BP Batam Berikan Tunda Bayar UWT Tanpa Bunga, Rudi: Pengusaha Harus Membangun Lahan secara Maksimal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BP Batam Muhammad Rudi. BP Batam memberikan tunda bayar UWT tanpa bunga.

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengusahaan Batam memberikan keringanan tunda bayar uang wajib tahunan (UWT) tanpa bunga dengan masa tenggang paling lama lima tahun.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 18 Tahun 2020 yang merupakan perubahan atas Perka Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Lahan.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan, berlakunya keringanan tunda bayar ini tergantung pada permohonan penerima alokasi lahan untuk keperluan penanaman modal dengan kriterai tertentu.

"Itu tergantung pengajuan mereka yang punya lahan, tetapi yang bermohon juga tak ada, atau sedikit. Jumlahnya saya kurang tahu," ujar Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Rabu (4/8/2021).

Menurut Rudi, apabila pemilik alokasi lahan memiliki rencana investasi yang jelas, maka BP Batam akan mendukung proses perpanjangan UWT maupun keringanan pembayarannya.

"Kalau yang perpanjangan UWT, itu menjadi prioritas, kami bantu," ujar Rudi

Namun, pihaknya menilai, banyak pengusaha yang belum memanfaatkan lahan yang diberikan secara maksimal.

Rudi mengungkapkan, hampir semua lahan yang telah dialokasikan sejak tahun 2020 belum terlihat adanya pembangunan yang signifikan.

Maka BP Batam pun mulai memilah permohonan Alokasi Lahan yang baru masuk, agar dapat diberikan kepada investor yang tepat dan memiliki rencana yang jelas dalam membangun Kota Batam.

"Ada yang sudah setahun setengah kami berikan (lahan) tapi tak dibangun-bangun juga. Bagi yang tidak kunjung membangun maka lahan akan kami tarik," tegas Rudi.

Meski demikian, Rudi memaklumi, di tengah kondisi pandemi Covid-19, kebanyakan pengusaha belum memikirkan rencana baru untuk berinvestasi.

Pandemi cukup berdampak pada hampir seluruh sektor perekonomian, sehingga langkah yang diambil saat ini hanyalah mempertahankan usaha yang ada.

Di tengah kondisi ini, BP Batam berhasil memperoleh dua investor yang akan menjalankan pembangunan di Kota Batam dalam waktu dekat ini.

Beberapa waktu yang lalu, pihaknya telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan SunSeap Group di bidang pembangunan panel surya, dan PT Angkasa Pura I dalam hal pembangunan Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Menurut Rudi, para pengusaha juga masih banyak yang ingin berinvestasi di beberapa sektor ekonomi bidang transportasi dan perhubungan seperti bandara, dan pelabuhan. Pasalnya, kegiatan arus keluar masuk kargo masih berjalan dan cukup menjanjikan.

"Sambil menunggu Covid-19 ini mereda, sektor-sektor yang berhubungan dengan masyarakat masih tetap jalan terus," tambah Rudi. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Berita Terkini