TRIBUNBATAM.id – Sule terlihat sering bagikan potret Adzam Adriansyah jelang sidang cerai pertamanya dengan Nathalie Holscher.
Dijadwalkan sidang cerai pertama Sule dan Nathalie Holscher hari ini, Rabu (20/7/2022).
Nathalie Holscher telah gugat cerai Sule ke Pengadilan Agama Cikarang.
Jadwal sidang cerai Sule dan Nathalie Holscher yang pertama adalah mediasi.
Jelang sidang cerai dengan Nathalie Holscher, Sule kerap bagikan potret dan video Adzam di insta storynya.
Seperti yang terlihat di Instagram Sule, @ferdinan_sule ( 19/7/2022).
Baca juga: Nathalie Holscher Akui Paling Sulit Dekati Putri Delina Sejak Dulu
Sule tampak repost 4 foto Adzam di insta story miliknya.
Ayah Putri Delina repost hal yang berkaitan dengan Adzam saat diunggah akun warganet lain.
Ada empat foto Adzam Adriansyah Sutisna yang diunggah olehnya.
Dalam ungahan @rizwanfadilahh.fns, terlihat Adzam yang sedang tidur di dalam mobil sambil memeluk boneka
Lalu dari unggahan @nurmalasari160142, tampak Adzam Adriansyah Sutisna sedang tersenyum sambil membawa makanan
Sementara itu dari unggahan @adjnitia31, ada kolase empat foto yang memperlihatkan tumbuh kembang Adzam mulai dari hingga hingga sekarang.
Selain itu Sule juga repost unggahan dari @rizwanfadlh, saat Adzam tidak mengenakan baju dan menghadap ke kamera.
Adzam Adrianyah Sutisna adalah anak pertama dari pernikahan Sule dan Nathalie Holscher.
Sule dan Nathalie Holscher telah resmi menikah pada November 2020.
Namun rumah tangga Sule dan Nathalie Holscher mengalami keretakan.
Baca juga: Astrid Kuya Ungkap Isi Hati Curhat Nathalie Holscher yang Rindu Anak-Anak Sule
Nathalie Holscher telah menggugat cerai Sule, dan ia juga telah pergi dari rumah Sule.
Selain hubungan Nathalie Holscher dan Putri Delina juga tak kalah disorot.
Putri Delina merupakan anak dari Sule dan almarhum Lina Jubaedah.
Nathalie Holscher menggugat cerai Sule di Pengadilan Agama Cikarang pada tanggal 5 Juli 2022.
Sidang perdana perceraian Nathalie Holscher dan Sule digelar hari ini, Rabu (20/7/2022).
(TRIBUNBATAM.id / KARUNIA RAHMA DEWI)