum dalam Pengumuman Bupati Natuna nomor 800/BKPSDM/915/VI/2021, yang diterbitkan melalui link https://natunakab.go.id/seleksi-casn-kabupaten-natuna-tahun-anggaran-2021/, Rabu (30/6/2021) sore.
Terkait pelaksanaan seleksi pengadaan CPNS dan PPPK 2021 di Pemkab Natuna, berikut sejumlah ketentuan umumnya:
Informasi umum :
1. Pelamar diharuskan membaca dengan teliti dan seksama seluruh infromasi dan pengumuman ini.
2. Pelaksanaan pendaftaran bagi pelamar CASN (CPNS, PPPK Guru dan PPPK non Guru) dilakukan dengan sistem online melalui portal/laman di httphttp:/ / sscasn.bkn.go.id dimulai tanggal 30 Juni 2021 s/d 30 Juli 2021.
Baca juga: Sudah Bisa Login Pendaftaran SSCASN untuk Daftar CPNS 2021
Baca juga: CPNS 2021 di Kepri - BKPSDM Karimun Belum Umumkan Kuota Formasi CPNS dan PPPK
3. pelamar CASN (CPNS, PPPK Guru dan PPPK non Guru) hanya dapat mendaftar di portal tersebut sebanyak 1 kali untuk 1 pilihan instansi dan 1 jabatan formasi.
4. Pelamar wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP/E-KTP) dan Email yang masih berlaku dan aktif.
5. Pelamar wajib memberikan informasi atau data dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan baik dalam pendaftaran online maupun dalam menggunggah berkas lamaran.
6. Pelamar CPNS yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan dengan sistem Computer Asissted Test (CAT) BKN.
7. Pelamar PPPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan dengan sistem Computer Asissted Test (CAT) BKN.
8. Pelaksanaan seleksi/ujian SKD dan seleksi kompetensi bagi CPNS dan PPPK non Guru dan CAT BKN akan dilaksanakan di SMA N 1 Bunguran Timur, Jl. Pramuka nomor 12, Ranai Natuna.
9. Pelamar PPPK Guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan mengikuti Seleksi dengan sistem Computer Based Test (CBT) Kemendikbudristek / CAT UNBK.
Sementara penetapan rincian kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkab Natuna 2021 berdasarkan KepmenpanRB nomor 527 tahun 2021 diketahui berjumlah 562 formasi dengan rincian di antaranya :
1. CPNS formasi tenaga Guru nihil, sementara untuk PPPK sebanyak 306.
2. CPNS formasi tenaga kesehatan sebanyak 153, sementara untuk PPPK sebanyak 29.
3. CPNS formasi tenaga teknis sebanyak 74, sementara untuk PPPK nihil.
Untuk persyaratan dan ketentuan bagi pelamar CPNS dan PPPK non guru :
1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
2. 2.Batas usia pelamar CASN pada saat pendaftaran CPNS berusia 18-35.
3. 3. Untuk pelamar CPNS formasi dokter dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis
4. Untuk pelamar non PPPK non guru berusia berusia 20-57 (1 tahun sebelum batas usia tertentu) pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan.
5. Tidak pernah dipenjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap selama 2atau lebih karena melakukan tindak pidana.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/PPPK/TNI-Polri atau swasta (Termasuk pegawai BUMN dan BUMD).
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, Prajurit TNI atau anggota Polri.
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
9. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
10. Sehat jasmani dan rohani serta tidak memiliki ketergantungan/mengkonsumsi/mengunakan narkotika dan obat-obatan terlarang.
(Tribunbatam.id/Wina/Muhammad Ilham)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita lainnya tentang CPNS Kepri 2021