TRIBUNBATAM.id - Berikut panduan cara pindah fasilitas kesehatan faskes BPJS Kesehatan.
Cara pindah faskes BPJS bisa dilakukan dengan beberapa cara, baik online maupun langsung di kantor BPJS Kesehatan setempat.
Peserta BPJS Kesehatan biasanya mengajukan pindah faskes dengan alasan tertentu.
Misalnya saja pindah rumah atau pindah tugas ke luar kota yang mengharuskan mencari Faskes yang terdekat dengan kediamannya.
Tak perlu repot, pindah faskes bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN, costumer service, Whatsapp.
Jika ada waktu bisa langsung dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan setempat.
Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan Bisa Membersihkan Karang Gigi Gratis, Begini Prosedurnya
Baca juga: Cara Mengurus Pindah Faskes Dokter Gigi BPJS Kesehatan, Begini Tahapannya
Sebelum mengetahui cara pindah Faskes BPJS online 2022, sebaiknya pahami dulu beragam Faskes mitra dengan BPJS Kesehatan yang bisa Anda pilih untuk tujuan pindah Faskes.
Faskes mitra BPJS Kesehatan terdiri dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Cara pindah faskes BPJS lewat WA atau metode lainnya berlaku untuk perubahan FKTP.
Adapun FKTP terdiri dari:
- Puskesmas atau yang setara;
- Praktik Dokter;
- Praktik Dokter Gigi;
- Klinik pratama atau yang setara; dan
- Rumah Sakit Kelas D Pratama atau yang setara.
- Ada pula jejaring FKTP seperti Bidan, apotek jejaring, dan laboratorium jejaring.
Sementara itu, terdapat fasilitas kesehatan penunjang yang bekerja sama langsung dengan BPJS Kesehatan yang terdiri dari:
- Apotek PRB
- Laboratorium
Baca juga: Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan 2022, Perhatikan Jangka Waktu Klaimnya
Baca juga: CARA Konsultasi Dokter Gratis Melalui Aplikasi JKN Khusus Peserta BPJS Kesehatan
Syarat pindah faskes BPJS Kesehatan
Dikutip dari Panduan Layanan bagi Peserta JKN-KIS Edisi Tahun 2020 yang dilansir kompas.com, berikut adalah syarat pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan:
- Kartu JKN-KIS asli seluruh peserta yang akan berubah faskes BPJS Kesehatan.
- Kartu Keluarga.
Perubahan FKTP dapat dilakukan paling cepat 3 bulan sejak peserta terdaftar di FKTP sebelumnya, dan mulai berlaku pada tanggal 1 pada bulan berikutnya.
Peserta dapat melakukan perubahan faskes atau pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan jika kurang dari tiga bulan pada FKTP sebelumnya, dengan kondisi sebagai berikut:
- Peserta pindah domisili yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili
- Peserta dalam penugasan dinas atau pelatihan yang dibuktikan dengan surat keterangan penugasan atau pelatihan
- Karena proses redistribusi (pemindahan peserta yang belum merata) dan ingin kembali terdaftar di FKTP sebelumnya
- Penggantian FKTP mulai berlaku sejak tanggal satu pada bulan berikutnya
Cara pindah Faskes BPJS 2022
Setelah memahami syarat pindah Faskes BPJS online, berikut ini beberapa pilihan yang bisa Anda ambil untuk melakukan perubahan Faskes BPJS Kesehatan.
Baca juga: Cara Berobat ke UGD Tanpa Rujukan Menggunakan Kartu BPJS Kesehatan
Baca juga: Simak Syarat dan Cara Membuat Paspor Baru 2022 beserta Rincian Biayanya
1. Cara pindah Faskes BPJS via Mobile JKN
Adapun cara pindah Faskes BPJS online 2022 melalui Mobile JKN adalah sebagai berikut:
- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN
- Klik "Pendaftaran Pengguna Mobile"
- Lalu masukkan nomor kartu JKN KIS Anda dan isi data seperti NIK, KTP, dan alamat email
- Nomor aktivasi akan dikirimkan melalui email.
- Anda cukup memasukkan nomor tersebut di aplikasi untuk membuat aplikasi segera aktif
- Setelah login dan masuk ke halaman utama, pilih "Ubah Data Peserta"
- Pilih nama peserta yang akan pindah Faskes BPJS
- Setelah muncul jendela pop up bertuliskan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama", segera isi data Faskes pengganti yang diinginkan
- Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data Anda sudah berhasil diubah
-
Namun, perlu diketahui bahwa cara ini tidak berlaku bagi peserta yang ingin pindah faskes tingkat 1 kurang dari tiga bulan.
2. Cara pindah Faskes BPJS lewat WA
Anda bisa ganti Faskes BPJS Kesehatan melalui WA dengan memanfaatkan Pandawa.
Pandawa merupakan kanal layanan administrasi tanpa tatap muka/tanpa kontak fisik antara frontliner dan peserta.
Kanal ini menggunakan media WhatsApp untuk memfasilitasi peserta dalam mendapatkan layanan administrasi kepesertaan.
Pandawa dapat diakses oleh peserta melalui nomor 08118165165.
Cara pindah Faskes BPJS lewat Pandawa bisa dilkakukan dengan chat nomor tersebut dan mengikuti petunjuk yang diberikan.
Baca juga: Cara Mencegah Penyakit Jantung dengan Rutin Melakukan 7 Kebiasaan Ini
Baca juga: Jangan Sampai Kumat, Penderita Hipertensi Sebaiknya Hindari 5 Makanan Ini
3. Ganti Faskes via BPJS Kesehatan Care Center 165
BPJS Kesehatan Care Center 165 merupakan kanal layanan tanpa tatap muka melalui media telepon dan media sosial yang dapat diakses setiap hari selama 24 (dua puluh empat) jam.
Anda bisa menghubungi Care Center 165 untuk pindah Faskes.
Peserta cukup menyampaikan perubahan data agar Faskes BPJS Kesehatan berpindah.
Itulah sejumlah informasi seputar cara pindah faskes BPJS online 2022, lengkap dengan ulasan terkait syarat pindah Faskes BPJS online.
4. Cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat Mobile Customer Service (MCS)
Berikutnya, cara pindah faskes BPJS Kesehatan bisa melalui Mobile Customer Service (MCS).
Peserta dapat mengunjungi MCS pada hari dan jam yang telah ditentukan.
Lalu mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.
5. Cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat Mall Pelayanan Publik (MPP)
Selanjutnya, cara pindah faskes BPJS Kesehatan adalah peserta dapat mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP).
Lalu mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.
6. Cara pindah faskes BPJS Kesehatan di Kantor Cabang
Terakhir, cara pindah faskes BPJS Kesehatan adalah dengan mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan.
Berikut langkah-langkahnya:
- Bawa dokumen pelengkap seperti e-KTP, kartu JKN KIS, dan kartu keluarga.
- Di kantor cabang BPJS Kesehatan, ambillah nomor antrean loket pelayanan.
- Isilah data di Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara lengkap.
- Isi pula kolom faskes baru yang dikehendaki.
- Tunggu hingga proses selesai dan petugas menyatakan bahwa data sudah diubah.
Demikian informasi seputar syarat dan cara pindah faskes BPJS Kesehatan dengan mudah. Pindah faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan bagi peserta yang sudah pindah tempat tinggal atau domisili.
(*/TRIBUNBATAM.id)