TRIBUNBATAM.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Agenda pemanggilan tersebut yakni besok hari Rabu (7/9/2022).
Adapun pemanggilan Anies Baswedan itu terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.
KPK akan meminta keterangan dari Anies Baswedan terkait penyelenggaran ajang Jakarta E-Prix atau Formula E di DKI Jakarta.
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).
"Sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," ia menambahkan.
Lembaga antirasuah itu pun menginginkan Anies Baswedan dapat bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik.
Baca juga: Alasan Joko Suranto Crazy Rich Grobogan Jadi Sponsor Formula E Jakarta
Baca juga: Polisi Tangkap Calo Tiket Jelang Ajang Balap Formula E Jakarta
Harapannya supaya penyelidikan dugaan rasuah Formula E cepat terungkap.
"KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," kata Ali.
Ali mengatakan tujuan Anies dipanggil adalah untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana dalam penyelidikan Formula E.
"Proses ini sebagai satu langkah, agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," katanya.
Sebelumnya, kabar pemanggilan oleh KPK dibenarkan langsung oleh Anies saat memberikan keterangan pers pada acara Seremonial Pemotongan Mandiri Kabel Udara di Pasar Mampang, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Anies mengatakan ia akan datang ke KPK untuk memenuhi panggilan tersebut pada Rabu pagi
"Iya betul, saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK, Rabu tanggal 7 September pagi. Insya Allah saya akan datang dan membuat semuanya menjadi jelas," kata Anies.
Anies mengatakan ia akan dimintai keterangan soal Formula E.
Adapun keterangan lebih lanjut akan ia sampaikan sesudah pemanggilan dirinya di KPK.
"Saya jelaskan setelah selesai (pemanggilan). Cuma ditanya iya atau tidak," ujarnya.
Formula E
Sebelumnya, KPK menyoroti lama masa tender Formula E. Masa tender proyek Formula E dianggap melampaui masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Saat ini sudah ada pembayaran Rp560 miliar untuk penyelenggaraan selama tiga tahun ke depan, 2022, 2023, 2024 dan itu melampaui periode Gubernur DKI (Anies Baswedan) saat ini yang berakhir September 2022," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu, 27 April 2022.
Alex mengatakan tender proyek tidak boleh melewati masa jabatan kepala daerah.
Hal tersebut berkaitan dengan anggaran yang dipakai kepala daerah saat menjabat.
KPK telah melakukan penyelidikan kasus ini sejak akhir 2021.
Sejumlah pihak telah diperiksa, seperti Ketua DPRD DKI sekaligus politikus PDIP Prasetyo Edi Marsudi dan Syahrial.
Kemudian Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo dan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto.
Ajang Formula E sendiri telah dilaksanakan di Jakarta pada 4 Juni 2022.
Formula E terbilang sukses dihelat di Jakarta International E-Prix Circuit Ancol.
Ajang itu dihadiri oleh sekitar 60 ribu penonton menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Balapan yang diikuti 22 pembalap itu dimenangkan oleh pembalap asal Selandia Baru, Mitch Evans.
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gubernur DKI Anies Baswedan Dipanggil KPK Terkait Penyelidikan Formula E