LINGGA TERKINI

KPU Lingga Akan Rekrut 65 Anggota PPK, Masing-masing Lima Orang Setiap Kecamatan

Penulis: Febriyuanda
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota KPU Kabupaten Lingga, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU, Rio Akmal Buki, beberapa waktu lalu

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) akan segera membentuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPU Lingga, Rio Akmal Bukit, Senin (14/11/2022).

Rio mengatakan sebagai persiapan awal, KPU Lingga akan menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Persiapan Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024.

Hal itu dimaksud untuk menyiapkan pelaksanaan tahapan pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

“Badan Ad Hoc ini di antaranya ada PPK dan PPS," ujarnya.

Rio mengungkapkan, untuk pendaftaran akan dibuka setelah juknis dari KPU RI keluar. Tahap awal akan dibuka untuk penerimaan PPK dari 13 kecamatan di Lingga.

Baca juga: LINGGA Tuan Rumah Porprov Kepri VI Tahun 2026, Mulai Siapkan Veneu Cabor

Menurutnya, penerimaan PPK dan PPS nantinya melalui aplikasi yang telah tersedia, yakni SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Ad Hoc).

"Pendaftaran kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, nanti melalui aplikasi SIAKBA,” jelasnya.

Adapun tahapan-tahapan pembentukan Badan Ad Hoc, antara lain pengumuman, pendaftaran, verifikasi administrasi, tes tulis, tes wawancara, dan penetapan calon terpilih menjadi penyelenggara Badan Ad Hoc.

“Kebutuhan kita 65 orang , jadi setiap kecamatan itu ada 5 orang nantinya,” sebutnya. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Terkini