KARIMUN TERKINI

Dua Fraksi DPRD Karimun Tolak Pengesahan APBD Perubahan 2021, Ini Alasannya

Penulis: Yeni Hartati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang paripurna pengesahan Perda APBD Perubahan 2021. Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, menolak pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2021.

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, menolak pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2021.

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Karimun, Muhammad Yusuf Sirat.

Ia menjelaskan, dari 8 fraksi yang terdapat di kursi DPRD Kabupaten Karimun, ada dua fraksi yang menolak rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2021.

"Dua fraksi yang menolak itu, fraksi Demokrat dan fraksi Gerindra. Mereka meragukan RAPBD-P Karimun 2021 tidak maksimal, dalam hal penyisiran nota keuangan yang disampaikan Pemda Karimun," ucap Yusuf Sirat.

Sementara, dua fraksi itu mengaku baru menerima nota keuangan RAPBD-P 2021 sebelum rapat paripurna digelar.

"Ini lumrah dalam dinamika perpolitikan dan penyusunan sebuah APBD," terangnya.

Penolakan yang terjadi oleh Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra, namun APBD-P tahun 2021 tetap disahkan.

Baca juga: Jadwal KM Sabuk Nusantara 36 Tujuan Kepri, KMP Bahtera Nusantara 01 Masuk Dock di Karimun

Baca juga: Remaja 11 Tahun di Karimun Tewas Tenggelam di Danau, Sempat Diselamatkan Sang Paman

Ini dikarenakan tetap disetujui oleh enam fraksi lainnya.

Diantaranya fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar Plus, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),

Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sehingga, APBD-P Kabupaten Karimun tahun 2021 disetujui dengan angka Rp1.265.764.977.001.

Dengan rincian, target pendapatan sebesar Rp1.232.237.108.901.

Jumlah target pendaptan itu dinilai terjadi peningkatan Rp 25.337.824.161,

Hal itu, jika dibandingkan dengan APBD murni tahun 2021 sebesar Rp1.206.899.284.740.

Kemudian, belanja daerah disahkan Rp1.265.764.977.001, jumlah tersebut dinilai turun sebesar Rp32.044.424.301.

Namun, jika dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD murni tahun 2021 sebesar Rp1.297.809.401.302.

Sedangkan pembiayaan pada APBD-P tahun 2021 sebesar Rp33.527.868.100. (TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Terkini