JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Kapolri terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (24/8/2022).
Dalam penyampaiannya saat Raker dengan Komisi III DPR RI, Kapolri menyebut jika eks Kapolres Metro Jakarta Selatan yang ketika itu dijabat Kombes Budhi Herdi Susianto.
Kapolri dalam RDP dengan Komisi III DPR RI menyebut jika saat konferensi pers pada 12 Juli 2022, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan mendapat intervensi dari Irjen Ferdy Sambo, khususnya saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dalam konferensi persnya, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan juga mengklaim telah sesuai dengan prosedur.
Konferensi pers eks Kapolres Metro Jakarta Selatan ini terjadi beberapa hari setelah konferensi pers oleh Karopenmas Polri.
Baca juga: Samuel Hutabarat Ungkap Cita-cita Brigadir J Usai Wisuda, Sekolah S2 dan Jadi Perwira hingga Menikah
"Dalam penyampaiannya, terdapat tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar. Ini menjadi pertanyaan publik, karena terlalu cepat mengambil kesimpulan," ucap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam laman resmi DPR RI.
Kapolri mengungkap jika eks Kapolres Metro Jakarta Selatan diketahui datang terlambat datang ke TKP.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya menyebut jika eks Kapolres Metro Jakarta Selatan menjalani penahanan di tempat khusus (patsus).
Kombes Budhi Herdi Susianto, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan ini diduga merekayasa cerita terkait kematian Brigadir Yoshua Hutabarat.
"Ya betul, nanti saya tanyakan lagi (lokasinya)," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).
Sorotan terhadap eks Kapolres Matro Jakarta Selatan ini sebelumnya muncul dari koordinator tim kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Baca juga: Analisa Hotman Paris Terkait Hilangnya Uang Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susanto diduga merekayasa cerita terkait tewasnya ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo, Brigadir Yosua Hutabarat terkait kasus polisi tembak polisi.
Selain diduga mengarang cerita, Kammarudin juga menilai Kombes Pol Budhi Herdi Susanto tidak bekerja sesuai dengan prosedur terkait kasus yang menyita perhatian publik ini.
Sehingga, Kammarudin pun meminta agar Kombes Pol Budhi Herdi Susanto dinonaktifkan seperti yang dialami oleh Ferdy Sambo.(*/TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google