SINGAPURA, TRIBUNBATAM.id - Ulah seorang ayah di Singapura ini jelas tidak untuk ditiru.
Mejalis hakim di Singapura bahkan menyebut kasus yang disidangkan ini merupakan kasus kejahatan terburuk dalam sejarah Negeri Singa.
Bagaimana tidak, ayah yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak perempuannya malah merudakpaksa darah dagingnya sendiri.
Aksi tak terpujinya terhadap 4 anak perempuannya itu bahkan sempat tertutup rapat hingga 14 tahun.
Sampai akhirnya tiga anaknya memberanikan diri untuk pergi ke kantor polisi terdekat.
Pengadilan tinggi Singapura telah menjatuhkan hukuman penjara 33 tahun dua bulan lamanya kepada pria berusia 45 tahun itu.
Tidak sampai di sana, sejumlah media di Singapura pada Jumat (18/3/2022) melaporkan jika pria tersebut juga mendapat hukuman cambuk sebanyak 24 kali atas perbuatannya itu.
“Bagi anak-anak, rumah tempat tinggal seharusnya menjadi surga di mana ada kasih sayang orang tua, kehangatan, perlindungan, kedamaian, dan harmoni. Pelaku menghancurkan nilai-nilai perlindungan yang diperlukan korban dan menjadikan rumah menjadi neraka hidup. Pelaku menyebabkan kesengsaraan yang tak terbayangkan dan siksaan yang tak terhitung selama bertahun-tahun,” sebut Hakim Tan Siong Thye seraya mengecam keras perbuatan ayah empat anak itu.
Baca juga: Warga Singapura Korban Rudapaksa 2 Pria Bangladesh, Citra Aman Negeri Singa Rusak
Baca juga: Warga Batam Berbagi Kisah Pergi ke Singapura saat Covid-19, Siapkan Ini Kalau Gak Mau Susah
Pelaku diketahui melampiaskan hawa nafsunya pada malam hari ketika istrinya tidak berada di rumah karena bekerja.
Keluarga ini tinggal di distrik Ang Mo Kio, Singapura Utara.
Kemudian pindah ke rumah susun baru di distrik Canberra sejak November 2017 yang berjarak 8 km dari rumah lama mereka.
Korban pertama adalah putri tertuanya yang diberi inisial V3.
Pelaku menunjukan video porno kepada putrinya dan mencabulinya pada 2004 ketika korban berusia 7 tahun.
Putri keduanya yang berinisial V2 juga tidak luput dari kebejatan ayahnya.
V2 sempat melaporkan ayahnya ke Kepolisian Singapura pada 2015.
Tetapi pelaku berhasil lolos dari jeratan hukum setelah dia meminta istrinya untuk memberitahu V2 agar berbohong kepada polisi.
Korban berikutnya adalah putri ketiganya berinisial V4 yang saat ini berusia 16 tahun.
Kejahatan pelaku terkuak setelah dia mencabuli putri keempatnya yang berinisial V1.
Pelaku kali pertama memerkosa V1 ketika dia baru kelas 5 Sekolah Dasar (SD) tahun 2016.
Korban yang ketika itu berusia 11 tahun memberitahu pengadilan bahwa ayahnya berdalih ingin membersihkan alat kelaminnya.
Baca juga: Prosedur Masuk Singapura dan Estimasi Biaya yang Dibutuhkan dari Batam-Kepri
Baca juga: Wisman Singapura Sambut Baik Aturan Bebas Karantina di Batam, Bisa Wisata ke Luar Nongsa
Pelaku kemudian menunjukan video porno hubungan seksual antara seorang ayah dan anak perempuan.
Pelaku memberitahu V1 hubungan seksual ayah dan anak adalah sesuatu yang normal.
Anak perempuan malang itupun menjadi korban pelampiasan nafsu seksual pelaku.
Pelaku bahkan mengancam akan melarang korban bersekolah jika dia tidak melayaninya di tempat tidur setiap bulan.
Takut tidak ada yang percaya dengan ceritanya, korban awalnya memilih diam.
Namun, korban yang sudah tidak tahan lagi diperkosa selama dua tahun akhirnya memberitahu kedua kakaknya yaitu V2 dan V4 secara diam-diam pada November 2018.
Baca juga: Persyaratan Travel Bubble Batam-Bintan dengan Singapura, Inilah Hal yang Harus Dilakukan WNI & WNA
Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan Kapal Berbendera Singapura di Batam, Nekat Beroperasi Tanpa Izin
Ketiga anak perempuan pelaku kemudian menyelinap sembunyi-sembunyi meninggalkan rumah pada dini hari tanggal 17 November dengan alasan membuang sampah.
Mereka berhasil sampai ke kantor polisi yang lokasinya jauh dari rumah untuk melaporkan kejahatan seksual ayahnya.
Pelaku menyadari putri-putrinya menghilang dari rumah.
Dia pun menempuh banyak cara mencari mereka di tiga kantor polisi yang berbeda, tetapi tidak berhasil menemukannya.
Merasa panik karena belum juga menemukan tiga anaknya, pelaku kemudian mencari cara di internet tentang taktik untuk lolos dari mesin pendeteksi kebohongan.
Selang beberapa jam kemudian pada hari yang sama dia ditangkap oleh polisi pukul 14.40 siang waktu setempat.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Ericssen)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Singapura
Sumber: Kompas.com