TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Polisi Indonesia menjadi sorotan akhir-akhir ini. Dua jenderal bintang dua hanya dalam waktu dekat terjerat kasus menghebohkan Indonesia.
Ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian mendapat pujian dari Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud MD memuji langkah Kapolri Listo Sigit Prabowo terkait kasus yang menimpa Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra.
Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba.
Dirinya diduga menjual barang bukti narkoba sebanyak 5 Kg.
Baca juga: Live Streaming Leeds vs Arsenal Liga Inggris Malam Ini Kick Off 20.00 WIB
Baca juga: Gisel Ngaku Senang dan Seru bisa Main Basket dengan Gading Marten dan Wijin
"Kasus Sambo paling spektakuler kemudian disusul Kanjuruhan yang terakhir Jenderal bintang dua Teddy karena kasus narkoba," ujar Mahfud MD,dilansir Youtube Kompas.com, Minggu (15/10/2022).
"Itu maklum kalau masyarakat kemudian, melontarkan kritik tapi mari kita lihat ini apa namanya langkah sisi lain dari sudut kemajuan," tutunya.
Mahfud MD meminta publik mendukung langkah Polri.
"Justru langkah ketegasan Polri mereformasi diri, tegas Kapolri menunjukan dia bisa bertindak tegas terhadap Sambo, itu tegas artinya Polri punya power," ujarnya.
Menurutnya bagus Teddy Minahasa ditindak.
"Itu Polri bagus menindaknya didalam suasana seperti sekarang," ujarnya.
Diterangkan juga kalau prestasi tersebut belum mendapatkan banyak perhatian publik.
"Belum banyak mendapatkan perhatian publik, penangkapan bandar judi dari luar negeri itu kan luar biasa tidak mudah didapat," jelasnya.
Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, Dulu Sebut Kalau Ingin Kaya Jangan Jadi Polisi
Viral video lawas Irjen Teddy Minahasa bicara soal hati-hati dalam berbuat pada anggotanya.
Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa kini terjerat kasus narkoba.
Sang jenderal diduga terlibat penjualan barang bukti narkoba sebanyak 5 Kg.
Sabu seberat 5 kg yang disita sebagai barang bukti diubah menjadi tawas.
Dalam surat telegram Kapolri yang beredar, Irjen Teddy Minahasa dibantu empat personel kepolisian lainnya.
Dijelaskan dalam kronologi kasus narkoba Teddy Minahasa, bahwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kg.
Saat itu, Teddy Minahasa sebagai Kapolda Sumatera Barat memerintahkan penyisihan barang bukti yang dilakukan oleh Kapolres Bukit Tinggi sebanyak 5 kg narkoba jenis sabu dalam penangkapan pada 13 Mei 2022 lalu.
Hal itu diketahui dari keterangan Kapolres Bukit Tinggi Barat AKBP Doddy Prawira Negara dan bukti chat keduanya di what’s app.
“Penyisihan barang bukti tersebut sepengetahuan Kapolda Sumbar persesuaian keterangan AKBP Dody PN dan bukti chat WA dengan Kapolda,” tulis keterangan tersebut.
Ancaman hukuman berat pun tengah menanti Teddy Minahasa.
Ternyata jauh sebelum ditangkap Teddy Minahasa menyebut jika ingin kaya jangan jadi polisi,dilansir Youtube Tribun Medan TV.
Hal tersebut diucapkan Teddy Minahasa saat apel pagi, Sabtu(15/10/2022).
Dalam video yang beredar, terlihat Irjen Teddy sedang memberikan nasehat kepada anggotanya.
"Sebagai pimpinan saya berpesan sekaligus meneruskan pesan bapak Kapolri. Berhati-hatilah saudara dalam berbuat," ujar Irjen Teddy Minahasa lewat video lawasnya.
"Kalau ingin kaya jangan jadi polisi, polisi itu pengabdian," ungkap Teddy Minahasa.
Menurutnya rejeki itu mengikuti polisi.
"Rejeki itu mengikuti, apalagi di Sumatera Barat ini saya tekankan, jangan berorientasi cari duit di sini. Kerjalah dengan baik, rezeki mengikuti," ucap Teddy Minahasa.
"Masih banyak lahan-lahan yang lain yang lebih halal, yang lebih baik, yang lebih mulia dan lebih terhormat, yang tidak merendahkan harga diri dan martabat saudara-saudara sebagai seorang anggota Polri," bebernya.
Irjen Teddy Minahasa kini malah terkena kasus narkoba.
Imbasnya, jabatan baru sebagai Kapolda Jatim yang baru diemban selama 5 hari harus rela dilepas.
Setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Teddy Minahasa dari jabatannya
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Mahfud MD Puji Kapolri Listyo Sigit Berani Hukum Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Meski Jenderal